Berita

ilustrasi

Martin Hutabarat: KPK Harus Punya Penyidik Independen Minimal S2

SENIN, 27 FEBRUARI 2012 | 16:11 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah lama mengeluh kekurangan tenaga penyidik, sementara kasus-kasus pencurian uang negara semakin bertumpuk.

"Berulangkali KPK meminta tambahan tenaga penyidiknya ke Polri, namun tidak bisa terpenuhi karena Polri pun memerlukan tenaga penyidik handal untuk menangani kasus-kasus korupsi yang diusut kepolisian," kata anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat, kepada Rakyat Merdeka Online, Senin (27/2).

Ketua Fraksi Gerindra di MPR itu juga mengungkapkan bahwa KPK sering merasakan adanya loyalitas ganda dari penyidik-penyidik KPK sekarang. Mereka lebih terikat dan patuh pada korps asalnya  daripada terhadap KPK. Dalam uji kelayakan November 2011, terungkap keinginan KPK untuk memiliki tenaga penyidik yang direkrut KPK sendiri demi mengisi kekurangan yang ada. Namun, pemikiran agar KPK memiliki tenaga penyidik independen selalu ditabukan karena KPK tidak direncanakan berdiri untuk jangka waktu lama.


"Saya melihat kondisi sekarang dimana korupsi makin meluas dan merajalela yang membuat orang makin gemas, akhirnya pikiran merekrut tenaga penyidik independen ini sudah tak terelakkan lagi," ujarnya.

Martin berharap, impian KPK itu tidak setengah-setengah bila terealisasi. Tenaga-tenaga penyidik independen sebaiknya sudah berpendidikan S2 (strata dua) dari berbagai profesi dan dilatih paling sedikit satu tahun untuk menjamin kualitasnya tidak jauh berbeda dengan penyidik Polri.

Dia berjanji, bila dalam rapat dengar pendapat dengan KPK yang hingga sekarang masih berjalan, niat KPK memiliki penyidik independen akan dipertanyakannya.

"Apabila KPK konsisten dengan usulan ini, Komisi III DPR pasti akan mendukungnya. lebih-lebih lagi karena Komisi III sudah mulai menggarap perubahan UU KPK yang baru, yang direncanakan selesai dibahas dan diundangkan sebelum akhir tahun," tandasnya.[ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya