Berita

netta s pane/ist

Neta S Pane: Greenpeace Terkesan Adudomba Kemenhut-Polri

RABU, 21 MARET 2012 | 19:47 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. LSM asing Greenpeace terkesan asal tuduh dan mengadu-domba Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Polri. Di satu sisi Greenpeace menuduh pemerintah dan Polri lamban, tapi di lain sisi mereka menolak menjadi saksi atas pengaduan yang mereka buat.

Begitu disampaikan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane kepada wartawan di Jakarta (Rabu, 21/3). Hal itu untuk menanggapi tuduhan Greenpeace bahwa Kementerian Kehutanan dan Mabes Polri lamban menangani laporan penggunaan kayu ramin oleh industri pulp dan paper yang telah diserahkan awal Maret 2012.

"Kesannya Greenpeace jadi asal tuduh dan hanya mengadu-domba instansi satu dengan lainnya. Mengapa mereka (Greenpeace) berani melakukan ekspos hasil investigasinya ke media, namun menolak menyelesaikan laporan secara prosedural," ujar Neta.
 

 
Kalau sudah melapor, tegas Neta, maka secara hukum Greenpeace sudah terikat menjadi saksi, dan secara prosedural penyidik akan memanggil saksi pelapor dan barang bukti. Seharusnya, masih kata Neta, kalau Greenpeace punya alat bukti yang kuat maka tidak ada alasan untuk takut menjadi saksi pelapor.

"Bagaimana bisa menindaklanjuti kalau Greenpeace tidak mau menjadi saksi. Kalau memang tidak mau repot, kenapa berani melapor ke polisi?" tanya dia.
 
Dijelaskan Neta, dalam mengusut masalah atau laporan masyarakat, Polri dan Kemenhut pasti memiliki metodologi. Misalnya, berangkat dari bukti yang kuat, hasil penyidikan bersifat rahasia, karena harus memenuhi unsur kehati-hatian. Tim juga tidak wajib melapor hasil penyidikan kepada pelapor.
 
"Kalau alasan Greenpeace menolak menjadi saksi pelapor karena tidak percaya pada kinerja polisi, justru terkesan kekanak-kanakan. Jika Greenpeace serius menindaklanjuti temuannya, menjadi saksi pelapor bukanlah pekerjaan sulit,"  tanya dia lagi.
 
Neta menjelaskan, jika pihak Greenpeace ngotot menolak menjadi saksi, bukti-bukti yang diserahkan juga secara otomatis akan gugur demi hukum. Kepolisian juga bisa mengabaikan laporan dan bukti yang diberikan Greenpeace.
 
Sebelumnya, dalam konferensi pers Greenpeace, Selasa kemarin (20/3), Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Zulfahmi kembali  menuding Kemenhut lamban menangani laporan mereka.  Ia juga menuduh Dirjen Bea Cukai dan Kepolisian ikut membiarkan terjadinya penebangan ramin.

Ditanya kenapa pihaknya tidak bersedia menjadi saksi, Zul beralasan karena laporan mereka sebenarnya hanyalah sebatas pemberitahuan. Seharusnya pihak kepolisian yang proaktif menindaklanjuti laporan tersebut. Selain itu, kalau  jadi saksi, justru yang diperiksa dan diproses secara intensif adalah saksi pelapor bukan yang dilaporkan. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya