Berita

surat bubarkan demokrat

Dalam Tujuh Hari Partai Demokrat Harus Bubar!

KAMIS, 01 MARET 2012 | 17:17 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Komite Penyelamat Demokrasi untuk Kesejahteraan Rakyat (KPD-Kesra) mendesak pemerintah membubarkan Partai Demokrat. Desakan disampaikan melalui surat bertanggal 1 Maret 2012 kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selaku Kepala Pemerintahan dan Ketua Dewan Pembina.

Partai berkuasa itu dinilai telah mengkhianati janjinya untuk menyejahterakan rakyat. Kuasa hukum KPD-Kesra, Petrus Selestinus, mengatakan, SBY harus membubarkan Partai Demokrat melalui mekanisme internal partai, sesuai dengan ketentuan UU Partai Politik dan Anggaran Dasar Partai Demokrat.

KPD-Kesra memberi tenggat waktu selambat-lambatnya tujuh hari untuk membubarkan Partai Demokrat. Jika dalam tempo tujuh hari sejak surat disampaikan pemerintah tidak mengambil tindakan apa pun, maka KPD-Kesra bersama sejumlah kader Partai Demokrat akan mengajukan permohonan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membubarkan Partai Demokrat di seluruh Indonesia.


"Maraknya berbagai kasus korupsi besar yang melibatkan para kadernya, membuktikan Partai Demokrat selama ini dibangun dan dibesarkan dengan uang hasil korupsi," kata Petrus dalam keterangan persnya, Kamis petang (1/3).

Partai Demokrat juga telah gagal  menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan utama didirikannya Parpol. Memang, para pendiri Demokrat pada awalnya punya satu tujuan yaitu menjadikan SBY sebagai Presiden.

"Guna mencegah semakin terpuruknya bangsa dan rakyat Indonesia, satu-satunya cara yang paling tepat adalah dengan membubarkan Partai Demokrat," tegas Petrus.

Tanggal 1 Maret ini diambil mengacu pada momentum Serangan Umum 1 Maret 1949 oleh pasukan Indonesia ke tentara Belanda. Serangan Umum ini berhasil membuka mata dunia, bahwa Indonesia benar-benar eksis setelah diproklamasikan pada 17 Agustus 1945.[ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Denny Indrayana Optimistis MK Diskualifikasi Gibran

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:05

Harga Minyak Dunia Membara, Rupiah Kembali Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:03

Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:55

Nonton Film ‘Istimewa’ Bareng Penyandang Disabilitas, Legislator PKS Dorong Kesetaraan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:49

Masuknya RG Jadi Wantimpres Pelajaran untuk Tak Terlalu Anti Kekuasaan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:43

Ribuan Prajurit Dikerahkan Dalam HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:34

SBY dan Jokowi Kompak Hadir di Upacara HUT Ke-81 TNI

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:33

IHSG Positif di Awal Perdagangan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:32

Profil Komandan Upacara HUT Ke-81 TNI Letjen TNI Lucky Avianto

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:18

KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Wajib Pajak Sektor Pertambangan di Banjarmasin

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:17

Selengkapnya