Berita

PT Pertamina (Persero)

Bisnis

Ancam Jual Bensin Rp 8.020 Pertamina Langgar UU Migas

DPR Tolak Penambahan Volume BBM Subsidi
KAMIS, 22 MARET 2012 | 08:10 WIB

RMOL.PT Pertamina (Persero) mengancam akan menjual harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi sesuai harga keekonomian jika kuota jebol lagi. Namun, langkah itu dinilai melanggar Undang-Undang (UU).

“Kalau kuota itu habis dan ti­dak ada perubahan (penam­bahan kuota), konsekuensinya Per­tamina akan jual BBM dengan harga ke­­ekono­mian,” ujar Direktur Uta­ma Pertamina Karen Agus­tiawan saat rapat dengan Badan Ang­garan di DPR, Selasa malam (20/3).

Untuk diketahui, saat ini harga ke­ekonomian untuk BBM jenis pre­mium Rp 8.020 per liter. Saat ini pemerintah menjualnya de­ngan harga Rp 4.500 karena di­be­rikan subsidi. Pemerintah juga merencanakan kenaikan Rp 1.500 per liter 1 April depan.  

Menurut Karen, langkah ter­sebut diambil karena dalam pem­bahasan rancangan Anggaran Pen­dapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2012 de­ngan DPR, telah disepakati pe­merintah tidak diperkenankan me­nambah kembali alokasi vo­lume BBM bersubsidi seperti tahun lalu.

Dalam APBNP disepakati jum­lah kuota BBM sibsidi sebesar 40 ju­ta kiloliter atau tetap sesuai de­ngan yang ditentukan di APBN. Padahal, jebolnya kuota BBM ham­pir terjadi setiap tahun.

Karen mengatakan, dalam penyaluran pihaknya hanya terkendala kuota BBM untuk daerah karena masing-masing kubupaten kuotanya ditentukan oleh BPH Migas.

Direktur Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, jika Per­tamina menjual harga minyak subsidi dengan harga pasar, maka pe­rusahaan pelat merah itu me­lang­gar UU.

“Mahkamah Konstitusi (MK) saja sudah membatalkan pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Migas yang membebaskan harga BBM ke pa­sar. Masak Pertamina mau me­lawan Undang-Undang,” ka­ta­nya kepada Rakyat Merdeka.

Badan Pengatur Kegiatan Hilir Migas (BPH Migas) menilai, kuota BBM tahun ini kemung­kinan akan terlewati lagi.

Kepala BPH Migas Andy Noor­­­­saman Sommeng menga­ta­kan, tingkat penyelewengan dan penimbunan BBM bersubsidi di dalam negeri cukup tinggi. Dari data BPH Migas menun­juk­kan, sepanjang 2011, total BBM bersubsidi yang dise­le­wengkan mencapai 1,1 juta liter.

Dari total tersebut, penyele­we­ngan minyak tanah 115.937,04 liter, solar 677.802 liter, pre­mium 304.157 liter, pertamax 2.002,02 liter dan minyak untuk kapal atau Marine Fuel Oil (MFO) mencapai 800 liter.

Kerugian dari penyelundupan itu sangat besar. Penye­le­wengan minyak tanah membuat ne­gara rugi Rp 1,007 miliar dan mi­nyak solar Rp 7,337 miliar. Se­dangkan, dari BBM subsidi jenis premium negara rugi Rp 2,459 miliar, per­tamax mencapai Rp 18 juta dan MFO mencapai Rp 2,8 juta. “To­tal kerugian negara men­capai Rp 10,8 miliar,” kata Andy.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Suryo Bambang Sulisto mengatakan, tingginya kegiatan penyelun­du­pan ini disebabkan murahnya harga BBM subsidi.

Dia juga mengatakan, saat ini 50 persen subsidi tidak tepat sa­saran dan banyak dinikmati orang yang tidak berhak dan oleh peru­sahaan-perusahaan besar.

Berdasarkan data Pertamina, konsumsi BBM pada dua bulan pertama telah mencapai 12 persen di atas realisasi konsumsi pada periode yang sama tahun lalu. Realisasi penyaluran telah men­capai 7,02 juta kiloliter atau 18,79 persen dari kuota yang ditetapkan untuk Pertamina dalam APBN 2012. Realisasi ter­sebut lebih ting­gi 755.000 kilo­liter dari periode yang sama ta­hun lalu, yaitu 6,26 juta kiloliter.

Lonjakan konsumsi tertinggi terutama terjadi pada premium yang mencapai 14 persen, yaitu dari 3,81 juta kiloliter menjadi 4,35 juta kiloliter. Adapun solar, realisasi penyaluran mencapai 2,4 juta kiloliter atau lebih tinggi 12 persen dibandingkan dua bulan pertama 2012. [Harian Rakyat Merdeka]



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya