Berita

syarief hasan/ist

Istilah Saham Tak Akan Ubah Identitas Koperasi

SELASA, 21 FEBRUARI 2012 | 20:43 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

RMOL. Menteri Koperasi dan UKM, Sjarifuddin Hasan, mengatakan, perubahan istilah simpanan menjadi saham tidak bermaksud untuk mengubah identitas koperasi sebagaimana yang diusulkan dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Koperasi yang sampai saat ini masih dalam tahap pembahasan.
    
"Perubahan itu bermaksud agar koperasi tidak menggunakan istilah yang hanya berlaku untuk koperasi tapi mengembalikan koperasi untuk menggunakan istilah yang berlaku dengan pengertian yang umum," kata Menteri Sjarifuddin Hasan di Jakarta, Selasa, dalam Rapat Kerja dengan DPR RI yang membahas tentang Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tentang Koperasi.
    
Menurut dia, saham merupakan tanda bukti yang sah seseorang ikut serta  memiliki perusahaan koperasi.
    

    
Saham koperasi, kata dia, diterbitkan atas nama anggota sehingga memenuhi kaidah suara (vote) di dalam koperasi, yaitu satu anggota satu suara (one man one vote).
    
"Kamus terbitan ICA (The International Cooperative Alliance) juga membenarkan penggunaan istilah 'saham' sebagai salah satu sumber modal koperasi," katanya.
    
Penggunaan istilah saham dalam koperasi juga dengan mempertimbangkan beberapa hal di antaranya istilah saham digunakan oleh koperasi di seluruh dunia dan istilah saham juga bukan monopoli PT (Perseroan Terbatas).
    
"Pada prinsipnya koperasi tetap koperasi sepanjang sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi," kata Menteri.
    
Selain itu koperasi juga dijamin tidak akan dikuasai oleh Pemodal, sepanjang menaati UU dan AD/ART Koperasi serta hak suara tetap satu anggota satu suara, tanpa memandang saham yang dimilikinya.
    
Pada kesempatan itu, pihaknya melakukan rapat kerja lanjutan yang merupakan Rapat Kerja ketujuh dalam pembahasan  RUU tentang Koperasi. Pihaknya menyampaikan beberapa substansi dalam RUU tentang Koperasi yang dinilai masih memerlukan  pembahasan lebih intensif di Komisi VI  DPR.
    
Tercatat Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tentang Koperasi terinci dalam 5.906 usul dan penjelasan Fraksi, dari 5.920 yang telah disetujui tetap sebanyak 14 usul dalam Rapat Kerja pada 20 Oktober 2011. [arp]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya