Berita

djufri taufik/ist

SIDAK KEMENKUMHAM

Kepergok, Djufri Taufik pun Ngelak

KAMIS, 09 FEBRUARI 2012 | 15:58 WIB | LAPORAN:

RMOL. Djufri Taufik mengelak kalau kunjungannya ke Rutan Cipinang untuk menemui Muhammad Nazaruddin bersama Muhammad Nasir kemarin malam sebagai tindakan salah dan untuk membicarakan kasus sebagaimana dinyatakan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana.

"Saya ke sana semalam mendampingi pak Nasir. Untuk kunjungan kemanusiaan dalam kapasitas sebagai kuasa hukum Nazaruddin," kata dia dalam keterangan resminya yang dikirim kepada wartawan KPK beberapa saat lalu (Kamis, 9/2).

Pertanyaannya, sejak kapan Djufri menjadi kuasa hukum Muhammad Nazaruddin? Bukankah selama ini dia menjadi kuasa hukum Mindo Rosalina Manullang? Djufri menjelaskan, dirinya menjadi kuasa hukum Nazaruddin sejak Oktober lalu


"Saya adalah kuasa hukum Nazaruddin sejak 19 Oktober. Pak Nazar berikan kuasa pada saya sebagaimana tertuang dalam surat kuasa. Saya sudah selesai menjadi kuasa hukum Rosa sejak 17 Oktber, atau sejak putusan Rosa incrach," jelasnya.

Terkait waktu pertemuan yang dipilih malam hari, yaitu sekitar pukul 23.00 WIB atau di luar jam besuk, Djufri beralasan karena Muhammad Nasir memiliki kesibukan sebagai anggota komisi III DPR RI

"Kita ke sana membicarakan apa yang perlu dilakukan terkait kesehatan selanjutnya," elaknya.

"Seharusnya saudara Denny (Denny Indrayana) yang notabenenya seorang pengacara mengerti tugas dan fungsi pengacara sesuai UU advokat," serangnya.

Muhammad Nazaruddin ketangkap basah menggelar pertemuan rahasia di sebuah ruangan khusus Rumah Tahanan (Rutan) dengan saudaranya, M Nasir, dan orang-orang yang pernah dan masih berkaitan dengan kasus suap Wisma Atlet. Itu terungkap setelah Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana melakukan inspeksi mendadak (Sidak) tadi malam di Rutan Cipinang. Denny mengaku melakukan Sidak karena memantau CCTV di Rutan yang tersambung ke ruangannya dan Mentri Amir Syamsuddin. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya