Berita

Isu Amoral Belum Tuntas, Ketum PB HMI Disomasi 3x24 Jam

SENIN, 06 FEBRUARI 2012 | 16:35 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Himpunan Mahasiswa Islam sebagai organisasi besar tengah menghadapi rumor skandal yang dialamatkan kepada pimpinan puncak mereka.

Kasus berawal dari pengakuan Niskalawati (Wasekjend Bidang Kewirausahaan PB HMI) tentang hubungannya dengan Ketum PB HMI, Noer Fajriansyah, yang sudah terlalu jauh. Demikian disampaikan Gerakan Nasional untuk Penyelamatan HMI yang dikoordinatori pengurus pusat HMI, Dwi Julian, dalam pernyataan pers yang diterima redaksi petang ini (Senin, 6/2).

Diketahui, bahwa skandal yang harusnya tak diketahui luar organisasi itu telah meluas pada situasi yang tidak dapat dikendalikan lagi. Namun, menurut siaran pers itu, Noer Fajriansyah tidak terbuka untuk mengklarifikasi kabar itu ke dalam. Upaya penyelesaian secara kelembagaan, yaitu penyelesaian dalam rapat harian, juga tertutup.


Dalam pernyataan pers itu juga diutarakan bahwa forum Pleno II PB HMI yang diadakan di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu pada tanggal 22-24 Januari, yang seharusnya bisa mengklarifikasi permasalahan tersebut, malah berakhir dengan kericuhan, kekerasan dan intimidasi.  

Dalam situasi yang demikian, tujuh Ketua Bidang dan puluhan fungsionaris PB HMI lainnya serta lembaga-lembaga yang ada di HMI antara lain Lembaga Pers mahasiswa Islam (LAPMI), Badan Pengelola Latihan (BPL) dan Lembaga Kesehatan Mahasiswa Islam (LKMI) menyatakan mosi tidak percaya kepada kepemimpinan Noer Fajriansyah. Selain pernyataan mosi tidak percaya, pernyataan mundur juga dilayangkan.

"Kami mendesak secara terbuka kepada Ketua Umum agar segera menyelenggarakan satu upaya untuk meyakinkan Keluarga Besar HMI jika Beliau memang tidak melakukan hal sebagaimana yang dituduhkan oleh Saudari Niskalawati," pinta Dwi Julian.

Untuk kepentingan tersebut, Gerakan Nasional Penyelamatan HMI menginginkan klarifikasi yang didahului oleh sumpah secara islami yang dilakukan Noer Fajrieansyah dan Niskalawati, di depan khalayak HMI dan saksi yang sudah diceritakan oleh Niskalawati, bertempat di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta. yang akan difasilitasi oleh MPK (Majelis Pekerja Kongres) PB HMI.  

"Jika dalam waktu 3x24 jam sejak pemberitaan ini tidak segera melaksanakan tuntutan tersebut, maka kami menganggap bahwa Saudara Ketua Umum tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan nama baik organisasi HMI," tegas Dwi Julian.

Sebetulnya, Noer Fadjriansyah yang dituding melakukan perbuatan amoral (lewat sebuah tulisan di Kompasiana) sudah membantahnya saat diwawancara pekan lalu. Menurutnya, tuduhan itu adalah fitnah. Dia pun enggan menggugat secara hukum si pemfitnah karena hal itu bisa berlaku pada siapa saja. Menurutnya, isu dan fitnah ini menjadi besar karena dimanfaatkan menjadi komoditas politik. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya