Berita

margarito kamis/rm

Soal Nasib Anas, SBY Lakukan Intervensi Politik Tingkat Tinggi ke KPK

SELASA, 07 FEBRUARI 2012 | 10:35 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Sikap Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo B. Yudhoyono, soal Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang terseret kasus korupsi wisma atlet, sekilas terkesan normatif saja. Namun, kalau lebih jeli lagi mencermati, ada intervensi politik tingkat tinggi bermain di saat SBY berpidato di Cikeas dua hari lalu.

"Normatif saja pidato SBY itu. Kita tak bisa hukum orang kalau tak punya salah. Kalau berhentikan Anas begitu saja sama saja menghukum Anas tanpa dasar," kata pakar hukum Margarito Kamis kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Selasa, 7/2).

Tapi Margarito menyesalkan, mengapa Presiden SBY mencampur persoalan etika di internal partai mereka dengan penanganan hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi.


"Soal nasib Anas itu kan persoalan di dalam mereka, tapi jangan bilang tunggu KPK. Tetapkan Anas tersangka atau tidak, dengan berhentikan Anas dari Demokrat, itu dua hal beda," ujarnya.

Dia berharap, KPK di bawah pimpinan Abaraham Samad dan kawan-kawan, tidak menganggap apa yang disampaikan SBY itu. KPK harus buktikan independen, bekerja tanpa panduan politik dari manapun termasuk dari orang sekelas Presiden.
 
"Pernyataan SBY itu yang melempar bola ke KPK, itu jelas panduan politik. Dia bicara isu politik internal partai mereka, tapi pada saat itu juga serahkan ke KPK," ucapnya.

Menurut doktor hukum ini, demikianlah cara politisi lihai melakukan intervensi politik tingkat tinggi.

"Inilah cara intervensi politik tingkat tinggi, yang harusnya tak dilakukan SBY. Lebih baik itu dilakukan untuk jaksa dan polisi yang ada di bawah komando dia langsung," tegas Margarito.

Di kediaman SBY di Cikeas, Cibubur, Jawa Barat (Minggu petang, 5/2), dia menegaskan bahwa proses hukum di KPK akan menentukan nasib Anas Urbaningrum.

"Beberapa kali ketua umum Partai Demokrat menyatakan bahwa tidak bersalah dan tidak terlibat dalam semua dugaan korupsi yang sekarang sedang ditangani oleh KPK. Korupsi dan juga dugaan money politics. Saya pegang teguh kata-kata dan pernyataan itu. Kecuali kalau KPK menentukan lain nantinya," kata SBY. [ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya