Berita

FSP BUMN Menuju Seminar Nasional dan Rakernas II

MINGGU, 19 FEBRUARI 2012 | 22:40 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Federasi Serikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara (FSP BUMN ) akan menggelar serangkaian kegiatan Rapat Kerja Nasional II Tahun 2012 (Rakernas II FSP BUMN  2012) yang akan diikuti oleh seluruh anggota perwakilan dari Serikat Pekerja, Serikat Karyawan BUMN-BUMN yang bernaung di bawah FSP BUMN.

Sesuai pemberitahuan pers yang diterima dari anggota Majelis Pertimbangan FSP BUMN Aries Munandar, beberapa saat lalu, kegiatan tersebut akan digelar pada 21-22 Februari, bertempat di Ruang Auditorium Gedung Utama Lantai 3, Kantor Pusat PT. PLN (Persero) Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.

Di tengah rangkaian itu, juga akan diadakan Seminar Nasional Hubungan Industrial yang mengambil tema "Mewujudkan Keunggulan BUMN Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional Melalu Peningkatan Kualitas Hubungan Industrial".


Seminar kali ini menjadi sangat menarik, karena khusus diadakan untuk membahas dinamika hubungan industrial yang terjadi di perusahaan-perusahaan BUMN, karenanya sasaran pesertanya adalah Direksi/Manajemen BUMN dan Serikat Pekerja/Serikat Karyawan BUMN.

Beberapa nama sudah diundang sebagai pembicara, yaitu Dahlan Iskan (Menteri Negara BUMN), Muhaimin Iskandar (Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI), Abraham Samad (Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi), Ribka Tjiptaning (Ketua Komisi IX DPR), Mahfud MD (Ketua Mahkamah Konstitusi RI ) dan Harifin A. Tumpa (Ketua Mahkamah Agung RI). Dijadwalkan pula, Hatta Rajasa selaku Menteri Koordinator Perekonomian RI akan membuka Seminar Nasional tersebut.

FSP BUMN meyakini bahwa BUMN sebagai salah satu tulang punggung penggerak perekonomian nasional, mensyaratkan pengelolaan perusahaan secara bertanggungjawab dan dengan cara yang baik serta benar menurut kaidah Good Corporate Governance (GCG). BUMN juga harus digawangi oleh manajemen yang berintegritas dan penuh antusiasme serta didukung oleh karyawan yang professional serta mampu saling berinteraksi dalam hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan, didasari kesadaran bertanggung-jawab dalam semangat produktifitas sebagai hasil dari implementasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Kesungguhan dalam mengimplementasi PKB sebagai satu-satunya instrumen utama kesepakatan di antara manajemen dan karyawan (Serikat Pekerja) dalam menunaikan hak dan kewajibannya, seringkali menjadi sumber utama terjadinya ketidakharmonisan Hubungan Industrial diantara manajemen dan karyawannya, dalam pelaksanaan dan penafsiran peraturan terkait hak berorganisasi serikat dan hak normatif lainnya bahkan sampai kepada indikasi aksi pemberangusan Serikat Pekerja/Serikat Karyawan (union busting).

Oleh karena itu implementasi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Bab Hubungan Industrial, terkait Putusan Mahkamah Konstitusi dan UU RI Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, khususnya pasal 87 ayat (1) yang berbunyi "Karyawan BUMN merupakan pekerja BUMN yang pengangkatan, pemberhentian, kedudukan, hak dan kewajibannya ditetapkan berdasarkan perjanjian kerja bersama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Ketenagakerjaan", sudah seharusnya bisa diimplementasi dalam bentuk PKB secara konsisten dan menjadi kewajiban para pihak terkait, yaitu Direksi/Manajemen dan Serikat Pekerjanya.

FSP BUMN tercatat telah memiliki anggota sebanyak 92.462  orang . Saat ini Ketua Umum FSP BUMN  adalah Supriyadi B. dari BUMN PT. Industri Gelas (PT. Iglas) dan Sekretaris Jenderal Kunto Kuntjoro dari BUMN PT. Industri Sandang Nusantara (PT. ISN) dan sebagai Pembina sekaligus  Dewan Penasehat FSP BUMN adalah GBPH. Prabukusumo.[ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya