Berita

surat bubarkan demokrat

Dalam Tujuh Hari Partai Demokrat Harus Bubar!

KAMIS, 01 MARET 2012 | 17:17 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Komite Penyelamat Demokrasi untuk Kesejahteraan Rakyat (KPD-Kesra) mendesak pemerintah membubarkan Partai Demokrat. Desakan disampaikan melalui surat bertanggal 1 Maret 2012 kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selaku Kepala Pemerintahan dan Ketua Dewan Pembina.

Partai berkuasa itu dinilai telah mengkhianati janjinya untuk menyejahterakan rakyat. Kuasa hukum KPD-Kesra, Petrus Selestinus, mengatakan, SBY harus membubarkan Partai Demokrat melalui mekanisme internal partai, sesuai dengan ketentuan UU Partai Politik dan Anggaran Dasar Partai Demokrat.

KPD-Kesra memberi tenggat waktu selambat-lambatnya tujuh hari untuk membubarkan Partai Demokrat. Jika dalam tempo tujuh hari sejak surat disampaikan pemerintah tidak mengambil tindakan apa pun, maka KPD-Kesra bersama sejumlah kader Partai Demokrat akan mengajukan permohonan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membubarkan Partai Demokrat di seluruh Indonesia.


"Maraknya berbagai kasus korupsi besar yang melibatkan para kadernya, membuktikan Partai Demokrat selama ini dibangun dan dibesarkan dengan uang hasil korupsi," kata Petrus dalam keterangan persnya, Kamis petang (1/3).

Partai Demokrat juga telah gagal  menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan utama didirikannya Parpol. Memang, para pendiri Demokrat pada awalnya punya satu tujuan yaitu menjadikan SBY sebagai Presiden.

"Guna mencegah semakin terpuruknya bangsa dan rakyat Indonesia, satu-satunya cara yang paling tepat adalah dengan membubarkan Partai Demokrat," tegas Petrus.

Tanggal 1 Maret ini diambil mengacu pada momentum Serangan Umum 1 Maret 1949 oleh pasukan Indonesia ke tentara Belanda. Serangan Umum ini berhasil membuka mata dunia, bahwa Indonesia benar-benar eksis setelah diproklamasikan pada 17 Agustus 1945.[ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya