said aqil/ist
said aqil/ist
RMOL. Elit PBNU, seperti Ketum PBNU Said Aqil Siraj dan Wakil Rais Am PBNU Mustafa Bisri di banyak kesempatan dan event sudah menyampaikan kriteria organisasi kemasyarakatan dan politik yang boleh eksis di negeri ini.
"(Yaitu) harus berlandaskan Pancasila, memberikan rasa aman kepada masyarakat, memperjuangkan kepentingan masyarakat," jelas Jurubicara PBNU Sulthan Fatoni kepada Rakyat Merdeka Online (Selasa, 21/2).
"Kalau sudah keluar dari frame itu, maka kewajiban pemerintah untuk bersikap tegas. Bukan kewajiban NU-Muhammadiyah. Itu ranah pemerintah," sambungnya.
Hal itu ia katakan saat dimintai pendapatnya atas wacana pembubaran Front Pembela Islam.
Dia menegaskan, kalau pemerintah menganggap bahwa keberadaan ormas anarkis tidak bermasalah, hal itu urusan pemerintah. Tapi yang jelas, Bagi PBNU ormas anarkistis dengan dalih apa pun tidak bisa dibenarkan karena sudah menyalahi ketentuan.
"(Sebenarnya) kalau NU mau bisa melakukan perlawanan, bisa membubarkan ormas anarkis. Itu statemen Gus Mus. Cuman itu bukan tugas NU. Itu tugas pemerintah," tandasnya. [zul]
Populer
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33
Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37
Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29
Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07
Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26
UPDATE
Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10
Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01
Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51
Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40
Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26
Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07
Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01
Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54
Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31
Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10