Berita

ibadah gki yasmin/ist

GKI YASMIN

Rapat di DPR, Pihak GKI Yasmin Disuruh Diam di Balkon

RABU, 08 FEBRUARI 2012 | 15:32 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

RMOL. Rapat gabungan antara Komisi II, III, dan VIII DPR mengundang pemerintah dan pengurus Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin Bogor, akhirnya bisa terwujud.

Dari pemerintah hadir Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Walikota Bogor Diani Budiarto, dan perwakilan Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Agama, dan Mabes Polri. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR Pramono Anung.

Tapi, pihak GKI Yasmin, tidak dibolehkan bersuara oleh DPR dengan alasan tidak sertanya masyarakat di sekitar GKI Yasmin, yang katanya menolak izin rumah ibadah, pada rapat tersebut. Sebelumnya, rapat ini cukup alot karena sebagian anggota DPR tidak setuju dengan kehadiran pihak GKI Yasmin.


Pramono Anung akhirnya meminta pihak GKI Yasmin duduk di balkon ruangan sidang. Permintaan itu dituruti pihak pengurus dan jemaat gereja dengan tertib.

"Dengan rasa hormat dan rasa kecewa kami, kami akan patuh aturan. Sebenarnya kami ingin berbicara di forum ini, minta hukum dan konstitusi ditegakkkan," kata Jurubicara GKI Yasmin, Bona Sigalingging, di ruangan rapat gedung Nusantara DPR (8/2).

Selanjutnya, Mendagri Gamawan Fauzi menyampaikan bahwa kasus GKI Yasmin sejatinya bukan persoalan agama.

"Masalahnya adalah izin pembangunan. Ini tanggung jawab daerah, tapi berlarut-larut," ujarnya.

Penjadwalan rapat kali ini adalah untuk keempat kalinya. Pemerintah sempat tidak memenuhi tiga kali undangan pimpinan DPR.

GKI Yasmin telah memenuhi segala perizinan yang berkait dengan pendirian rumah ibadah, bahkan telah dikuatkan oleh Mahkamah Republik Indonesia dan Ombudsman Republik Indonesia.

Ombudsman juga sudah mengeluarkan rekomendasi yang menguatkan putusan PK MA bernomor 127/PK/TUN/2009. Ombudsman meminta pencabutan Surat Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 645.45-137 Tahun 2011 tentang Pencabutan Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 645.8-372 Tahun 2006 tentang Izin Mendirikan Bangunan atas Nama GKI Yasmin.[ald]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya