Berita

margarito kamis/rm

Soal Nasib Anas, SBY Lakukan Intervensi Politik Tingkat Tinggi ke KPK

SELASA, 07 FEBRUARI 2012 | 10:35 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Sikap Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo B. Yudhoyono, soal Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang terseret kasus korupsi wisma atlet, sekilas terkesan normatif saja. Namun, kalau lebih jeli lagi mencermati, ada intervensi politik tingkat tinggi bermain di saat SBY berpidato di Cikeas dua hari lalu.

"Normatif saja pidato SBY itu. Kita tak bisa hukum orang kalau tak punya salah. Kalau berhentikan Anas begitu saja sama saja menghukum Anas tanpa dasar," kata pakar hukum Margarito Kamis kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Selasa, 7/2).

Tapi Margarito menyesalkan, mengapa Presiden SBY mencampur persoalan etika di internal partai mereka dengan penanganan hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi.


"Soal nasib Anas itu kan persoalan di dalam mereka, tapi jangan bilang tunggu KPK. Tetapkan Anas tersangka atau tidak, dengan berhentikan Anas dari Demokrat, itu dua hal beda," ujarnya.

Dia berharap, KPK di bawah pimpinan Abaraham Samad dan kawan-kawan, tidak menganggap apa yang disampaikan SBY itu. KPK harus buktikan independen, bekerja tanpa panduan politik dari manapun termasuk dari orang sekelas Presiden.
 
"Pernyataan SBY itu yang melempar bola ke KPK, itu jelas panduan politik. Dia bicara isu politik internal partai mereka, tapi pada saat itu juga serahkan ke KPK," ucapnya.

Menurut doktor hukum ini, demikianlah cara politisi lihai melakukan intervensi politik tingkat tinggi.

"Inilah cara intervensi politik tingkat tinggi, yang harusnya tak dilakukan SBY. Lebih baik itu dilakukan untuk jaksa dan polisi yang ada di bawah komando dia langsung," tegas Margarito.

Di kediaman SBY di Cikeas, Cibubur, Jawa Barat (Minggu petang, 5/2), dia menegaskan bahwa proses hukum di KPK akan menentukan nasib Anas Urbaningrum.

"Beberapa kali ketua umum Partai Demokrat menyatakan bahwa tidak bersalah dan tidak terlibat dalam semua dugaan korupsi yang sekarang sedang ditangani oleh KPK. Korupsi dan juga dugaan money politics. Saya pegang teguh kata-kata dan pernyataan itu. Kecuali kalau KPK menentukan lain nantinya," kata SBY. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya