Berita

netta s pane/ist

Neta S Pane: Greenpeace Terkesan Adudomba Kemenhut-Polri

RABU, 21 MARET 2012 | 19:47 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. LSM asing Greenpeace terkesan asal tuduh dan mengadu-domba Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Polri. Di satu sisi Greenpeace menuduh pemerintah dan Polri lamban, tapi di lain sisi mereka menolak menjadi saksi atas pengaduan yang mereka buat.

Begitu disampaikan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane kepada wartawan di Jakarta (Rabu, 21/3). Hal itu untuk menanggapi tuduhan Greenpeace bahwa Kementerian Kehutanan dan Mabes Polri lamban menangani laporan penggunaan kayu ramin oleh industri pulp dan paper yang telah diserahkan awal Maret 2012.

"Kesannya Greenpeace jadi asal tuduh dan hanya mengadu-domba instansi satu dengan lainnya. Mengapa mereka (Greenpeace) berani melakukan ekspos hasil investigasinya ke media, namun menolak menyelesaikan laporan secara prosedural," ujar Neta.
 

 
Kalau sudah melapor, tegas Neta, maka secara hukum Greenpeace sudah terikat menjadi saksi, dan secara prosedural penyidik akan memanggil saksi pelapor dan barang bukti. Seharusnya, masih kata Neta, kalau Greenpeace punya alat bukti yang kuat maka tidak ada alasan untuk takut menjadi saksi pelapor.

"Bagaimana bisa menindaklanjuti kalau Greenpeace tidak mau menjadi saksi. Kalau memang tidak mau repot, kenapa berani melapor ke polisi?" tanya dia.
 
Dijelaskan Neta, dalam mengusut masalah atau laporan masyarakat, Polri dan Kemenhut pasti memiliki metodologi. Misalnya, berangkat dari bukti yang kuat, hasil penyidikan bersifat rahasia, karena harus memenuhi unsur kehati-hatian. Tim juga tidak wajib melapor hasil penyidikan kepada pelapor.
 
"Kalau alasan Greenpeace menolak menjadi saksi pelapor karena tidak percaya pada kinerja polisi, justru terkesan kekanak-kanakan. Jika Greenpeace serius menindaklanjuti temuannya, menjadi saksi pelapor bukanlah pekerjaan sulit,"  tanya dia lagi.
 
Neta menjelaskan, jika pihak Greenpeace ngotot menolak menjadi saksi, bukti-bukti yang diserahkan juga secara otomatis akan gugur demi hukum. Kepolisian juga bisa mengabaikan laporan dan bukti yang diberikan Greenpeace.
 
Sebelumnya, dalam konferensi pers Greenpeace, Selasa kemarin (20/3), Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Zulfahmi kembali  menuding Kemenhut lamban menangani laporan mereka.  Ia juga menuduh Dirjen Bea Cukai dan Kepolisian ikut membiarkan terjadinya penebangan ramin.

Ditanya kenapa pihaknya tidak bersedia menjadi saksi, Zul beralasan karena laporan mereka sebenarnya hanyalah sebatas pemberitahuan. Seharusnya pihak kepolisian yang proaktif menindaklanjuti laporan tersebut. Selain itu, kalau  jadi saksi, justru yang diperiksa dan diproses secara intensif adalah saksi pelapor bukan yang dilaporkan. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya