Berita

Demokrat Adukan TV One dan Metro TV ke KPI

KAMIS, 23 FEBRUARI 2012 | 16:22 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Merasa terpojok oleh pemberintaan kedua stasiun televisi nasional, TV One dan Metro TV, sepuluh fungsionaris DPP Partai Demokrat mendatangi Komisi Penyiaraan Indonesia (KPI). Mereka mendorong KPI memberi sanksi tegas karena kedua media massa itu berlebihan memberitakan skandal di Partai Demokrat.

"Tindakan korupsi yang dilakukan oleh segelintir kader Demokrat itu seakan sudah seluruh kader Demokrat. Akibatnya, opini bahwa Demokrat adalah partai koruptor," kata Wakil Sekretaris Komisi Pemenangan Pemilu DPP Demokrat, Ferry Juliantono, dalam pernyataannya kepada wartawan, Kamis (23/2).

Hal yang sangat merugikan adalah ketika ada relasi kuat antara pemilik stasiun televisi itu dengan partai politik tertentu. Bahkan, kampanye hitam pun sudah tercium.


"Kami menyikapinya secara baik, karena kami menanggapinya di lembaga independen yaitu KPI," tegasnya.

Mengenai kepemilikan, Ferry juga menyatakan sependapat dengan KPI bahwa kepemilikan media tidak boleh berafiliasi dengan partai politik. KPI diminta tidak ragu menjatuhkan sanksi karena semua kecurigaan semakin terbukti dalam pemberitaan dua TV tersebut.

"Dan jelas melanggar UU 32/2002 tentang penyiaran dan UU 40 tentang pers. Bertentangan dengan kode etik yang dimiliki oleh KPI, sehingga tidak ada alasan bagi KPI untuk tidak memberikan sanksi," ungkapnya seraya menyatakan KPI bakal menggelar pleno untuk memberikan kesempatan mediasi.

"Kami juga akan ajukan judical review ke Mahkamah Konstitusi," tandasnya.

Sementara, Wakil Ketua Komisioner KPI Ezki Suyanto yang didampingi anggota KPI Idy Muzayyat, menyambut baik laporan itu. Mereka akan mengusulkan DPR untuk merevisi UU Penyiaran agar media massa bersifat non-partisan. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya