Berita

ilustrasi

Bisnis

Kasus Sedot Pulsa, Polisi Bidik Petinggi Indosat

RABU, 21 MARET 2012 | 10:12 WIB

RMOL. Pengusutan kasus sedot pulsa terus berlanjut. Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) berupaya mencari saksi-saksi untuk menuntaskan kasus ini. Setelah meminta keteranganbos XL Axiata, Kepolisian akan memeriksa petinggi operator PT Indosat.

Sebelumnya, polisi me­me­rik­sa Direktur Utama Excel Axiata Pratama Tbk (XL) Has­nul Suhaimi. Ia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan kasus pen­curian pulsa, Selasa (13/3). Hing­ga kini, Hasnul masih ber­status sebagai saksi.

Sebelumnya, penyidik Bares­krim juga telah memeriksa Vice President Digital Music and Content Management Telkomsel ber­inisial KP sebagai tersangka. Dua tersangka lainnya yakni Dirut PT Colibri Networks NHB dan Dirut  PT MediaPlay WMH.

Salah satu petinggi Indosat mau dipanggil guna dimintai ke­terangan. Pihak Indosat telah me­ngetahui perihal tersebut. Seka­lipun begitu, mere­ka belum tahu kapan pihaknya akan di­panggil ke Mabes Polri.

“Kami sudah mendengar kalau Indosat akan dipanggil terkait kasus tersebut. Hingga saat ini, kami belum menerima surat pang­gilan,” kata Head of Cor­po­rate Corporate Indosat Djarot Han­doko di Jakarta, Senin (19/3).

“Untuk siapa yang akan me­menuhi panggilan tersebut, bila tembusan surat ke Pak Harry Sasongko sebagai Presiden Di­rektur PT Indosat, maka kami da­pat pastikan akan memenuhi pang­gilan tersebut,” kata Djarot.

Djarot mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan aparat hukum. “Apapun proses hukum yang sedang berjalan mengenai pencurian pulsa yang melibatkan pihaknya berusaha akan bekerja sama dengan baik,” katanya.

Terkait pengusutan kasus ter­sebut, anggota Komite Badan Regulasi Telekomunikasi In­do­nesia (BRTI) Heru Sutadi meng­harapkan, proses penye­le­saian­nya bisa dilakukan secara trans­paran hingga publik me­ngetahui perkembangannya.

“Jika memang diduga bersalah, teruskan prosesnya hingga ke pe­ngadilan. Jangan sampai yang na­kal tetap tertawa-tawa dan se­kadar tiarap. Selanjutnya, nakal lagi atau bahkan justru regulator  yang di­gugat segala macam,” tegasnya.

Kasus ini, menurut Heru, ha­rus dituntaskan sampai level ter­ting­gi. “Siapa yang salah, baik itu Vice President (VP) atau di­reksi, harus bertanggung jawab dan di­proses,” tegas Heru.

Penetapan tersangka oleh pi­hak Kepolisian dalam kasus ini men­dapat apresiasi dari Ke­menterian Komunikasi dan In­formatika (Kemenkominfo). Ke­pala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo Gatot S Dewa Bro­to mengatakan, pene­tapan beberapa tersangka diha­rapkan bisa memberikan efek jera bagi para operator dan penyedia kon­ten yang melanggar hukum.

“Jika masih ada pelanggaran serupa dan ada pengaduan, ma­ka kami yakin polisi pasti lang­sung action. Hal tersebut mem­beri pe­lajaran pada operator dan pe­nye­lenggara CP untuk lebih hati-hati,” tegasnya.

Sebagai pembina industri tele­komunikasi, Kemenkominfo tak akan melindungi pihak-pihak yang bersalah. “Silakan polisi mengusutnya. Kemenkominfo tidak akan melindungi kalau ada yang bersalah,” kata Gatot.

Gatot juga meminta pihak Ke­polisian untuk terus mengusut lebih dalam lagi terkait ada ti­daknya keterlibatan yang dila­kukan petinggi operator setingkat VP dalam kasus pencurian pulsa.

“Persoalan ini tidak hanya ter­kait dengan Telkomsel saja. Ba­gaimana dengan operator yang lain mengingat keluhan ma­sya­rakat hampir cukup merata,” ucap Gatot.

Apakah ada indikasi ini me­rupakan corporate policy atau hanya individual policy dari VP yang bersangkutan, lanjut Gatot, perlu diklarifikasi supaya ada kepastian hukum.

“Semua ini tergantung pe­ngem­bangan penyidikan, apakah itu ada indikasi green light dari pimpinan atau tidak. Atau apakah revenue yang di-drive dari kegia­tan VP ter­sebut menambah reve­nue pe­rusahaan atau tidak. Ini butuh penyidikan secara kom­prehensif. Kami yakin polisi sangat jeli,” tegas Gatot. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

UPDATE

Selengkapnya