Berita

didi irawady/ist

Demokrat: Tidak Ada Alasan Melemahkan KPK

KAMIS, 08 MARET 2012 | 17:24 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Kalaupun UU KPK hendak disempurnakan, maka maksud dan arahnya harus pada penguatan wewenang dan kelembagaan KPK. Sebab, tidak dapat dipungkiri, hingga hari ini korupsi masih terus merajalela. Sementara, tugas dan wewenang KPK dalam pemberantasan korupsi demikian luas dan amat berat.  

"Karena itu, cara-cara dan aksi luar biasa serta progresif untuk memberantas korupsi harus tak henti-hentinya dilakukan. Cara dan aksi progresif serta luar biasa ini, niscaya melalui penguatan kewenangan dan kelembagaan KPK," kata Ketua DPP Partai Demokrat bidang Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum, Didi Irawady Syamsuddin, kepada wartawan, Kamis (8/3).

Aksi itu mesti dibarengi peningkatan efektifitas Kepolisian dan Kejaksaan dalam aksi hukum pemberantasan korupsi. Bersamaan itu, sinergi antara KPK dan Kepolisian serta Kejaksaan dalam orkestra pemberantasan korupsi harus benar-benar diefektifkan secara sungguh-sungguh dan konkrit.  


Penguatan kewenangan dan kelembagaan KPK dimaksud, misalnya, adanya dukungan dana (anggaran), organisasi, personalia, dan administrasi yang kuat dan memadai bagi KPK dalam melaksanakan tugas dan wewenang di bidang pemberantasan korupsi. Dukungan organisasi, umpamanya, dengan mengefektifkan mekanisme dan operasionalisasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK di daerah-daerah melalui perwakilan KPK di daerah-daerah.

"Dari segi personalia diperlukan adanya penyidik independen di KPK, sehingga tak tergantung pada penyidik dari Kepolisian ataupun Kejaksaan. Perlu adanya tambahan aturan rinci dan jelas dalam UU KPK tentang tata cara, mekanisme, serta sanksi hukum terhadap pendaftaran dan pemeriksaan terhadap laporan harta kekayaan penyelenggara negara," tuturnya.

Kalau ada pendapat bahwa KPK di negara lain (negara yang relatif lebih maju) hanya berwenang di bidang pencegahan, menurut Didi lagi, pendapat itu perlu dikritisi secermat-cermatnya.

Menurut Didi, secara ekonomi dan politik, negara niscaya sudah lebih maju dibandingkan dengan Indonesia. Indeks Persepsi Korupsinya pun pasti jauh lebih tinggi ketimbang Indeks Persepsi Korupsi Indonesia. Budaya hukum di negara itupun tentu lebih bagus ketimbang Indonesia. Sistem ataupun praktek birokrasi dan pelayanan publik di negara itu tentu tidak seamburadul praktek birokrasi dan pelayanan publik di Indonesia. Penegakan hukum (law enforcement) oleh intitusi ataupun penegak hukum di negara itu tentu juga sudah sedemikian efektif, paling tidak bila dibandingkan dengan Indonesia.

"Akhir kata, tidak ada alasan untuk perlemah KPK. Berharap revisi UU KPK sepenuhnya untuk memperkuat institusi KPK," ucapnya.[ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya