Lindsay Lohan
Lindsay Lohan
RMOL. Garis hidup Amy Winehouse dan Whitney Houston nyaris serupa. Setelah meraih popularitas, keduanya mengaÂlami ketergantungan terhadap obat-obatan terlarang dan alkohol.
Penyanyi Chaka Khan pun jadi takut Lindsay Lohan (LiLo) akan mengikuti ‘jejak’ dua diva musik dunia itu. KeÂbetulan, LiLo telah berkali-kali ditangÂkap polisi karena kasus obat-obatÂan terlarang dan alkohol.
“Dia itu sangat berbakat. Teman-teÂman di sekitarnya harus benar-benar saÂyang dan selalu mengingatkan agar dia tidak berakhir tragis,†nasihat Khan, pelantun The I Feel For You itu.
Ketergantungan LiLo terhadap alkoÂhol selalu membuatnya berhubungan dengan hukum. Bahkan, bintang Freaky Friday itu pernah dipenjara karena maÂsalah alÂkohol yang dihadapinya. Artis berambur pirang itu juga beÂberapa kali memakai gelang elektronik SCRAM di kakinya untuk mendetekÂsi alkohol dalam darahnya.
Namun, belakangan perilakunya mulai membaik. Ia baru saja bikin haÂkim terkesan selama ia menjalani huÂkuman pelayanan masyarakat. Jika terus melakukan tindakan positif, LiLo akan segera bebas dari tuntutan.
Seperti diketahui, LiLo dihukum lantaran mengendarai kendaraan di bawah sadar dan mencuri sebuah perhiasan.
“Anda tampaknya akan mendaÂpatÂkan kehidupan Anda kembali,†kata HaÂkim Stephanie Sautner dalam perÂsidangan di Los Angeles, Rabu (22/2).
LiLo masih harus menjalani 14 hari pelayanan masyarakat dan melakukan lima kali sesi terapi. Kemudian hakim akan menggelar sidang mendengarkan laÂporan pada 29 Maret 2012. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33
Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37
Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07
Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35
UPDATE
Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32
Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12
Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58
Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39
Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14
Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52
Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30
Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14
Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55
Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30