Berita

ilustrasi, i-Phone

Bisnis

Bete Sama BB, Gita Pamer i-Phone ke Menteri Kanada

Mendag Ancam Kenakan Kebijakan Baru Buat RIM
KAMIS, 22 MARET 2012 | 08:26 WIB

RMOL.Menteri Perdagangan Gita Wirjawan sudah gemas dan bete dengan produsen BlackBerry (BB), Research In Motion (RIM). Gita pun mengancam mengambil tindakan khusus buat perusahaan asal Kanada itu.

Pemerintah sudah greget­an dengan sikap produsen luar ne­geri yang enggan membuka la­han produksi di Indonesia. Pa­dahal, pasar penjualan terbe­sar mereka ada di Indonesia. Seperti yang di­la­kukan RIM asal Kanada.

“Kita patut pri­hatin dengan BB ini. Padahal, annual sales tahun 2011, 10 per­sen dari total penjual­an BB di­sum­bang oleh konsumen di In­donesia,” cetus Gita kepada pers di Jakarta, kemarin.

Untuk itu, pemilik Ancora Group ini mengaku, pihaknya akan mengeluarkan kebijakan. Arah kebijakan tersebut, semua pro­dusen barang yang mem­pu­nyai pasar terbesar di In­do­ne­sia diminta untuk membuka pabrik di dalam negeri. “Policy ini kami arahkan pada industri elek­tro­nika, termasuk BB,” cetusnya.

Ditanya kemung­kin­an kebija­kan ini akan ber­sing­gungan de­ngan Kementerian Komunikasi dan In­formatika (Ke­men­komin­fo), yang juga pernah mengkritik RIM, Gita mem­ban­tah. Menurut dia, Kemenkominfo hanya mem­persoalkan masalah ke­amanan data dan kapasitas server.

“Memang sekarang siapa yang bisa menjamin keamanan data di BB tersebut,” ujarnya.

Karena itu, pihaknya berjanji akan bersikap keras dalam soal BB tersebut. Dan yang paling mem­­­buat dia kecewa, karena hingga kini RIM sama sekali ti­dak pernah mencatumkan kode waktu di In­donesia. Misalnya, Jakarta.

“Kalau teman-teman pers mem­­­buka BB, lihat time-nya acu­­­an­­­nya selalu Bangkok dan Kua­la Lumpur, padahal pasar ter­besar BB ada di Indonesia. Karena itu, ketika bertemu Men­teri Per­da­ga­ngan Kanada di Ho­nolulu, BB sa­ya sengaja saya umpetin dan ma­lah saya keluarin i-Pho­ne,” kata Gita yang juga men­jabat Kepala Badan Koordi­nasi Penanaman Modal (BKPM) ini.

Dia menjelaskan, kebijakan Ke­mendag tersebut tetap akan me­ngacu pada Peraturan Menteri Ke­uangan (PMK) No.130 ta­hun 2011 yang mengatur ten­tang pem­berian dan pembebasan fa­silitas bagi pajak penghasilan ba­dan.

“Kami tidak akan mene­tap­kan tarif tambahan bagi BB ka­rena hal itu tidak sesuai dengan program ASEAN Connectivity yang se­­ma­ngatnya menghilangkan ber­­bagai hambatan usaha,’’ tandas­nya.

Sebelumnya, Regional Mana­ging Director RIM Gregory Wade me­nyatakan, investasi RIM untuk Indonesia tidak harus dalam ben­tuk pabrik seperti di Malaysia.

“Un­tuk di Indonesia banyak mo­del investasi yang telah kami siap­kan, seperti menggandeng de­veloper untuk membangun plat­form BlackBerry, learning center dan lainnya,”  kilah Wade.

Menurut dia, pengembangan aplikasi ini juga bisa berefek ke ba­nyak hal seperti pembukaan lapangan kerja, kreativitas dan inovasi. “Jangan lupa, kami juga telah membangun semacam learning center bekerja sama de­ngan ITB (Institut Teknologi Ban­dung),” cetus Wade.

Badan Regulator Teleko­mu­nikasi Indonesia (BRTI) menolak mentah-mentah klaim sepihak produsen BB tersebut. Ter­lebih soal pembangunan Net­work Aggre­ga­tor yang nyatanya cuma dibangun router, itu pun di­tem­patkan di Si­nga­pura. BRTI me­nilai, RIM tidak menghargai pe­merintah Indonesia dan regu­lator sama sekali.

Menurut anggota komite BRTI Heru Sutadi, pemerintah sejati­nya sudah menyampaikan rasa kekecewaannya itu. “Kita sudah tahu lama mereka (mau) bangun (network aggregator) di Singa­pura,” pungkasnya. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya