benny harman
benny harman
RMOL. Ketua Komisi III, Beny K Harman mendesak Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) proaktif menagih tindak lanjut Laporan Hasil Analisis (LHA) yang sudah diserahkan kepada penegak hukum, baik Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian dan Kejaksaan.
"Tanyakan saja. Kenapa tidak ditindaklanjuti," Kata Benny dalam Rapat Dengar Pendapat bersama PPATK di ruang Komisi III, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/2).
Politisi Partai Demokrat ini juga menyarankan PPATK agar melaporkan LHA dengan sempurna. "Jangan setengah-setengah dipublikasikan kepada masyarakat," ujarnya.
Dalam RDP dengan PPATK, Komisi III DPR mendesak PPATK lebih progresif merumuskan kebijakan dan melanjutkan penelusuran-penelusuran terhadap temuan dalam LHA termasuk rekening-rekening gendut.
Sebelumnya di acara yang sama, anggota Komisi III DPR dari Hanura Syarifuddin Sudding meminta PPATK mempertanyakan ke penegak hukum apakah LHA yang diserahkan sudah ditindaklanjuti baik oleh KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan.
"Saya curiga, LHA hanya diterima oleh pihak penyidik saja, namun tidak ditindaklajuti," imbuh Sudding. [zul]
Populer
Sabtu, 04 April 2026 | 02:17
Rabu, 01 April 2026 | 18:05
Sabtu, 04 April 2026 | 02:23
Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08
Minggu, 05 April 2026 | 09:04
Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59
Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43
UPDATE
Minggu, 05 April 2026 | 21:48
Minggu, 05 April 2026 | 21:29
Minggu, 05 April 2026 | 20:57
Minggu, 05 April 2026 | 20:47
Minggu, 05 April 2026 | 20:31
Minggu, 05 April 2026 | 19:58
Minggu, 05 April 2026 | 19:56
Minggu, 05 April 2026 | 19:15
Minggu, 05 April 2026 | 18:51
Minggu, 05 April 2026 | 18:33