Berita

ilustrasi/ist

Bisnis

APK Perguruan Tinggi Masih Rendah

PTN Diminta Tancap Gas
SELASA, 20 MARET 2012 | 08:05 WIB

RMOL.Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi saat ini masih rendah. Pasalnya, hanya sekitar 2 persen penduduk Indo­nesia yang berstatus mahasiswa. Tak bisa dipungkiri, keterba­tasan ekonomi masih menjadi faktor utamanya.

Kendala lainnya, sebagian be­sar lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun kejuruan memilih langsung bekerja di­banding mengeyam bangku per­guruan tinggi. Mulai dari akses informasi, finansial, intelektual hingga mental, turut mem­pe­ngaruhi APK.

Ada beberapa program yang perlu dilakukan untuk menjawab keterbatasan ini, mulai dari prog­­ram beasiswa, orangtua asuh, bimbingan belajar, try out hing­ga konsultasi/konseling.

Sementara Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang menjadi satu-satunya alternatif bagi calon ma­hasiswa menempuh pen­di­dikan tinggi yang berkualitas dengan harga terjangkau masih menga­la­­mi kendala. Kuota yang diberikan PTN belum memenuhi.

Rektor Universitas Islam Ne­geri (UIN) Jakarta Komarudin Hida­yat mengatakan, faktor yang se­ha­rusnya menjadi per­hatian PTN selama ini adalah ketika lu­lusan sarjana terjun di dunia ker­ja, tak mudah untuk beradaptasi.

“Daya saing lu­lusan sarjana di dunia kerja masih kurang. Setiap sarjana yang lulus se­lama ini tidak dididik sebagai pribadi yang siap memiliki daya serap di la­pangan, tetapi lebih kepada se­orang pemikir,” kritik Komarudin.

Menurut dia, kondisi tersebut diperparah lagi sumber daya ma­nusia PTN dari segi tenaga pe­ngajar maupun dosen. Menurut dia, jumlah dosen yang benar-be­nar berkompeten masih kurang.

Untuk itu, Komarudin ber­ha­rap, setiap PTN perlu menjalin kerja sama dengan berbagai pe­rusahaan. Tak hanya itu, menurut dia, usaha peningkatan APK ini juga diharapkan akan sesuai de­ngan ja­minan mutu dari sebuah per­gu­ruan tinggi dan keaktifan dari se­luruh perguruan tinggi di Indonesia. “Sebaiknya yang ha­rus didorong jangan hanya PTN saja, tetapi PTS juga punya an­dil,” saran Komarudin. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya