Berita

ilustrasi

Stop Isu SARA di Mamasa, Mendagri Wajib Tegaskan Sikap

SELASA, 28 FEBRUARI 2012 | 14:19 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Masyarakat Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, termasuk tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama dan elit politik serta aparat keamanan, harus menahan diri guna menjaga suasana kondusif di Mamasa. Jangan sampai kekisruhan berkepanjangan menjadi isu SARA.

Imbauan itu dikeluarkan mantan anggota DPRD Arifin Baso, kepada wartawan, di Cikini, Selasa (27/2). Imbauan itu terkait Putusan PK Mahkamah Agung Nomor 186.PK/Pid.Sus/2011, yang membebaskan mantan Bupati Mamasa, Obed Nego Depparinding dan 24 mantan anggota DPRD Mamasa periode 2004-2009, dari kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif DPRD Mamasa. Saat ini Obed masih digantikan Wakil Bupati Ramlan Badawi menyusul Kepmendagri No. 131 tahun 2011 tentang pemberhentian Obed Nego.

Sejak dibebaskannya Obed melalui putusan PK MA, para pendukung Obed melakukan rangkaian demonstrasi menuntut status Obed dikembalikan sebagai Bupati Mamasa yang sempat dicopot. Aksi yang dilakukan massa Obed sangat mengancam kenyamanan masyarakat. Dia harapkan, seluruh pihak arif dan bijaksana jangan sampai terjadi aksi-aksi yang membawa isu SARA. Obed, diharapkannya menertibkan pendukung, apalagi Gedung Diknas setempat sudah dibakar.


Arifin prihatin, di Mamasa sudah terjadi masalah SARA. Obed, katanya, sempat mengeluarkan isu provokatif pada masyarakat Mamasa dengan membawa latar belakang agama. Juga Komandan Kodim tidak bersikap netral dengan ikut serta dalam aksi yang dilakukan kubu Obed.

"Jangan sampai ini terjadi isu SARA demi kekuasaan. Obed tahu persis kalau Mamasa mayoritas agama tertentu, jadi Obed membawa isu tersebut," pungkasnya.

Menurutnya, sudah menjadi kewajiban Mendagri untuk tegas dan permanen memutuskan perihal kepemimpinan di Mamasa agar persoalannya tidak berkepanjangan.

Tepat pekan lalu Selasa (21/2), Forum Masyarakat Mamasa Bersatu Jabodetabek melakukan demontrasi di depan gedung Kementerian Dalam Negeri. Demonstrasi mereka menyambut rangkaian demonstrasi massa di Mamasa Sulawesi Barat dalam kasus pencopotan mantan Bupati Mamasa, Obde Nego Depparinding.

Rangkaian aksi massa telah dilakukan sepanjang dua pekan kemarin menuntut pengangkatan kembali Obed sebagai Bupati Mamasa karena putusan Mahkamah Agung 18 Januari yang memutuskan Obed dan enam mantan anggota DPRD Mamasa tidak bersalah dalam kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya