Berita

ilustrasi

SKANDAL PAJAK

Imamnya Baik, Tapi Makmumnya Pakai Kiblat yang Beda

SABTU, 03 MARET 2012 | 09:23 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Reformasi birokrasi sudah gagal, karena kasus korupsi pajak Gayus Tambunan dan Dhana Widyatmika (DW) tidak diselesaikan ke akar persoalan.

Terdakwa kasus pajak Gayus Halomoan Partahanan Tambunan baru saja divonis 6 tahun penjara dan membayar denda Rp 1 miliar. Jika denda tidak dibayar, maka ditambah hukuman kurungan 4 bulan. Sehingga, secara keseluruhan, hukuman untuk Gayus menjadi 20 tahun.

Dan DW sendiri sudah resmi ditahan pihak Kejaksaan Agung di Rumah Tahanan Salemba. DW akan ditahan selama 20 hari ke depan. Mantan Pegawai Ditjen Pajak itu memiliki rekening hingga mencapai miliaran rupiah di sejumlah bank. Dia juga diketahui memiliki barang berharga berupa emas, dokumen sertifikat kepemilikan tanah, dan mobil mewah.


"Kasus Gayus dan DW itu sebagian kecil kasus yang ada dan nanti kita harap terungkap lebih banyak," kata Wasekjen Transparency International Indonesia, Lucky Djani, dalam acara Polemik Sindo Radio "Pembajak Pajak" di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (3/3).

Lagi, mengapa upaya reformasi birokrasi disebut gagal karena keseriusan penanganan kasus Gayus atau DW tidak menggunakan perspektif penanganan hukum yang benar.

"Apakah cukup memenjarakan orang saja, atau ada upaya memiskinkan? Kita punya berbagai instrumen hukum untuk menjerat. Jadi terpidana itu tidak hanya menjalani hukuman tapi dimiskinkan," katanya lagi.

Beragam instrumen hukum bisa memiskinkan koruptor. Maka itu dia menolak jika dikatakan sistem terkesan tak mampu membendung kasus korupsi. Korupsi adalah kejahatan teroganisir dan menggunakan logika dan norma yang berbeda supaya tak tersentuh sistem.

"Saya pikir imamnya (sistemnya) baik, tapi makmum (birokrat)-nya yang gunakan kiblat berbeda," jelas dia.[ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya