Berita

Fuad Rahmany

Wawancara

WAWANCARA

Fuad Rahmany: Terapkan Praduga Tak Bersalah Dalam Kasus Dhana Widyatmika

SENIN, 05 MARET 2012 | 08:52 WIB

RMOl. Dirjen Pajak Fuad Rahmany meminta semua pihak menerapkan asas praduga tak bersalah terhadap kasus Dhana Widyatmika (DW).

“Harus dibuktikan dulu apakah transaksi mencurigakan itu sum­ber uangnya dari penyelewengan pajak atau bukan,’’ kata Fuad Rahmany kepada Rakyat Mer­deka, Sabtu (3/3).

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan DW sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan pajak. Kemudian Sabtu lalu DW ditahan.

Fuad Rahmany selanjutnya mengatakan, pihaknya tidak me­rasa kecolongan dengan kasus tersebut.

Berikut kutipan selengkapnya;


Kenapa tidak merasa keco­lo­ngan?

Ini kan transaksi masa lalu, sehingga bukan kecolongan dong. Beda periode kok.


Tampaknya Anda membela DW ya?

Bukan membela. Tapi per­la­kukan asas praduga tak ber­salah. DW kan sedang diperiksa kejak­saan. Tunggu saja hasil peme­riksaannya. Apalagi DW me­ngaku uangnya tidak berasal dari wajib pajak.

Selama belum terbukti, se­baik­nya kita pegang prinsip pra­duga tak bersalah dulu deh. Sebaiknya media dan masyarakat sabar saja dulu. Jangan menghukum orang yang belum terbukti bersalah.


Jumat (3/3) Anda bertemu Men­teri Keuangan, apakah mem­bahas masalah DW?

O ya, itu rapat dengan Menkeu untuk membahas hal-hal lain kok.


DPR berencana memanggil Anda terkait DW, apa siap?

Kalau dipanggil DPR saya ma­lah senang kok, agar bisa me­nyampaikan hal-hal yang stra­tegis untuk membangun institusi pajak yang lebih modern dan profesional.


Termasuk siap diaudit BPK?

Apanya yang mau diaudit. Se­mua lembaga pemerintah me­mang setiap tahun diaudit BPK kok. Kami sudah terbiasa diaudit. Sebentar lagi juga akan diaudit BPK terhadap laporan keuangan tahun 2011. [Harian Rakyat Merdeka]


Termasuk siap diaudit BPK?

Apanya yang mau diaudit. Se­mua lembaga pemerintah me­mang setiap tahun diaudit BPK kok. Kami sudah terbiasa diaudit. Sebentar lagi juga akan diaudit BPK terhadap laporan keuangan tahun 2011. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya