Berita

ilustrasi

Stop Isu SARA di Mamasa, Mendagri Wajib Tegaskan Sikap

SELASA, 28 FEBRUARI 2012 | 14:19 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Masyarakat Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, termasuk tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama dan elit politik serta aparat keamanan, harus menahan diri guna menjaga suasana kondusif di Mamasa. Jangan sampai kekisruhan berkepanjangan menjadi isu SARA.

Imbauan itu dikeluarkan mantan anggota DPRD Arifin Baso, kepada wartawan, di Cikini, Selasa (27/2). Imbauan itu terkait Putusan PK Mahkamah Agung Nomor 186.PK/Pid.Sus/2011, yang membebaskan mantan Bupati Mamasa, Obed Nego Depparinding dan 24 mantan anggota DPRD Mamasa periode 2004-2009, dari kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif DPRD Mamasa. Saat ini Obed masih digantikan Wakil Bupati Ramlan Badawi menyusul Kepmendagri No. 131 tahun 2011 tentang pemberhentian Obed Nego.

Sejak dibebaskannya Obed melalui putusan PK MA, para pendukung Obed melakukan rangkaian demonstrasi menuntut status Obed dikembalikan sebagai Bupati Mamasa yang sempat dicopot. Aksi yang dilakukan massa Obed sangat mengancam kenyamanan masyarakat. Dia harapkan, seluruh pihak arif dan bijaksana jangan sampai terjadi aksi-aksi yang membawa isu SARA. Obed, diharapkannya menertibkan pendukung, apalagi Gedung Diknas setempat sudah dibakar.


Arifin prihatin, di Mamasa sudah terjadi masalah SARA. Obed, katanya, sempat mengeluarkan isu provokatif pada masyarakat Mamasa dengan membawa latar belakang agama. Juga Komandan Kodim tidak bersikap netral dengan ikut serta dalam aksi yang dilakukan kubu Obed.

"Jangan sampai ini terjadi isu SARA demi kekuasaan. Obed tahu persis kalau Mamasa mayoritas agama tertentu, jadi Obed membawa isu tersebut," pungkasnya.

Menurutnya, sudah menjadi kewajiban Mendagri untuk tegas dan permanen memutuskan perihal kepemimpinan di Mamasa agar persoalannya tidak berkepanjangan.

Tepat pekan lalu Selasa (21/2), Forum Masyarakat Mamasa Bersatu Jabodetabek melakukan demontrasi di depan gedung Kementerian Dalam Negeri. Demonstrasi mereka menyambut rangkaian demonstrasi massa di Mamasa Sulawesi Barat dalam kasus pencopotan mantan Bupati Mamasa, Obde Nego Depparinding.

Rangkaian aksi massa telah dilakukan sepanjang dua pekan kemarin menuntut pengangkatan kembali Obed sebagai Bupati Mamasa karena putusan Mahkamah Agung 18 Januari yang memutuskan Obed dan enam mantan anggota DPRD Mamasa tidak bersalah dalam kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya