Berita

ilustrasi

On The Spot

Dipasangi Jeruji, Gudang Diubah Jadi Ruang Tahanan

Hore, Akhirnya KPK Punya Rutan Sendiri
SENIN, 13 FEBRUARI 2012 | 09:38 WIB

RMOL. Mobil bak terbuka hitam mundur pelan-pelan ke arah lantai basement  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan,  Jumat sore (10/2). Kendaraan roda empat  itu mengangkut papan tripleks dan pipa  PVC ukuran besar. Tepat di depan pintu  gulung (rolling door) yang tertutup,  mobil berhenti.

Setelah supir berkomunikasi dengan petugas keamanan, rol­ling door dibuka. Dari dalam ke­luar beberapa orang yang me­nge­nakan pakaian batik dan me­ngambil pipa PVC.

Pengiriman material itu men­jadi petunjuk bahwa sedang ada pembangunan di gedung komisi yang dipimpin Abraham Samad itu. Pembangunan apa yang se­dang dilakukan di sini?

Satu-satu proyek pemba­ngu­nan yang saat ini tengah dila­ku­kan di KPK adalah pembuatan ru­mah tahanan (rutan). Apakah ma­terial itu pembangunan rutan?

Supir mobil pengantar tak tahu untuk apa material itu. “Saya hanya diminta mengantar paralon ke KPK. Tak tahu untuk apa,” kata pria berkulit sawo matang dan berambut ikal yang tak mau menyebutkan namanya ini.

Kepala Humas KPK Johan Budi SP membenarkan bahwa saat ini pihaknya sedang mem­bangun rutan. Pembangunannya dimulai sejak dua pekan lalu. “Dalam sebulan ke depan di­per­kirakan sudah selesai pem­ba­ngu­nan,” ujar dia.

Pembentukan rutan ini telah mendapat persetujuan Menteri Hukum dan HAM. Lewat surat keputusan nomor M.HH-01.OT.01.01 tertanggal 11 Ja­nuari 2012, Menteri Amir Syam­suddin menyatakan bahwa rutan KPK ini merupakan cabang Rutan Salemba.

Dua hari sebelum terbitnya su­rat keputusan itu, KPK dan Ke­menterian Hukum dan HAM me­nandatangani nota kesepahaman mengenai perlunya pengamanan ter­hadap tahanan KPK. Pem­ba­ngu­nan rutan ini tampak dikebut. Tak mau menunggu lama, KPK segera membangunnya setelah mengantongi restu menteri.

Sebelumnya, Rosalina Mindo Manulang, salah satu tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet mengaku berulang kali men­­dapat ancaman. KPK m­e­ni­tip­k­an penahanan bekas anak buah Mu­hammad Nazaruddin yang me­rupakan saksi kunci ka­sus itu di Rutan Wanita Pondok Bambu, Ja­karta Timur. Pengan­cam Rosa da­tang ke rutan di luar jam kunjungan.

Rosa pun meminta per­lin­du­ngan LPSK (Lembaga Perlin­du­ngan Saksi dan Korban). Ia sem­pat diinapkan di gedung KPK. Kini, perempuan yang telah membeberkan keterlibatan se­jum­lah “nama besar” dalam kasus wisma atlet selalu dikawal ketat.

Apakah ini alasan KPK mem­percepat pembangunan rutan? Johan menampiknya. Menurut dia, keinginan memiliki rutan sen­­diri ini sudah ada sejak ter­ung­kap­nya skandal sel mewah Artalyta Suryani di Rutan Pondok Bambu.

Namun Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana me­nyebutkan pembentukan rutan ini ada kaitan dengan ancaman ter­hadap Rosa. “Setelah ber­koor­di­nasi cepat dengan KPK serta LPSK, Kemenkum HAM setuju mengambil langkah pengama­nan. Termasuk dengan memben­tuk cabang rutan di KPK agar le­bih aman,” katanya.

Kementerian tak ikut campur mengenai lokasi rutan yang akan dibangun. “Bila ada rencana di­buka di tempat lain, itu harus eva­luasi dulu. Tapi kemungkinan be­sar di kantornya (KPK) sendiri,” kata Denny.

Johan membeberkan rutan KPK menempati ruangan bekas gudang yang terletak di lantai ba­se­ment. “Gudang itu dulu tempat penyimpanan pamflet dan stiker,” kata Johan.

Ruangan bekas gudang ini lalu di­tambah jeruji besi layaknya ruang penahanan. Karena area­nya sempit, rutan hanya memiliki empat sel.

Selain dijaga terus menerus, rutan ini juga dilengkapi kamera CCTV. “Kami ingin memi­nim­a­lisir hal-hal seperti di Rutan Ci­pinang,” kata Johan.

Belum lama, Muhammad Na­sir, adik Nazaruddin kepergok Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana datang ke Ru­tan Cipinang pada malam hari. Nasir yang duduk di Komisi III DPR membawa-bawa nama lem­baga agar bisa menemui kakak­nya yang ditahan di situ di luar jam kunjungan.

Johan menjamin hal seperti ini tak akan terjadi di rutan KPK. Ke­luarga tahanan tak dilarang men­jenguk tapi harus mematuhi atu­ran dan jadwal kunjungan. “Kami menyediakan fasilitas untuk keluarga yang menjenguk,” kata Johan.

Habiskan Dana Rp 100 Miliar

Berapa biaya yang diperlukan untuk membangun rutan?

Direktur Jenderal Pemas­ya­rakatan Kementerian Hukum dan HAM, Sihabuddin punya hitung-hitungannya. Menurut dia, bisa sampai ratusan miliar. Wah.

Biasanya, untuk membangun rutan yang mampu menampung sampai 500 orang butuh dana minimal Rp 70 miliar. Jumlah ini belum termasuk sistem penga­ma­nan. Jika ditotal bisa meng­ha­bis­kan Rp 100 miliar.

Untuk pembangunan rutan sen­diri, Sihabuddin mempersilakan KPK mengajukan anggaran ke DPR. Namun nanti penge­lo­la­an­nya di bawah pihaknya. Rutan KPK merupakan cabang dari Ru­tan Salemba. “Semua penge­lo­laan cabang rutan ada di bawah Kemenkum HAM.”

Namun anggaran pengelolaan rutan mulai dari uang makan sampai pengamanan menjadi tanggungan KPK. Ini juga ber­laku di rutan cabang milik kepo­lisian dan kejaksaan. Menurut Sihabuddin, KPK wajib me­la­por­kan pengeluaran rutan kepada Ke­menterian secara rutin.

KPK juga harus berurusan dengan Kementerian dalam me­ne­tapkan kepala cabang, dokter maupun personel yang bertugas di rutan. “Untuk penunjukan per­sonel di rutan, itu adalah urusan menteri. Kepala rutan cabang siapa, dokter yang bertugas siapa, itu seluruh­nya keputusan men­teri,” kata Sihabuddin seperti di­kutip hu­kumonline.com.

Apakah pembangunan rutan KPK akan menghabiskan dana sampai ratusan miliar? Menurut Kepala Humas KPK Johan Budi, pembangunannya tak mengh­a­biskan dana sebesar itu. “Nggak sampai miliarlah,” ujarnya.

Polres Sampai Mabes Polri Pernah Dititipi Tahanan KPK

Delapan tahun sudah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdiri. Pimpinannya ini telah berganti tiga kali. Namun lem­baga penegak hukum itu belum juga memiliki rutan.

Dua lembaga hukum lainnya, kepolisian dan kejaksaan me­miliki ruang tahanan untuk ter­sangka yang tengah diusut perkaranya.

Kepolisian memiliki ruang ta­hanan mulai dari tingkat pol­sek sampai Mabes Polri. Se­men­tara setiap kantor kejaksaan negeri juga dilengkapi dengan fasilitas ruang tahanan. Begitu juga tingkat kejaksaan tinggi dan Kejaksaan Agung.

Sejak mulai berkiprah tahun 2005, KPK sudah melakukan penahanan terhadap tersangka kasus korupsi. Lantaran tak me­miliki rutan sendiri, para ter­sang­ka dititipkan ke sejumlah ru­tan. Baik yang dikelola lang­sung Kementerian Hukum dan HAM seperti Rutan Cipinang dan Rutan Salemba maupun rutan milik kepolisian.

Biasanya untuk tersangka perempuan dititipkan ke Rutan Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur. Sementara tersangka pria disebar ke rutan Ke­men­kum HAM dan kepolisian.

Rutan kepolisian mulai dari tingkat polres, Polda Metro Jaya, rutan Markas Korps Bri­mob di Kelapa Dua, Depok, sam­pai rutan Bareskrim Polri pernah dititipi tahanan KPK.

Untuk menghindari kong­kali­kong, para tersangka dalam satu korupsi yang diusut KPK ditem­patkan di rutan berbeda. Contoh­nya, penahanan bekas menteri sosial Bachtiar Cham­syah dan bekas dirjen Amrun Daulay. Bachtiar ditempatkan di Rutan Cipinang. Sementara Amrun di rutan Polres Jakarta Timur.

Tak lama lagi, KPK akan me­miliki rutan sendiri. Kemen­te­rian Hukum dan HAM telah menye­tujui pembentukan rutan ini. Rutan ini berada di gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan.

Menurut Dirjen Pema­sya­ra­katan Kementerian Hukum dan HAM, Sihabuddin, pemben­tu­kan rutan ini bisa mem­per­mu­dah pengusutan perkara yang dilaku­kan KPK. “Agar dalam peme­riksaan KPK tidak bolak-balik. Biar bisa lebih cepat,” katanya.

Walaupun KPK telah memi­li­ki rutan sendiri, pengen­da­liannya tetap berada di bawah Kemen­terian. Rutan KPK akan menjadi cabang dari Rutan Sa­lemba. “Se­mua pengelolaan rutan cabang di bawah kendali Kemenkum HAM,”kata Sihabuddin.

Herman Herry, anggota Ko­misi III DPR yang membidangi hukum menilai KPK belum per­lu memiliki rutan sendiri. Se­bab pembangunannya butuh biaya besar dan waktu lama. “Se­baiknya dananya dialo­kasi­kan untuk memperbaiki infra­struk­tur rutan yang ada,” saran dia.

Pengawasan terhadap taha­nan KPK yang dititipkan di sejumlah rutan tetap bisa di­la­kukan. Misalnya dengan me­ma­sang kamera CCTV di sel yang ditempati tahanan KPK. Kamera ini terhubung dengan KPK sehingga bisa gerak-gerik tahanan bisa dipantau.

Menurut politisi PDIP itu, biaya yang perlu dikeluarkan KPK untuk menyiapkan kame­ra pengawas jauh lebih murah dibanding membangun rutan.

Herman juga mendorong agar kesejahteraan petugas ru­tan ditingkatkan. “Kalau gaji pe­tugasnya kecil sulit diha­rap­kan mereka akan betul-betul ta­han terhadap godaan,” katanya. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

UPDATE

Penyelundupan BBL Senilai Rp13,2 Miliar Berhasil Digagalkan di Batam

Jumat, 11 Oktober 2024 | 03:39

Perkuat Konektivitas, Telkom Luncurkan Layanan WMS x IoT

Jumat, 11 Oktober 2024 | 03:13

Pesan SBY ke Bekas Pembantunya: Letakkan Negara di Atas Partai

Jumat, 11 Oktober 2024 | 02:49

Wasit Ahmed Al Kaf Langsung Jadi Bulan-bulanan Netizen Indonesia

Jumat, 11 Oktober 2024 | 02:21

Fraksi PKS Desak Pemerintah Berantas Pembeking dan Jaringan Judol

Jumat, 11 Oktober 2024 | 02:00

Jenderal Maruli Jamin Pelantikan Prabowo-Gibran Tak Ada Gangguan

Jumat, 11 Oktober 2024 | 01:47

Telkom Kembali Masuk Forbes World’s Best Employers

Jumat, 11 Oktober 2024 | 01:30

Indonesia Vs Bahrain Imbang 2-2, Kepemimpinan Wasit Menuai Kontroversi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 00:59

AHY Punya Kedisiplinan di Tengah Kuliah dan Aktivitas Menteri

Jumat, 11 Oktober 2024 | 00:38

Mantan Panglima Nyagub, TNI AD Tegaskan Tetap Netral di Pilkada 2024

Jumat, 11 Oktober 2024 | 00:17

Selengkapnya