Berita

Demokrat Adukan TV One dan Metro TV ke KPI

KAMIS, 23 FEBRUARI 2012 | 16:22 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Merasa terpojok oleh pemberintaan kedua stasiun televisi nasional, TV One dan Metro TV, sepuluh fungsionaris DPP Partai Demokrat mendatangi Komisi Penyiaraan Indonesia (KPI). Mereka mendorong KPI memberi sanksi tegas karena kedua media massa itu berlebihan memberitakan skandal di Partai Demokrat.

"Tindakan korupsi yang dilakukan oleh segelintir kader Demokrat itu seakan sudah seluruh kader Demokrat. Akibatnya, opini bahwa Demokrat adalah partai koruptor," kata Wakil Sekretaris Komisi Pemenangan Pemilu DPP Demokrat, Ferry Juliantono, dalam pernyataannya kepada wartawan, Kamis (23/2).

Hal yang sangat merugikan adalah ketika ada relasi kuat antara pemilik stasiun televisi itu dengan partai politik tertentu. Bahkan, kampanye hitam pun sudah tercium.


"Kami menyikapinya secara baik, karena kami menanggapinya di lembaga independen yaitu KPI," tegasnya.

Mengenai kepemilikan, Ferry juga menyatakan sependapat dengan KPI bahwa kepemilikan media tidak boleh berafiliasi dengan partai politik. KPI diminta tidak ragu menjatuhkan sanksi karena semua kecurigaan semakin terbukti dalam pemberitaan dua TV tersebut.

"Dan jelas melanggar UU 32/2002 tentang penyiaran dan UU 40 tentang pers. Bertentangan dengan kode etik yang dimiliki oleh KPI, sehingga tidak ada alasan bagi KPI untuk tidak memberikan sanksi," ungkapnya seraya menyatakan KPI bakal menggelar pleno untuk memberikan kesempatan mediasi.

"Kami juga akan ajukan judical review ke Mahkamah Konstitusi," tandasnya.

Sementara, Wakil Ketua Komisioner KPI Ezki Suyanto yang didampingi anggota KPI Idy Muzayyat, menyambut baik laporan itu. Mereka akan mengusulkan DPR untuk merevisi UU Penyiaran agar media massa bersifat non-partisan. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya