Berita

wisma atlet/ist

SUAP WISMA ATLET

Tergantung KPK untuk Follow the Money

SELASA, 28 FEBRUARI 2012 | 10:19 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menelusuri aliran uang kasus proyek Wisma Atlet sebesar Rp 200 miliar. Khususnya dalam kelompok kerja (pokja) anggaran Komisi X yang dikoordinatori Angelina Sondakh.

"Saya yakin kasus Wisma Atlet tidak berhenti di Angelina Sondakh. Saya berharap KPK follow the money (menelusuri aliran uang) dalam mengungkap kasus itu," ujar peneliti korupsi politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Abdullah Dahlan, kepada wartawan, hari ini di Jakarta (Selasa, 28/2).

Menurut Abdullah, dalam susunan Pokja Komisi X DPR Angelina Sondakh (Demokrat) adalah koordinatornya, Wakilnya I Wayan Koster (PDIP) dan Sekretarisnya adalah Kahar Muzakir (Golkar). Jika Wayan diduga tersangkut kasus ini, maka secara struktur organisasi bisa saja akan terseret nama lain.


"Itu logika organisasi tapi bagaimana fakta hukum saya belum tahu. Mungkin saja ada pihak lain yang ikut terseret," tegas Abdullah.

Abdullah berharap, Wayan Koster jujur mengungkap bagaimana pertemuan dengan instansi terkait sehingga proyek yang menelan biaya hampir Rp 200 miliar bisa lolos. Bagaimana proses awalnya. Logikanya, koordinator, wakil dan sekretaris pokja tahu masalah itu. Dari situ bisa ditelusuri ke mana saja jatah komisi wisma atlet disalurkan.

"Itu asumsi belum fakta hukum, KPK yang menelitinya lebih jauh," imbuh Abdullah.

Di sisi lain, terkait masalah ini Ketua Badan Kehormatan DPR Prakosa mengatakan, saat ini masalah tersebut sudah masuk ke wilayah pidana. Pihaknya hanya menunggu dari KPK. Jika ada lagi anggota Dewan yang tersangkut, sudah ada mekanismenya.

Dalam UU 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR dan DPD Pasal 219 ayat  (1) menyebutkan anggota DPR diberhentikan sementara karena menjadi terdakwa dalam perkara tindak pidana umum yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih; atau menjadi terdakwa dalam perkara tindak pidana khusus.[ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya