fauzi bowo/ist
fauzi bowo/ist
RMOL. Bila melihat elektabilitas Fauzi Bowo saat ini, dipastikan jabatan Gubernur DKI Jakarta yang ia duduki saat ini terancam lepas direbut tokoh lain melalui Pemilihan Kepala Daerah Gubernur DKI Jakarta pada Juli mendatang.
"Fauzi Bowo di bawah ancaman besar," ujar Direktur Eksekutif Cyrus Network Hasan Nasbi kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Jumat, 3/2).
Hasan mengatakan itu karena kalau nama Fauzi Bowo diadu dengan banyak nama para bakal calon lainnya, elektabilitas gubernur yang akrab siapa Foke itu tidak sampai 30 persen. Berdasarkan tiga kali survei Cyrus Network yang digelar dua pekan sekali secara berturut-turut dan terakhir dirilis Rabu lalu (1/1), elektabilitas Foke hanya di kisaran 25 persen.
Elektabilitas Fauzi Bowo bila diadu secara head to head, misalnya dengan Prijanto, Nachrowi Ramli, Prya Ramadhan, Tantowi Yahya, dan Faisal Basri, memang melampaui 30 persen. Tapi tidak sampai 40 persen. Tapi, kalau diadu dengan Jokowi secara head to head, Foke justru kalah.
"Kita simulasi dengan dua nama saja, misalnya dengan Faisal Basri, dia (Foke) menang memang. Tapi angkanya cuman 36,4 persen persen. Yang sialnya ketika diadu dengan Jokowi, angkanya 34,0 persen kalah dengan Jokowi yang angkanya melejit 38,8 persen," bebernya.
Hasan mengakui, berdasarkan hasil surveinya terhadap pernyataan apabila hanya ada dua calon yang bersaing di pilkada Jakarta, yaitu Fauzi Bowo dan Jokowi, terdapat 27,3 persen yang menjawab tidak tahu. "(Tapi) angka 27 persen untuk tidak tahu itu, saya berani jamin, itu adalah orang-orang yang tidak suka dengan Fauzi Bowo tapi belum menentukan pilihan," jelasnya.
"Itu kan berbahaya buat Foke. Harusnya seorang incumbent, yang sudah memimpin selama lima tahun, ketika diadu head to head dengan siapa pun, dia harus menang di atas 50 persen," sambung Hasan Nasbi.
Hasan Nasbi mengungkapkan hal tersebut karena berdasarkan pasal 11 UU 27/2009 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, disebutkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih. "Beda dengan daerah lain, yang memperoleh suara lebih dari 30 persen dinyatakan menang," tandasnya.[zul]
Populer
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33
Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37
Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29
UPDATE
Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10
Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01
Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51
Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40
Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26
Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07
Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01
Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54
Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31
Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10