Berita

Mengapa Pemerintah Memprovokasi Kemarahan Rakyat?

JUMAT, 02 MARET 2012 | 23:25 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Belum sembuh luka rakyat Indonesia dengan kasus korupsi dan perampasan hak atas tanah, kini sudah ditambah lagi dengan keinginan pemerintah yang akan menaikkan harga BBM, TDL, dan sudah pasti akan diikuti dengan kenaikan harga sembako.

Hingga hari ini, tidak ada satupun tanda bahwa pemerintahan SBY-Boediono batal merealisasikan rencana itu pada 1 April. Patokan kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut antara Rp 1000 sampai Rp 1500. Dalihnya, kenaikan harga BBM bersubsidi ini tidak bisa dihindari karena adanya krisis ekonomi di Eropa dan penerapan sanksi embargo terhadap Iran oleh Uni Eropa dan Amerika Serikat.

"Skenario jahat apalagi yang akan dilakukan oleh pemerintah dengan para mafia minyak? Kita tahu republik ini merupakan salah satu produsen migas, jadi tak ada alasan pemerintah menaikkan harga BBM dan TDL," ujar Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi, Lamen Hendra Saputra, Jumat (2/3).


Alasan semakin membengkaknya anggaran subsidi di APBN juga selalu menjadi alasan pamungkas pemerintah, menarik pernyataan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM, Evita H Legowo, yang mengungkapkan bahwa memanasnya situasi Iran dan Uni Eropa ternyata tidak membawa dampak pada Indonesia. Hal ini dikarenakan Indonesia selama ini tidak mengimpor minyak mentah dari Iran.

"Pernyataan Dirjen Minyak dan Gas Kementerian ESDM tentu saja bertolak belakang dengan pernyataan rezim neoliberal selama ini. Bahkan pada tahun 2011, Dirjen Minyak dan Gas Kementerian ESDM menyatakan, bahwa 70 persen sumur migas di Indonesia dikuasai oleh perusahaan minyak dan gas asing," tambahnya.

Perusahaan-perusahaan asing itupun ternyata selama ini menunggak pajak. Pada Januari 2012, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Fuad Rahmany, menegaskan bahwa Ditjen Pajak telah mengeluarkan Surat Ketetapan Pajak (SKP) untuk menagih kekurangan pajak dari 13 KKKS Migas (Kontraktor Kontrak Kerja Sama). Atau bisa saja untuk menerapkan pajak progresif kepada perusahaan-perusahaan asing tersebut. Selama ini, perusahaan-perusahaan migas asing selalu membayar pajak di bawah ketentuan dalam UU 7/1983 tentang Pajak Penghasilan, yakni sebesar 20 persen.

"Kembali lagi, semua keputusan ada ditangan pemerintah, menaikkan atau tidak. Rakyat biasa hanya bisa mengimbau agar harga BBM dan TDL jangan dinaikkan," ungkap Lamen.

Jika harga BBM dan TDL dinaikkan akan menambah cost produksi, akibatnya harga-harga kebutuhan sehari-hari rakyat akan melambung tinggi dan kembali rakyat miskin yang dirugikan. Dia katakan, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja rakyat sekarang sulit, apalagi jika ditambah dengan kenaikan BBM nanti, itu sama saja membunuh rakyat miskin dengan perlahan.

"Silakan saja dinaikkan, berarti pemerintah yang memprovokasi kemarahan rakyat," tandasnya.[ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Denny Indrayana Optimistis MK Diskualifikasi Gibran

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:05

Harga Minyak Dunia Membara, Rupiah Kembali Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:03

Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:55

Nonton Film ‘Istimewa’ Bareng Penyandang Disabilitas, Legislator PKS Dorong Kesetaraan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:49

Masuknya RG Jadi Wantimpres Pelajaran untuk Tak Terlalu Anti Kekuasaan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:43

Ribuan Prajurit Dikerahkan Dalam HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:34

SBY dan Jokowi Kompak Hadir di Upacara HUT Ke-81 TNI

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:33

IHSG Positif di Awal Perdagangan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:32

Profil Komandan Upacara HUT Ke-81 TNI Letjen TNI Lucky Avianto

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:18

KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Wajib Pajak Sektor Pertambangan di Banjarmasin

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:17

Selengkapnya