Berita

ruang sidang banggar/rm

PEMBOROSAN DPR

Laporan Marzuki Alie ke KPK Sekadar Penyejuk Suasana

JUMAT, 03 FEBRUARI 2012 | 17:05 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Laporan Ketua DPR Marzuki Alie ke KPK tentang dugaan mark up renovasi ruang sidang Badan Anggaran lambat disikapi. Apakah KPK merasa utang budi pada DPR, atau KPK menganggap laporan Ketua DPR cuma basa basi?

"Mungkin karena KPK berutang budi pada anggota DPR yang memilihnya atau karena merasa Ketua DPR hanya basa basi saja melapor ke KPK, maka sampai sekarang tidak serius menindaklanjutinya," ujar anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat, kepada Rakyat Merdeka Online, Jumat (3/2).

Sejak awal dia menyuarakan, terdapat banyak kejanggalan yang memperkuat dugaan penyelewengan pengadaan barang ruang sidang Banggar. Misalnya, harga kursi yang dilaporkan Rp 24 juta per buah, ternyata setelah ditelusuri harga di Jakarta merek yang sama dan impor dari Jerman, cuma Rp 9 juta per buah. Dari selisih harga kursi saja terdapat potensi kerugian negara lebih Rp 2 miliar dan itu belum termasuk barang lain.


Di lain pihak, Badan Kehormatan DPR begitu ngotot untuk cepat mengganti barang-barang mewaah di ruang Banggar. Tindakan itu justru berpotensi menghilangkan barang bukti. Komisi III sebenarnya berharap penggantian kursi dan barang-barang dari ruang Banggar ditunda satu pekan, sampai Komisi III DPR selesai rapat dengan pimpinan KPK yang direncanakan pekan depan.

"Tidak jelas apa alasan BK ngotot harus menggantinya sekarang juga, padahal itu bukanlah tugas BK," tegasnya.

Sedianya, Komisi III pun berencana mengajak pimpinan KPK melihat sendiri ruang Banggar yang direnovasi dengan biaya lebih dari Rp 20 miliar. Tapi rencana itu batal akibat kelambanan KPK merespons laporan Ketua DPR dan BK DPR yang begitu bernafsu membongkar barang-barang ruang Banggar.

"Bisa jadi, laporan DPR ke KPK ini sekedar penyejuk sesaat terhadap reaksi masyarakat yang dongkol akibat biaya renovasi yang tidak masuk akal," tandasnya.[ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya