Berita

Gayus Tambunan

X-Files

Penyuap Gayus Belum Tersentuh Aparat Hukum

Polri Ngaku Masih Lakukan Pengusutan
SELASA, 06 MARET 2012 | 09:01 WIB

RMOL.Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta, memerintahkan agar harta kekayaan Gayus Tambunan disita untuk negara. Namun, proses hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang semula diduga menyuap Gayus, masih misterius. Tak ada pimpinan perusahaan-perusahaan itu yang menjadi tersangka.

Berdasarkan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Se­latan dan Pengadilan Tipikor Ja­karta, Gayus hanya disebut ter­buk­ti menerima suap Rp 925 juta dari Roberto Santonius, konsul­tan pajak PT Metropolitan Retail­mart terkait kepengurusan kebe­ratan pajak perusahaan tersebut. Di Pengadilan Negeri Jakarta Se­latan, dalam kasus penanganan ke­beratan pajak PT Surya Alam Tunggal (SAT), Gayus hanya ter­bukti merugikan negara Rp 572 juta. Sehingga, menjadi perta­nyaan, duit Gayus yang sekitar Rp 74 miliar itu didapat dari ma­na? Apakah dari 151 perusahaan yang keberatan pajaknya sempat ia tangani?

Dari 151 perusahaan itu, baru satu yang terbukti merugikan ne­ga­ra dalam persidangan di Peng­adilan Negeri Jakarta Selatan, yakni PT Surya Alam Tunggal (SAT). Jadi, masih ada yang be­lum jelas, apakah 150 perusahaan itu memberikan suap kepada Ga­yus? Sehingga, Gayus memiliki duit sebesar Rp 74 miliar.

 Namun, Polri dan KPK belum menentukan jenis penyele­we­ngan pajak 150 perusahaan yang keberatan pajaknya ditangani Gayus. Padahal, nama perusaha­an-perusahaan itu sempat muncul saat kasus Gayus mulai mencuat di kepolisian.

Kendati begitu, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar menyatakan, pe­ngusutan skandal pajak Gayus su­dah dilakukan kepolisian secara optimal. Dia mengakui, tim inde­penden kasus mafia pajak pernah memeriksa sejumlah pihak dari perusahaan-perusahaan tersebut. Akan tetapi, hasilnya belum me­ne­­mukan dugaan penyele­weng­an, seperti penyuapan ter­ha­dap Gayus.

Kendati begitu, lanjut Boy, ke­polisian masih menelusuri data ten­tang keberatan pajak yang di­tangani Gayus. Hanya, pelang­ga­ran yang ditemukan masih ber­kutat seputar penyimpangan pa­jak. Dengan begitu, kata dia, pe­ngusutannya diserahkan kepada jajaran Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan. “Sudah per­nah dilakukan pemeriksaan ter­h­adap beberapa perusahaan wa­jib pajak. Tapi, hasilnya belum me­ngarah pada tindak pidana,” katanya.

Meski demikian, menurut Boy, kepolisian tetap berusaha menin­dak­lanjuti perkara ini. Koordinasi de­ngan Ditjen Pajak dan KPK pun dilakukan secara berkesi­nam­bungan. Tapi, Boy menolak me­nyebutkan rekomendasi apa saja yang disampaikan kepada Dit­jen Pajak dan Kementrian Ke­uangan menyangkut kasus ini.

Pada kasus korupsi yang me­li­batkan perusahaan, Boy menya­ta­kan, hasil pengusutan hanya menemukan satu perkara. Kasus itu terjadi pada penanganan kebe­ratan pajak PT SAT. Dalam kasus ini, Majelis Hakim Pengadilan Ne­geri Jakarta Selatan menjatuh­kan hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp 300 juta kepada be­kas penelaah keberatan pajak itu.

 Akibat ketidaktelitian Gayus menangani kasus banding pajak PT SAT, ingat Boy, negara meng­alami kerugian sebesar Rp 572 ju­ta. “Untuk perkara yang me­nyang­kut kasus pajak perusahaan lainnya, tengah dikembangkan,” akunya.

Fokus kepolisian mengusut per­kara pajak PT SAT, kata Boy, antara lain dilatari keterlibatan sejumlah personel kepolisian di dalamnya. “Kami fokus karena ada keterli­ba­tan penyidik di situ,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Ke­pala Biro Humas KPK Johan Bu­di Sapto Prabowo. Dia mengata­kan, penyidik Komisi Pembe­ran­tasan Korupsi belum bisa me­mas­tikan, apakah perusahaan-per­usahaan yang kasus pajaknya di­tangani Gayus terindentifikasi me­lakukan suap. “Masih diinven­tari­sir,” alasannya.

Komisi Pemberantasan Korup­si, menurut Johan, juga terlibat da­lam penelusuran bersama Ke­menterian Keuangan dan Ditjen Pajak terkait kasus ini.

151 Dokumen Dari Kemenkeu

Reka Ulang

Menteri Keuangan Agus Mar­towardojo memenuhi janjinya mem­bantu polisi membongkar ka­sus Gayus Tambunan. Setelah mengizinkan penyidik kepolisian membongkar  dokumen di kantor Ditjen Pajak, tim Kementrian Keu­angan datang ke Bareskrim Polri.

Mereka menggunakan tiga mo­bil dan membawa tiga kardus be­sar berisi data wajib pajak. Dua orang penyidik dari Direktorat Tin­dak Pidana Korupsi Bares­krim Polri menyambut rombo­ng­an itu. Tiga kardus itu dibawa ma­suk ke dalam gedung mengguna­kan troli. “Ini semuanya data wa­jib pajak yang pernah ditangani Gayus,” kata Kepala Biro Humas Kemenkeu Yudi Pramadi.

Isi kardus itu rata-rata berupa do­kumen asli, termasuk rekapitu­lasi pembayaran pajak. “Isinya leng­kap, sudah kami pilah dan sortir,” tambahnya.

Pelaksana Tugas Inspektur Jen­de­ral Kementerian Keuangan Ha­di Rudjito menjelaskan, permin­ta­­an data dari Kapolri Jende­ral Timur Pradopo sudah sejak 23 Desember 2010. “Namun, saat itu sudah menjelang libur Natal dan Tahun Baru, lalu Menkeu Agus Martowardojo sibuk dengan uru­san anggaran pendapatan belanja negara,”katanya.

Hadi menambahkan, pada Ja­nuari 2011, berkas wajib pajak yang diminta Kapolri sudah leng­kap. Sebanyak 151 dokumen te­lah diserahkan ke Mabes Polri. “Kami tidak bisa bicara banyak me­ngenai domain pemeriksaan­nya,” katanya.

Kepala Biro Hukum Kementri­an Keuangan Indra Surya me­nam­bahkan, secara prinsip, kebu­tu­­han apapun yang diperlukan Polri akan didukung. “Ini komit­men kita bersama agar kasus ini segera tuntas,” ujarnya.

Selama ini, data wajib pajak ti­dak bisa sembarangan dibuka. “Ta­pi, secara legal, semua per­sya­­ra­­tannya sudah dipenuhi,  jadi tak ada masalah diserahkan ke kepolisian,” katanya.

Bekas Direktur Tindak Pidana Ko­rupsi Bareskrim Brigjen Ike Ed­win menyatakan, data dari Ke­men­trian Keuangan sangat ber­manfaat bagi perkembangan pe­nyelidikan dan penyidikan. “Ka­mi berterima­kasih karena de­ngan data ini akan lebih fokus,” kata­nya.

Jangan Sia-siakan Data Kemenkeu

Ruhut Sitompul, Anggota Komisi III DPR

Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul meminta agar ka­sus Gayus Tambunan disele­sai­kan secara utuh, agar praktik ma­fia pajak yang belum terung­kap dapat diketahui publik se­ca­ra jelas.

Menurut Ruhut, penanganan kasus Gayus masih sepotong-se­potong. Belum tuntas siapa sa­ja yang menyuap Gayus, se­hing­ga bekas pegawai negeri Dit­jen­ Pajak itu memiliki duit b­egitu banyak. Duit yang ke­mu­dian, menurut Majelis Ha­kim Pengadilan Tipikor Jakarta, disita untuk negara.

Yakni, sejumlah uang yang tersimpan dalam rekening dan deposito, baik dalam mata uang rupiah maupun mata uang asing sebesar Rp 74 miliar; rumah di Gading Park View, Kelapa Ga­ding, Jakarta Utara; mobil Hon­da Jazz; Ford Everest; serta 31 batang emas masing-masing se­berat 100 gram.

“Kita ingin semuanya jelas, karena semua warga masyara­kat sama kedudukannya di da­lam hukum,” kata anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat ini.

Dalam kasus mafia pajak, me­nurut Ruhut, langkah Ke­men­terian Keuangan menye­rah­­kan dokumen pajak perusa­haan-perusahaan yang ditanga­ni Gayus, merupakan hal yang ba­gus. Langkah itu hendaknya ti­dak disia-siakan penyidik. Ar­tinya, penyidikan harus terus di­kembangkan.

Dia menyayangkan jika per­kara perusahaan yang kasus pa­jaknya ditangani Gayus berhen­ti sampai di PT SAT. “Perusa­haan lainnya juga harus diperik­sa. Apa dan bagaimana kasus pa­jak mereka ditangani Gayus. Apakah ada kemungkinan pe­nyelewengan sejenis dengan PT SAT,” jelasnya.

Persoalannya sampai saat ini, tambah dia, publik belum tahu apa langkah yang telah dilaku­kan kepolisian. Dia menya­yang­­kan jika kepolisian tidak transparan mengumumkan hasil penyidikan yang dilakukan. “Sa­yang, padahal ini momen­tum menunjukkan bahwa kepo­lisian profesional,” tegasnya.

Dia menyatakan, kesempatan memperbaiki penyelewengan oleh perusahaan wajib pajak su­dah di kantong kepolisian. Jika Polri serius menindaklanjuti hal ini, maka kemungkinan pe­nyim­­­pa­ngan sejenis akan bisa di­hentikan, atau paling tidak dikurangi jum­lahnya. “Peru­sa­haan besar itu akan takut untuk mengemplang pajak. Karena konsekuensi atas pe­nyim­­pang­an itu ditangani secara tegas,” tam­bahnya.

Bikin Masyarakat Tidak Percaya Bayar Pajak

Boyamin Saiman, Koordinator LSM MAKI

Koordinator LSM Ma­sya­rakat Anti Korupsi Indo­nesia (MAKI) Boyamin Sai­man menilai, belum optimalnya pengusutan 150 perusahaan yang ditangani Gayus Tambu­nan memperlihatkan ketidak­pro­fesionalan.

Dia berharap, tidak ada keter­libatan oknum penyidik, meski kasus Gayus tersebut belum tun­tas secara menyeluruh. “Sa­ya berharap, asumsi ada oknum penyidik lain terlibat di sini, ti­dak benar. Tapi di sisi lain, saya menginginkan pengusutan ka­sus ini segera tuntas,” katanya.

Dia menambahkan, keseriu­san Polri menyelesaikan skan­dal pajak tersebut sangatlah penting. Paling tidak, nantinya bisa memberi efek jera kepada pe­laku lain. Selain itu bisa me­ning­katkan kepercayaan ma­sya­rakat wajib pajak untuk me­menuhi kewajiban membayar pajak.

Istilahnya, jelas dia, keseriu­san mengusut kasus ini mem­bawa dampak terbangunnya ke­yakinan masyarakat bahwa pajak yang dibayarkan tidak sia-sia alias dikorupsi oknum pajak. “Ini sangat penting demi meng­hapus kesan buruk yang muncul akibat perkara Gayus Tambu­nan. Apalagi saat ini, muncul the next Gayus,” tambahnya.

Menurutnya, kasus penyim­pangan pajak oleh oknum pe­ga­wai pajak tidak bisa ditolerir lagi. Karena selain nominalnya sangat fantastis, kasus-kasus itu se­lalu membangkitkan kere­sahan masyarakat selaku wajib pajak. Jika dibiarkan, hal itu ten­tu akan merugikan stabilitas eko­nomi negara. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya