Berita

ist

Pilotnya Nyabu Lagi, Lion Air Harus Diberi Peringatan Keras

MINGGU, 05 FEBRUARI 2012 | 13:08 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Masih segar dalam ingatan publik saat tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap pilot Lion Air, Hanum, karena sedang menggelar pesta sabu, Selasa (10/1) di Makassar.

Belum ada satu bulan, pilot Lion Air lainnya tertangkap lagi karena persoalan yang sama. Pagi dini hari kemarin, pilot Lion Air berinisial SS ditangkap di Hotel Garden Palace, Surabaya, Jawa Timur gara-gara mengkonsumsi sabu-sabu.

"Ini sangat menakutkan dan memalukan dunia penerbangan Indonesia. Bagaimana tidak, pilot yang (akan) menerbangkan pesawat dan membawa ratusan penumpang mengkomsumsi narkoba (sabu)," ujar anggota Komisi V DPR Saleh Husin pagi ini, (Minggu, 5/2).


Atas kasus tersebut, Saleh Husin mendesak Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan, segera mencabut lisensi pilot tersebut, tanpa diberi ampun lagi. Karena hal ini adalah kasus kedua yang terjadi di pilot Lion Air.

"Kepada airline juga diberikan peringatan keras agar mereka benar-benar mengawasi pilot-pilotnya secara menyeluruh dan seksama, demi keselamatan masyarakat sebagai pengguna jasa," tekannya.

Selain itu, Saleh Husin juga mendesak, agar segera dilakukan tes urine secara menyeluruh terhadap semua pilot maskapai nasional tanpa terkecuali.

"Jangan lagi tes acak seperti sebelumnya yang akhirnya masih lolos juga dan diumumkan kepada publik agar masyarakat merasa save (aman) ketika akan bepergian dengan menggunakan maskapai penerbangan nasional," demikian Sekretaris Fraksi Hanura ini. [dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya