Berita

PAN Jangan hanya Omdo Ngaku Anak Kandung Muhammadiyah, Buktikan Dong!

MINGGU, 26 FEBRUARI 2012 | 17:34 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pengurus Muhammadiyah di semua tingkatan tidak boleh merangkap jabatan dengan partai politik mana pun.

"Muhammadiyah, dalam Sidang Tanwir Muhammadiyah, telah mengeluarkan larangan kadernya untuk merangkap jabatan di partai politik manapun," ujar Ketua PP Baitul Muslimin Indonesia, Faozan Amar kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Minggu, 26/2).

Tak hanya itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin di berbagai kesempatan juga kerap menyampaikan bahwa Muhammadiyah menjaga hubungan dan jarak yang sama dengan semua partai politik. Artinya tidak ada yang namanya anak kandung atau tiri.

"Semua (partai politik) diperlakukan sama (oleh Muhammadiyah)," tekan Faozan.

Faozan mengungkapkan itu menanggapi pernyataan Amien Rais bahwa PAN satu-satunya partai yang dilahirkan Muhammadiyah dan penegasan Sekjen DPP PAN Taufik Kurniawan, sama-sama di Brebes Rabu lalu, bahwa hubungan partai berlambang matahari biru itu dengan Muhammadiyah ibarat anak dan ibu.

Menurut Faozan, pernyataan elit partai berlambang matahari biru itu hanya klaim sepihak. Namun, sambung Faozan, bila PAN mengklaim sebagai anak kandung Muhammadiyah, mestinya tidak cukup hanya di omongan.

"Buktikan dong dengan kerja-kerja konkret yang memihak kepada aspirasi warga Muhammadiyah. Bukan malah sebaliknya," tandas, Faozan yang juga Wakil Sekretaris Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan PP Muhammadiyah ini. [zul]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya