Berita

Lady Gaga

Blitz

Lady Gaga, Difatwa Haram, Konser Jalan Terus

SELASA, 20 MARET 2012 | 08:20 WIB

RMOL.Meski difatwa haram oleh Ketua MUI Kholil Ridwan, konser Lady Gaga yang akan digelar pada 3 Juni, tampak­nya tak terpengaruh. Promotor Big Daddy, Michael Rusli, me­mas­tikan konser Lady Gaga tak akan dibatalkan mes­ki tokoh MUI memfatwa ha­ram konser tersebut.

Michael menyatakan pihak­nya sudah memprediksi akan ada­nya kabar tersebut. “Ya ka­lau soal haram nggak haram itu kan opini sendiri, semua orang bebas berpendapat,” ujar Mi­chael saat dihubungi, kemarin.

Untuk menyiasatinya, kata Michael, dalam konsernya nan­ti Gaga akan memakai kos­tum sesuai kondisi lingkungan se­tempat. “Lady Gaga itu kan artis yang pintar. Dia cukup ta­hu bu­daya apa yang ada di se­tiap ne­gara. Saya rasa untuk tampil di Asia dia akan lebih sopan da­lam berpenampilan. Dia akan lebih konservatif da­lam hal busananya,” jelasnya.

Seperti diketahui, Ketua MUI Kholil Ridwan menya­takan ha­ram konser Lady Gaga yang akan digelar 30 Juni men­datang di Gelora Bung Karno Jakarta. Menurut Kho­lil, Gaga selalu menge­nakan bu­sana yang ter­lalu seksi, me­ngum­bar aurat, dan dianggap­nya bisa merusak moral bangsa.

Tak ayal, fatwa itu menuai berbagai macam komentar. Bah­kan di twitter­, topik Konser Lady Gaga Haram men­jadi trending topic. Salah satu mu­sisi Tanah Air yang ikut ber­komentar adalah Vidi Aldiano. Ia mengingatkan bahwa fatwa tersebut bukan keputusan resmi MUI. “‘Personal opinion yah bu­kan MUI nya :),” tulisnya di @vi­dialdiano, kemarin. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya