Berita

fadhil hasan/ist

Proyek Pemerintah, MP3EI, Berpotensi Rugikan Rakyat Kecil

RABU, 15 FEBRUARI 2012 | 16:54 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia atau MP3EI merupakan Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah pemerintah yang dibagi menjadi enam koridor ekonomi. Pada pelaksanaanya, MP3EI akan berimplikasi terhadap pertanahan di wilayah Indonesia. Karena itu MP3EI dinilai akan membahayakan dan merugikan rakyat sendiri.

Pengamat pertanahan, M. Fadhil Hasan, mengatakan secara historis atau konseptual MP3EI merupakan bentuk ketidakapuasan terhadap RPJPM yang dinilai masih pada tataran normatif. Menurutnya, MP3EI hanya memberikan ruang bagi pelaku ekonomi asing melalui instrumen liberalisasi perdagangan.

"Jadi menurut saya persoalan penting adalah masalah strukutur ekonomi yang masih timpang. Tapi pendekatan MP3EI kenyataanya masih berdasarkan pertumbuhan. MP3EI hanya memberi ruang yang besar bagi pelaku ekonomi asing melalui instrumen liberalisasi perdagangan," ujar Fadhil.

Fadhil, yang juga Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) itu mengemukakan hal tersebut dalam seminar MP2EI, Pengadaan Lahan dan Kesejahteraan Rakyat yang digelar Sabang Merauke Circle di Hotel Crown, Jakarta, Rabu (15/2).

Menurut Fadhil, MP3EI hanya memacu pertumbuhan ekonomi dan pendapatan per kapita yang tinggi, tetapi tidak ada strategi penguatan struktur ekonomi dan transformasi ketenagakerjaan.

"MP3EI juga hanya memberi porsi besar kepada swasta nasional namun meninggalkan konsep usaha kecil seperti koperasi dan UKMK," ujarnya.

Bahkan menurut Fadhil, pembangunan koridor berdasarkan pulau hanya menimbulkan kekauan. Misalnya pulau Jawa yang fokus pada industri dan jasa. "Bagaimana dengan pertanian? Padahal di luar Jawa belum tentu cocok untuk lahan pertanian."

Bukan hanya itu, menurut Fadhil, dengan hadirnya MP3EI ini pembangunan infrastruktur juga dinilai lebih banyak melayani kepentingan sektor industri atau jasa dan cenderung abai terhadap sektor pertanian seperti irigasi, bendungan, jalan desa dan sebagainya. [zul]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya