Berita

ilustrasi, pembagian BLT (bantuan langsung tunai)

Bisnis

Pemerintah Carmuk, BLT Tak Mendidik Masyarakat

Kemiskinan Tak Berkurang Kalau Hanya Dikasih Rp 150 Ribu/KK
JUMAT, 23 MARET 2012 | 08:47 WIB

RMOL. Pemberian bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) atau biasa disebut BLT oleh pemerintah sebagai kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dianggap tidak mendidik masyarakat.

Pengamat ekonomi Ahmad Erani menilai, BLT ini memang sebagai salah satu lang­kah yang harus diambil pe­merintah untuk membantu beban masyarakat yang tidak mampu.

“Bantuan itu memang harus di­berikan pemerintah jika harga BBM naik. Tapi kalau bisa ja­ngan te­rus menerus, kurang men­didik masyarakat,” kritiknya.

Anggota Komisi XI DPR In­dah Kurnia menegaskan, pem­berian bantuan langsung itu se­bagai bentuk cari muka (carmuk) peme­rintah kepada masyarakat.

“Program itu bukan pencitraan lagi tapi carmuk (cari muka). Ka­­sihan bangsa ini diberi bantuan cu­ma sementara,” cetusnya ke­pada Rakyat Merdeka.

Anggota Fraksi PDIP ini me­nilai, pemerintah kurang peduli de­ngan rakyat. Kepedulian mes­tinya diperlihatkan dengan mem­bantu masyarakat hingga mampu berdiri di atas kaki sendiri.

Indah juga pesimis BLT peme­rintah itu ber­dam­pak pada pe­ngu­rangan kemiskinan.

“Mana bisa mengurangi ke­mis­kinan dengan hanya menerima Rp 150 ribu per kepala keluarga. Ka­lau hanya itu, ngapain negara ke­luar anggaran besar untuk bi­rokrasi, nggak perlu lagi biaya tinggi untuk mendanai pemikir-pe­mikir konsep pengentasan ke­miskinan yang ada di jajaran pemerintah,” sentil Indah.

Dia menilai, kinerja yang di­lakukan pemerintah ibarat tam­bal sulam. Targetnya hanya hasil perhitungan di atas kertas, bukan realita.

Namun, Menko Kesra Agung Lak­sono membantah anggapan ter­sebut. “Ah, nggak bener itu (carmuk). Nggak ada pencitraan dari pemerintah dan partai. Saya dari Golkar, ada juga (menteri) yang dari PKS. Jadi tidak cuma Partai Demokrat di situ,” ucap Agung kepada Rakyat Merdeka.

Agung menambahkan, langkah yang diambil oleh pemerintah merupakan kewajiban. “Mes­tinya semua pihak mendukung pro­gram positif ini,” ujar Agung.

Ekonom Iswahyudi Ashari ber­pendapat, pembangunan in­fra­struk­­tur lebih dapat me­lepaskan rakyat dari kemiskinan di­banding mem­beri BLT berupa uang tunai.

“Membangun infrastruktur pe­desaan seperti memberi kail, bu­kan ikan.  Masyarakat miskin ha­rus dibantu dengan mem­ba­ngun infrastruktur agar tidak ter­pe­ro­sok ke dalam jurang kemis­kinan yang lebih dalam,” sarannya.

Menurut Iswahyudi, peme­rintah harus menyiap­kan prog­ram lan­jutan dalam bentuk pen­ciptaan lapa­ngan pekerjaan sete­lah pem­berian bantuan langsung tunai ber­akhir. Jumlah pendu­duk yang ber­hak mendapat ban­tuan se­harus­nya sudah lebih akurat, meng­ingat pemerintah memiliki pro­gram se­rupa pada 2005 dan 2008.

Dia menambahkan, pem­ba­ngunan infrastruktur pe­de­sa­an seperti jalan, jembatan, ja­ri­ngan irigasi dan waduk meru­pakan program yang mesti di­siap­kan pemerintah, bukan membagi-bagikan uang kepada rakyat.  

“Untuk  membiayai pem­ba­ngu­nan infrastruktur perdesaan diperlukan minimal Rp 20 triliun. Pe­merintah harus hemat untuk men­dapatkan dana itu. Bisa de­ngan melalui pemotongan ang­garan perjalanan dinas yang tahun ini mencapai Rp 18 tri­liun,” jelasnya.

Pemerintah memang telah menentukan 18,5 juta rumah tangga atau kepala keluarga (KK) yang akan menerima BLSM atau BLT sebagai salah satu kompen­sasi kenaikan harga BBM.

“18,5 juta rumah tangga ter­sebut menjangkau 30 persen rumah tangga dengan tingkat sosial ekonomi terendah di In­donesia,” kata Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik.

Menurut Wacik, penentuan 30 per­sen rumah tangga (18,5 juta) yang akan menerima BLSM Rp 150 ribu per bulan tersebut tidak ada hu­bungannya antara pene­rima kom­pensasi dengan partai, ke­lom­pok atau golongan ter­tentu. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya