Berita

ilustrasi, pajak

Bisnis

Beneran Nih, Jumlah Pajak Menteri Turun

SELASA, 20 MARET 2012 | 08:00 WIB

RMOL.Sejumlah menteri mengaku pajaknya tahun ini mengalami penurunan.  Menteri Penda­ya­gu­­naan Aparatur Negara dan Re­for­masi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Abubakar menga­ta­kan, jumlah laporan pajaknya me­ngalami penurunan diban­ding saat menjadi anggota DPR.

“Dulu (gaji DPR) Rp 49 juta, sekarang menteri gaji pokok dan tunjangan Rp 19,3 juta,” katanya kepada Rakyat Merdeka saat mendampingi Presiden SBY menyerahkan SPT (Surat Pem­beritahuan Tahunan) pajak ke Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kemarin

Di tempat yang sama, Menteri Per­industrian (Menperin) MS Hi­dayat mengaku laporan SPT pa­jaknya tahun ini tidak ada pe­ning­katan dibanding tahun se­be­­lum­nya.  “Rahasia dong (jum­lah SPT pajaknya). Jumlahnya masih sama, tidak ada peningkat­an,” aku Hida­yat dengan nada santai kepada Rakyat Merdeka.

Hidayat mengatakan, kalau untuk pajak industri ada pening­katan tahun ini. Tapi, be­kas ketua umum Kamar Dagang dan In­dustri (Kadin) itu belum memiliki angkanya.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menangah (UKM) Syarief  Hasan juga mengaku, sejak men­jadi menteri tidak ada penam­ba­han jumlah pajaknya. “Pokok­nya, kita sebagai wajib pajak taat pa­jak lah,” kata Sayrief tanpa me­­rinci jumlahnya.  

Untuk diketahui, Presiden Su­silo Bam­bang Yudhoyono (SBY) men­da­tangi kantor Kementerian Ke­uangan, kemarin. Kedatangan orang nomor satu di Indonesia itu untuk menyampaikan SPT pajaknya.

SBY sampai di kantor Ke­men­keu pukul 10.45 WIB. Pre­siden da­tang didampingi para menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid dua. Selain itu, hadir juga para pejabat tinggi negara seperti Ketua MPR Taufiq Kiemas, Ke­tua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali dan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD.

Dalam sambutannya, SBY meminta masyarakat memenuhi kewajiban membayar pajak. Me­nurut dia, membayar pajak sa­ngat penting untuk mem­bangun nega­ra dan meningkatkan kese­jah­teraan rakyat.

“Pajak sendiri punya konsep keadilan. Saudara kita yang pen­dapataannya belum tinggi dibe­baskan membayar pajak. Sedang­kan kita yang berpeng­hasilan cukup apalagi kaya wajib bayar pajak,” jelas SBY.

SBY juga meminta pegawai pa­jak untuk terus mening­kat­kan pe­layanan kepada wajib pa­­jak. Dia ber­harap tidak ada la­gi penyim­pangan-pe­nyim­pangan. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya