Berita

din syamsuddin/ist

Din Syamsuddin Heran Kenapa Saat SBY Mentamben, UU Migas yang Pro Asing Lolos di DPR

JUMAT, 23 MARET 2012 | 16:54 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin menilai, pengelolaan minyak dan gas di Tanah Air sangat merugikan bangsa Indonesia. Hal ini disebabkan, pengelolaan dikuasai oleh asing.

"Undang-undang Migas kita 89 persen memberikan kewenangan penuh pengelolaan Migas kepada asing. Ini sangat merugikan bangsa Indonesia," jelas Din dalam ceramah Koordinasi Perguruan Tinggi Muhammadiyah se-Jabar, DKI Jakarta, dan Banten, di Cirebon, Jumat (23/3).

Menurut Din, UU 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang sekarang dipakai, dulu pernah diajukan ke DPR. Tapi saat Menteri Pertambangan dan Energi dijabat Susilo Bambang Yudhoyono (sekarang presiden RI), UU tersebut diajukan lagi tanpa ada perubahan, dan akhirnya diterima.

"DPR tahu (saat itu) bahwa UU Migas tersebut sangat merugikan. Saya tidak tahu, saat Mentaben dijabat SBY, kok lolos undang-undang tersebut," jelas Din.

Atas dasar itulah, kata Din, PP Muhammadiyah sedang menyiapkan uji materi UU Migas ke MK, agar pengelolaan migas benar-benar untuk kesejahteraan rakyat.

"Nanti tanggal 27 Maret, kita ajukan resmi uji materi ke MK. Mohon doanya agar upaya positif ini berhasil," papar Din.

Ia menambahkan, UU Migas  sekarang disusun dan dibuat oleh Amerika Serikat. "Ini jelas sangat menghina kedaulatan bangsa kita," pungkasnya. [zul]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya