Berita

margarito kamis/rm

Soal Nasib Anas, SBY Lakukan Intervensi Politik Tingkat Tinggi ke KPK

SELASA, 07 FEBRUARI 2012 | 10:35 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Sikap Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo B. Yudhoyono, soal Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang terseret kasus korupsi wisma atlet, sekilas terkesan normatif saja. Namun, kalau lebih jeli lagi mencermati, ada intervensi politik tingkat tinggi bermain di saat SBY berpidato di Cikeas dua hari lalu.

"Normatif saja pidato SBY itu. Kita tak bisa hukum orang kalau tak punya salah. Kalau berhentikan Anas begitu saja sama saja menghukum Anas tanpa dasar," kata pakar hukum Margarito Kamis kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Selasa, 7/2).

Tapi Margarito menyesalkan, mengapa Presiden SBY mencampur persoalan etika di internal partai mereka dengan penanganan hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi.


"Soal nasib Anas itu kan persoalan di dalam mereka, tapi jangan bilang tunggu KPK. Tetapkan Anas tersangka atau tidak, dengan berhentikan Anas dari Demokrat, itu dua hal beda," ujarnya.

Dia berharap, KPK di bawah pimpinan Abaraham Samad dan kawan-kawan, tidak menganggap apa yang disampaikan SBY itu. KPK harus buktikan independen, bekerja tanpa panduan politik dari manapun termasuk dari orang sekelas Presiden.
 
"Pernyataan SBY itu yang melempar bola ke KPK, itu jelas panduan politik. Dia bicara isu politik internal partai mereka, tapi pada saat itu juga serahkan ke KPK," ucapnya.

Menurut doktor hukum ini, demikianlah cara politisi lihai melakukan intervensi politik tingkat tinggi.

"Inilah cara intervensi politik tingkat tinggi, yang harusnya tak dilakukan SBY. Lebih baik itu dilakukan untuk jaksa dan polisi yang ada di bawah komando dia langsung," tegas Margarito.

Di kediaman SBY di Cikeas, Cibubur, Jawa Barat (Minggu petang, 5/2), dia menegaskan bahwa proses hukum di KPK akan menentukan nasib Anas Urbaningrum.

"Beberapa kali ketua umum Partai Demokrat menyatakan bahwa tidak bersalah dan tidak terlibat dalam semua dugaan korupsi yang sekarang sedang ditangani oleh KPK. Korupsi dan juga dugaan money politics. Saya pegang teguh kata-kata dan pernyataan itu. Kecuali kalau KPK menentukan lain nantinya," kata SBY. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya