Berita

ilustrasi

Preman Dimanfaatkan untuk Promosi Jabatan?

SABTU, 25 FEBRUARI 2012 | 12:11 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Persoalan premanisme sudah akut. Justru kegagalan utama adalah pada aparat kepolisian yang menjalankan tugas pengamanan masyarakat. Polisi tidak punya semangat "mematikan" kejahatan.

"Kalau sudah kejadian baru gelar operasi besar, mereka (polisi) itu ibarat sprinter bukan pelari marathon yang energinya bisa terpakai jangka panjang," kata Koordinator Indonesian Crime Analyst Forum (ICAF) Mustofa B. Nahrawardaya kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Sabtu, 25/2).

Dari pengamatannya, sudah lama terbukti bahwa kepolisian bahkan jaksa dan hakim tidak berani menindak tegas para pelaku premanisme. Yang dimaksudnya tentu saja bukan preman-preman kelas teri yang berkeliaran di jalanan.


Bahkan, dalam banyak kasus yang mengakibatkan cacat seumur hidup pada korban, para pelaku premanisme cuma dijatuhi hukuman ringan. Penegakan hukum yang inkonsisten itulah yang menjadikan para pelaku semakin liar beraksi. Misalnya terhadap kepala preman John Kei, Pengadilan Negeri Surabaya cuma menjatuhkan delapan bulan penjara dalam perkara pemotongan jari saudara sepupunya di Tual, Maluku Tenggara, pada 2008 lalu.

"Sekali lagi saya yakin polisi tahu siapa saja kepala preman-preman itu, tapi dibiarkan, atau dalam bahasa saya, mereka takut kalau tidak berteman dengan preman," jelasnya.

Diungkapkan Mustofa, para preman ini bisa dimanfaatkan sebagai alat promosi jabatan di kalangan pejabat polisi. Sudah jadi rahasia umum bahwa beberapa petinggi Polri mengenal baik siapa saja tokoh-tokoh preman, khususnya di Ibukota.

"Kalau saatnya untuk ditangkap ya ditangkap, kalau saatnya bisa dilepas yang lepas juga. Itu bisa digunakan untuk promosi jabatan. Jelas selama ini keberadaan mereka dimanfaatkan," tegasnya.[ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya