Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

X-Files

KPK Tak Ragu Telusuri Proyek Adhyaksa Loka

Jaksa Agung: Saya Persilakan Untuk Diaudit
RABU, 21 MARET 2012 | 10:25 WIB

RMOL. KPK tak ragu mengusut dugaan korupsi dalam pembangunan Adhyaksa Loka atau Adhyaksa Center di kawasan Ceger, Jakarta Timur yang diduga melibatkan PT Duta Graha Indah (DGI), perusahaan yang sering disebut dalam persidangan kasus suap pembangunan Wisma Atlet dengan terdakwa Nazaruddin.

Kepala Biro Humas KPK Jo­han Budi Sapto Prabowo me­nya­takan, pihaknya akan melakukan pengumpulan data dan informasi terkait proyek dengan total ang­garan Rp 567,9 milliar ini. “Kalau sudah memperoleh informasi dan data yang cukup detail, tentu akan kami telusuri lebih lanjut,” ujar­nya, kemarin.

Dia menambahkan, banyak cara yang bisa dilakukan Komisi Pem­berantasan Korupsi untuk me­ngumpulkan bahan dan data yang diperlukan. “Apakah dari laporan masyarakat atau dari yang lain, akan kami telusuri,” katanya.

Kepala Pusat Penerangan Hu­kum Kejaksaan Agung (Ka­pus­penkum Kejagung)  Adi Toe­ga­ris­man menyampaikan, Kejak­saan Agung sudah menjalankan pengadaan proyek Adhiyaksa Loka itu sesuai mekanisme dan tender yang sah. “Sudah sesuai, dan buktinya sampai sekarang proses pembangunannya masih berlangsung,” ujarnya.

Sedangkan Jaksa Agung Bas­rief Arief mengaku tidak paham jika proyek ini bocor dan menye­ret nama Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Azis Syamsuddin. “Saya tidak pa­ham itu, tidak ada persoalan bagi saya seperti yang saya ka­ta­kan ketika menerima anggaran tahun 2011. Saya katakan, jangan sampai 1 peser pun bocor, kecuali hanya untuk kepentingan pro­yek,” ujar Basrief di Gedung Kejaksaan Agung, kemarin.

Basrief pun mempersilakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaudit proyek yang menyedot anggaran negara sebe­sar Rp 567,9 milliar ini.

“Saya persilakan untuk di­audit, apakah sesuai spek atau ti­dak, apakah ada penyimpangan atau tidak. Kalau ada pe­nyim­pangan, saya ikhlaskan untuk di­usut,” katanya.

Basrief pun menampik bahwa PT PT Pembangunan Perumahan (PP) mensubkontrakkan proyek ini ke PT DGI. Menurutnya, pada saat tender ada 12 perusahaan, ke­mudian menjadi 7, salah satu­nya adalah PT PP yang be­ker­ja­sama operasi dengan PT DGI.

“Bukan mensubkan, melainkan KSO antara PP dengan DGI. Mereka ini adalah penawar yang terendah. Kedua, mereka men­ja­min bangunan ini green buil­ding,” ujarnya.

Sebelumnya, Majalah Tempo memberitakan, dugaan keter­liba­tan Aziz tercantum dalam catatan keuangan Grup Permai, induk pe­rusahaan PT DGI. Dalam­ do­ku­men tertanggal 24 April 2010, tercatat dua kali pengeluaran un­tuk Azis. Pengeluaran pertama di­bukukan dengan keterangan ‘All Azis’ dengan perincian 250.000 dollar AS untuk anggota Komisi III DPR dan 50.000 dolar AS sebagai jatah Azis.

Pengeluaran kedua, tertulis keterangan AS, Alwy, dan Olly, sebesar 500.000 dolar AS. Pada hari yang sama, tercatat penge­luaran buat Olly sebesar 500.000 dolar AS. Aziz juga disebut ber­hu­bungan dengan Mindo Rosa­li­na Manulang, anak buah Nazaruddin.

Aziz Syamsuddin membantah bahwa dirinya kecipratan duit itu untuk menggolkan PT DGI. Dia menyatakan, proyek ini telah disepakati bersama seluruh fraksi di Komisi III dan kemudian di­bawa ke Badan Anggaran (Bang­gar) DPR. “Semua Kapoksi me­nandatangani, bagaimana mung­kin saya bisa mengatur itu se­mua,” ujarnya sambil me­nun­ju­kan bukti persetujuan itu. “Ketua Komisi III Benny Harman juga tanda tangan. Saya tak punya ke­wenangan mengatur-atur proyek itu,” lanjutnya.

REKA ULANG

Mungkin Pernah Bertemu Rosa

Benarkah Wakil Ketua Ko­mi­si III DPR Azis Syamsuddin dapat duit dari PT Permai Grup, induk perusahaan PT Duta Graha Indah (DGI) terkait proyek pem­bangunan Adhyaksa Loka? Be­nar­kah Aziz menerima uang dari Permai Grup pada April 2010 yang jumlahnya 250 ribu Dolar AS dan 50 ribu Dolar AS? Belum ada jawaban yang pasti. KPK pun baru akan menelusurinya.

Yang pasti, proyek itu adalah pembangunan kawasan terpadu pengembangan sumber daya ma­nusia (SDM) kejaksaan. In­fra­struktur pendukungnya seperti pengadaan shuttle bus, sarana jalan sekeliling kompleks, danau buatan, serta fasilitas jaringan in­ternet nirkabel.

Aziz membantah menerima duit itu dan membantah me­nge­nal Mindo Rosalina Manulang, anak buah Nazaruddin. Ia me­nga­takan, mungkin saja pernah ber­te­mu atau bersalaman dengan Rosa, tetapi secara personal tak mengenal. “Seperti saat ini, ada ba­nyak wartawan. Pertemuan ada, tetapi saya tak mengenal war­tawan satu per satu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Aziz juga me­nga­ku tak pernah bertemu dengan Jak­sa Agung Muda Pembinaan (Jam­bin) Iskamto di luar rapat un­tuk membahas anggaran. “Kalau ber­temu di Plaza Senayan ya mungkin saja. Misalnya, bertemu saat ma­kan-makan. Tapi saya tak pernah bertemu dengan Jambin di luar rapat untuk membahas ang­ga­ran,” kata Azis untuk mem­bantah du­ga­an bahwa proyek ini berhasil ka­rena kerjasamanya dengan Jambin.

Menurut Jambin Iskamto, ketika proses pra kualifikasi tender dibuka, ada 12 perusahaan yang ikut tender. Lalu, pada tahap berikutnya ada tiga perusahaan. “Nah, pada tahap terakhir dime­nang­kan PT PP. PT DGI di sini tak ada. Mungkin PT PP menga­da­kan kerja sama dengan PT DGI. Saya tidak tahu, tapi itu je­las dimungkinkan,” katanya.

Lebih lanjut, Iskamto mem­ban­tah telah melobi anggota DPR me­lalui Aziz untuk menggolkan pro­yek ini. “Tidak pernah. Untuk apa lobi-lobi. Itu kan untuk ke­pen­ti­ngan rakyat, masak saya lobi-lobi. Saya kenal Pak Aziz ka­rena dia se­bagai anggota DPR sekaligus Wakil Ketua Komisi III” ujarnya.

Kendati begitu, Iskamto me­ngaku siap bila kasus ini berujung ke Komisi Pemberantasan Ko­rupsi. “Silakan, saya siap lahir ba­tin,” katanya.

Jaksa Agung Basrief Arief me­ngaku telah mengklarifikasi hal ini ke Jambin. “Saya sudah kla­ri­fikasi, karena saya dengar ada kai­tannya dengan DGI. Tapi, me­reka menyatakan tidak ada per­soa­lan apa-apa. Tender dilang­sung­kan se­cara terbuka, dan di­lak­sanakan se­suai dengan ke­tentuan,” ujarnya.

Biar Sudah Pensiun Proses Saja

Alex Sato Bya, Pensiunan Jaksa Agung Muda

Pensiunan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Ne­gara (Jamdatun) Alex Sato Bya mengingatkan agar proyek pembangunan Adhyaksa Loka atau Adhyaksa Centre diaudit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau Badan Pemeriksa Ke­uangan (BPK).

Jika, dari hasil audit itu ditemukan kejanggalan dalam hal anggaran, maka harus di­usut secara hukum. “Biar BPK dan BPKP melakukan audit, nanti akan ketahuan apakah ada penyelewengan dana. Kalau memang ada pelanggaran, ya harus diusut,” ujar bekas Ketua Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (Kappi) angkatan 66 Sumatera Selatan ini.

Kejaksaan Agung, lanjutnya, juga mesti melakukan evaluasi. “Bila evaluasinya bermasalah, tentu tidak boleh berhenti be­gitu saja. Siapa yang berma­sa­lah harus diusut,” ucapnya.

Alex menyampaikan, apabila ada bukti bahwa internal Ke­jaksaan Agung atau pihak luar bermain dalam proyek Adhyak­sa Loka, maka tidak ada alasan untuk membiarkannya. “Harus diusut, biar sudah pensiun, ya diproses saja,” katanya.

Pembersihan itu perlu dila­ku­kan, lanjut Alex, agar Kejak­sa­an Agung tidak terjebak dalam citra negatif melulu.

“Jangan sam­pai hal itu mem­buat Kejak­saan Agung di­cu­rigai. Makanya perlu ditelusuri dengan benar,” ucapnya.

Untuk proses pengusutan, jika memang terjadi korupsi, Alex mengaku percaya Kejak­saan Agung bisa mengusut dan menyelesaikannya. “Mereka tentu bisa mengusut dan me­nye­lesaikan kasus itu,” katanya.

Apabila Kejaksaan Agung ke­sulitan melakukan pengu­su­tan, lanjut dia, maka aparat pe­negak hukum lain seperti KPK bisa turun tangan untuk me­ngu­sutnya. “Bisa saja KPK turun tangan,” ujar Alex.

Setuju Proyek Adhyaksa Loka Segera Diusut

Taslim Chaniago, Anggota Komisi III DPR

Anggota Komisi III DPR Taslim Chaniago memper­sila­kan aparat penegak hukum se­ge­ra mengusut proyek pemba­ngunan Adhyaksa Loka atau Adhyaksa Center, bila me­mang ada kecurigaan telah ter­jadi per­mainan melanggar hu­kum da­lam prosesnya. “Saya setuju itu diusut lebih lanjut su­paya tidak menjadi fitnah,” ujarnya, kemarin.

Menurut politisi PAN itu, proyek tersebut telah disepakati ber­dasarkan mekanisme yang sah di Komisi III DPR. “Setahu saya Komisi III telah melalui proses dan mekanisme yang ber­laku. Tentu sepenuhnya peng­gunaan anggaran berada pada Kejaksaan Agung,” ujarnya.

Taslim mengaku, rekan-re­kannya di Komisi III tidak ter­libat permainan kotor dalam proyek tersebut. “Sejauh yang saya ketahui, Komisi III clear, maka saya setuju ini diusut saja,” ucapnya.

Sebagai anggota Dewan yang turut membahas pelaksanaan pro­yek Adhyaksa Loka itu, Tas­lim berkeyakinan penga­da­an­nya sudah sesuai aturan.

“Pem­bangunan Adhyaksa Center itu atas usulan Kejagung ke Komisi III. Kalau saya tidak salah, usu­lan itu sekitar Februari 2010,” ucapnya.

Akan tetapi, bila memang di­temukan penyimpangan, maka hal itu perlu diusut. “Tapi kalau ada usaha pihak lain untuk mendapatkan proyek itu, tentu usahanya ke Kejagung, Komisi III tidak ada urusan dengan itu,” akunya. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya