Berita

Rachland Nashidik: Tidak Usah Bantu Kader yang Jadi Tersangka Korupsi!

SENIN, 06 FEBRUARI 2012 | 14:24 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Gejolak di tubuh Demokrat semakin panas. Timbul perlawanan setelah Ruhut Sitompul mengungkapkan arahan dari SBY untuk memberikan bantuan hukum bagi tersangka wisma atlet, Angelina Sondakh.
 
"Saya meyakini DPP Partai Demokrat perlu mencegah dirinya dari godaan untuk memberi bantuan hukum kepada kadernya yang menjadi tersangka korupsi," kata Sekretaris Departemen HAM DPP Partai Demokrat, Rachland Nashidik, dalam pernyataan persnya, Senin (6/2).

Janji partai memerangi korupsi, ujarnya, tidak bisa disandingkan dengan bantuan hukum pada kader tersangka korupsi. Pemberian bantuan hukum itu malah menimbulkan komplikasi etis yang akan menggerus lebih serius kredibilitas partai.


Dari sisi jaminan hak asasi manusia, lanjut bekas Direktur Eksekutif Imparsial itu, menolak pemberian bantuan hukum pada tersangka korupsi sama sekali tidak menciderai hak atas perlakuan setara di muka hukum. Justru hak tersebut harus dijamin bagi warga negara yang tidak memiliki akses atau biaya untuk mendapat bantuan hukum.

"Kader-kader Demokrat yang menjadi tersangka korupsi memiliki cukup akses dan uang untuk menyewa pengacaranya sendiri. Dengan demikian tidak kehilangan haknya atas perlakuan setara di muka hukum," ujarnya.

Ditambahkannya, menolak pemberian bantuan hukum pada tersangka korupsi pun tidak bisa diamsalkan dengan kewajiban perusahaan untuk bertanggungjawab atas karyawannya yang mengalami kecelakaan saat bertugas. Tidak pernah ada perintah atau persetujuan partai kepada kadernya untuk mencuri uang negara. Konsekuensinya, partai tidak memiliki kewajiban untuk ikut bertanggungjawab atas tindak pidana yang dilakukan kadernya.

"Saya mendesak DPP Partai Demokrat untuk mengambil sikap yang benar dan tanpa kompromi, dengan menolak pemberian bantuan hukum kepada siapa saja kadernya yang menjadi tersangka kasus korupsi," tegasnya.[ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya