Berita

fadhil hasan/ist

Proyek Pemerintah, MP3EI, Berpotensi Rugikan Rakyat Kecil

RABU, 15 FEBRUARI 2012 | 16:54 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia atau MP3EI merupakan Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah pemerintah yang dibagi menjadi enam koridor ekonomi. Pada pelaksanaanya, MP3EI akan berimplikasi terhadap pertanahan di wilayah Indonesia. Karena itu MP3EI dinilai akan membahayakan dan merugikan rakyat sendiri.

Pengamat pertanahan, M. Fadhil Hasan, mengatakan secara historis atau konseptual MP3EI merupakan bentuk ketidakapuasan terhadap RPJPM yang dinilai masih pada tataran normatif. Menurutnya, MP3EI hanya memberikan ruang bagi pelaku ekonomi asing melalui instrumen liberalisasi perdagangan.

"Jadi menurut saya persoalan penting adalah masalah strukutur ekonomi yang masih timpang. Tapi pendekatan MP3EI kenyataanya masih berdasarkan pertumbuhan. MP3EI hanya memberi ruang yang besar bagi pelaku ekonomi asing melalui instrumen liberalisasi perdagangan," ujar Fadhil.

Fadhil, yang juga Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) itu mengemukakan hal tersebut dalam seminar MP2EI, Pengadaan Lahan dan Kesejahteraan Rakyat yang digelar Sabang Merauke Circle di Hotel Crown, Jakarta, Rabu (15/2).

Menurut Fadhil, MP3EI hanya memacu pertumbuhan ekonomi dan pendapatan per kapita yang tinggi, tetapi tidak ada strategi penguatan struktur ekonomi dan transformasi ketenagakerjaan.

"MP3EI juga hanya memberi porsi besar kepada swasta nasional namun meninggalkan konsep usaha kecil seperti koperasi dan UKMK," ujarnya.

Bahkan menurut Fadhil, pembangunan koridor berdasarkan pulau hanya menimbulkan kekauan. Misalnya pulau Jawa yang fokus pada industri dan jasa. "Bagaimana dengan pertanian? Padahal di luar Jawa belum tentu cocok untuk lahan pertanian."

Bukan hanya itu, menurut Fadhil, dengan hadirnya MP3EI ini pembangunan infrastruktur juga dinilai lebih banyak melayani kepentingan sektor industri atau jasa dan cenderung abai terhadap sektor pertanian seperti irigasi, bendungan, jalan desa dan sebagainya. [zul]


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Menelusuri Perjalanan Baru Vision dalam Serial VisionQuest

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29

Usai Mandek, Harga Emas Antam Langsung Anjlok Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22

Polisi Rilis 13 Korban Ledakan Pertokoan Pasar Cimanggis Tangsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17

COP31 Jadi Momentum Prabowo Percepat Transisi Energi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08

PM Baru Maroko Temui Raja, Bahas Pembentukan Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03

Pertamina Kerahkan Armada Tambahan dan Terminal 24 Jam untuk Normalisasi BBM di Bal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46

Pengamat Dorong Percepatan Jargas dan CNG untuk Tekan Impor LPG

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42

Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Langsung Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38

Badai PHK Melanda Netflix Saat Pertumbuhan Melambat

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27

Selengkapnya