RMOL. Hingga akhir 2011 masih banyak penduduk di 197 kabupaten/kota yang belum terdata untuk pembuatan KTP elektronik (e-KTP). Masa pendataan pun diperpanjang sampai akhir April 2012.
Pendataan e-KTP di Jakarta juga diperpanjang. Akankah seÂmua warga ibu kota terdata saat batas waktu itu berakhir? Rakyat Merdeka pun mendatangi sejumÂlah kantor kelurahan untuk meÂlihat pendataan e-KTP geÂlomÂbang kedua.
Beberapa kelurahan di Jakarta Selatan yang didatangi terlihat lengang. Antrean panjang warga yang ingin membuat e-KTP seÂperti tahun lalu tidak lagi terlihat.
Di Kelurahan Ciganjur, KecaÂmaÂtan Jagakarsa tak terlihat warÂga yang datang untuk membuat e-KTP, kemarin siang.
Halaman parkir kantor keluÂraÂhan yang dilapisi cone block meÂmang dipenuhi sepeda motor. Tapi, menurut petugas keamanan di situ, kendaraan roda dua itu buÂkan milik warga melainkan milik pegawai kelurahan.
Memasuki kantor kelurahan, meja informasi yang sebelumnya digunakan untuk pendaftaran warga yang hendak membuat e-KTP terlihat kosong. Tak ada peÂtugas yang menungguinya.
Di sebelah kanan pintu masuk terdapat ruangan yang bentuknya memanjang ke dalam. Di pintuÂnya ditempel kertas yang memÂberitahukan di sinilah tempat pembuatan e-KTP.
Perlengkapan pengambilan data untuk pembuatan e-KTP seÂperti kamera, pemindai sidik jari, pemindai retina dan komputer juga tak ditunggui petugas. Tiga staf kelurahan terlihat asyik ngobÂrol di sudut ruangan.
Chaidir Yulianis, pegawai kelurahan mengatakan dirinya bisa santai lantaran tak ada warga yang datang untuk membuat e-KTP. Menurut dia, warga yang daÂtang ke kelurahan untuk memÂbuat e-KTP semakin sedikit. KeÂmarin, dia hanya melayani 15 orang yang hendak membuat e-KTP.
Penduduk di Kelurahan JagaÂkarsa yang wajib KTP berjumlah 24.840 orang. Namun yang sudah didata baru 19.531 orang. Sejak geÂlombang kedua pendataan diÂbuka, minat warga untuk memÂbuat e-KTP sudah menurun drastis.
Chaidir mencoba memberi seÂdikit gambaran. “Dulu, di ruang tungÂgu ini, kami menyediakan beberapa kursi panjang untuk warÂga yang antre membuat e-KTP. Tapi kursi itu sudah kami angkat kembali, karena memang sudah tidak ada lagi antrean sejak gelombang kedua dibuka,†kataÂnya sambil menunjuk kursi kayu di lobi kelurahan.
Tak hanya menyediakan temÂpat duduk, pihaknya juga memaÂsang tenda di pintu masuk kantor kelurahan. Tenda ini menjadi temÂpat tunggu warga. Sebab, ruaÂngan kantor kelurahan tak mamÂpu menampung seluruh warga yang datang membludak untuk membuat e-KTP.
Chaidir menuturkan setiap hari, kantor kelurahan ini didaÂtaÂngi warga. “Sejak kami buka hingÂga tutup pada malam hariÂnya, perangkat pembuat e-KTP hampir tidak pernah istirahat. Tapi sekarang, perangkat itu lebih banyak nganggurnya daripada kerÂjanya,†katanya sambil tertawa.
Kendati warga yang membuat e-KTP mulai menurun, Chaidir yakin pada akhir April seluruh wajib KTP di kelurahan ini sudah berhasil didata. Sebab, warga yang belum didata sudah tak banyak.
“Kami tinggal sosialisasi kembali pada warga melalui RT dan RW setempat. Kami kasih undangan dan imbau, pasti warga yang belum datang akan segera datang,†ujarnya optimistis.
Suasana lengang juga terlihat di Kelurahan Cipedak, masih di wilayah Kecamatan Jagakarsa. Saat Rakyat Merdeka datang, Ari, staf kelurahan yang bertugas meÂngoperasikan perangkat perekaÂman data untuk e-KTP terlihat mengÂhabiskan waktu dengan menonton televisi.
Tempat pembuatan e-KTP di Kelurahan Cipedak berada di lanÂtai dua. Tak jauh dari tempatnya duduk, perangkat pengambilan data untuk e-KTP dibiarkan meÂnganggur. Beberapa rekannya juga terlihat asyik ngobrol.
“Habis iseng, dari siang tidak ada kerjaan. Warga yang datang membuat e-KTP hari ini tidak leÂbih dari lima orang,†ungkap Ari.
Menurut pria yang memakai seÂragam warna coklat ini, sejak geÂlombang kedua pendataan e-KTP dibuka awal 2012, warga yang datang tak lebih dari 10 orang.
“Warga yang datang lebih raÂmai saat hari libur kantor, Sabtu-Minggu. Itu pun masih kalah jauh dengan gelombang pertama lalu,†terang pria berambut cepak ini.
Ari mengungkapkan, pada gelombang pertama September hingga Desember 2011, warga yang datang ke kelurahan ini untuk membuat e-KTP sangat baÂnyak. Dalam sehari, dia bisa meÂlayani hingga 400 warga.
“Bahkan kelurahan buka sampai malam hari. Biasanya warga yang datang malam adalah mereka yang baru saja pulang kerja,†jelasnya.
Karena sudah tidak banyak warga yang datang malam hari, waktu pelayanan pembuatan e-KTP kembali mengikuti jam kerja normal. Yakni pukul 7.30 pagi sampai 4 sore.
Walaupun dibuka sampai sore, selepas istirahat makan siang sudah tak ada warga yang datang. “Makanya kalau kami tetap pakÂsakan buka sampai malam, mau tunggu siapa lagi? Kecuali kalau warga mulai banyak lagi yang datang dan jam layanan yang disediakan sudah tidak cukup,†kata dia.
Warga di Kelurahan Cipedak yang wajib KTP berjumlah 19 ribu orang. Yang sudah terdata unÂtuk e-KTP sekitar 15 ribu orang. Tinggal sekitar 4 ribu orang lagi yang belum didata.
“Makanya untuk menyeÂlesaiÂkan target di bulan April nanti, kelurahan sudah menyebarkan kembali undangan pada warga melalui RT dan RW yang berÂsangÂkutan. Agar dengan undaÂngan yang baru, warga kembali antusias datang ke kelurahan,†jelasnya.
Tak hanya di kedua kelurahan tersebut, di Kelurahan JagaÂkarsa-yang dulu sempat terjadi antrean panjang warga yang membuat e-KTP-juga terlihat lengang.
“Sepi sekarang. Hari ini saja kaÂlau tidak salah hanya lima orang yang datang buat e-KTP,†tutur seorang petugas keamanan di kelurahan tersebut.
30 Persen Warga Jakarta Belum Ngurus Ke Kelurahan
Pemerintah DKI Jakarta tiÂdak membantah bila minat warÂganya untuk datang ke kelurahan membuat e-KTP pada gelombang kedua menurun drastis.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Purba Hutapea menyalahkan KeÂmenterian Dalam Negeri yang belum juga menerbitkan e-KTP haÂsil pengambilan data geloÂmÂbang pertama.
Menurut dia, warga yang diÂdata jadi malas membuat e-KTP lantaran belum melihat wujud KTP elektronik itu. Untuk itu, Purba meminta segera membagi-bagikan e-KTP yang sudah jadi. “Sehingga orang akan terdorong untuk segera mendatakan dirinya ke e-KTP.â€
Purba mengungkapkan, sepanÂjang Agustus hingga 25 Januari 2012 sudah 5,1 juta warga Jakarta yang didata. Sementara total warÂga yang wajib memiliki KTP 7,4 juta orang. Artinya, warga yang suÂdah didata baru 69,8 persen.
Berdasarkan data Dinas KeÂpendudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, jumlah paling baÂnyak yang melakukan pendataan ulang adalah wilayah Jakarta Barat sebanyak 1.790.729 warga.
Kemudian Jakarta Timur 1.319.978 orang, 1.053.332 warÂga di Jakarta Selatan, 761.002 warÂga di Jakarta Utara, 553.064 warga di Jakarta Pusat dan di KeÂpulauan Seribu mencapai 12.708 warga.
Padahal, menurut surat edaran Mendagri Nomor 471.13/5079/SJ tertanggal 20 Desember 2011, proses rekam data E-KTP tahap kedua harus rampung pada April mendatang.
“Selama KemenÂdagÂri tak meÂlakukan apa pun terkait e-KTP, target penyerapan data dari seÂluruh penduduk pada tahap kedua ini bisa tak tercapai,†ujarnya.
Saat ini, DKI Jakarta memiliki sebanyak 619 perangkat pengamÂbil data e-KTP, dan dua perangkat bergerak (mobile).
Awalnya, perangkat ini akan diÂtarik oleh Kemendagri dan diÂsebar ke daerah-daerah lain. NaÂmun karena masih banyak warg yang didata, Kemendagri setuju memperpanjang hingga April.
Penerapan e-KTP yang seÂmesÂtinya dimulai Juli 2011 mengaÂlami keterlambatan dan baru efektif perÂtengahan Agustus. Hal terseÂbut diÂrasa cuÂkup berat oleh Dinas KepenÂduÂduÂkan dan CataÂtan Sipil DKI JaÂkarta, meÂngiÂngat pelakÂsaÂnaan di lapangan kerap terkendala.
Gamawan Mundur Bila Target Meleset
Diragukan, E-KTP Selesai 2012
Menteri Dalam Negeri (MenÂdagri) Gamawan Fauzi berÂjanji akan menyelesaikan pelaksaÂnaan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) pada April 2012. LamÂbanÂnya pelaksanaan e-KTP kaÂrena laÂmaÂnya proses lelang peÂngadaan perangkat sampai peÂnanÂdaÂtaÂnganan kontrak.
“Sisanya 197 kabupaten/kota akan diselesaikan paling lambat April 2012,†kata Gamawan daÂlam rapat kerja dengan Komisi II DPR, di Gedung DPR, SeÂnayan, Senin lalu.
Menurut Gamawan, lamanya proses lelang sampai penanÂdaÂtanganan kontrak lantaran piÂhaknya berhati-hati dalam asÂpek teknis dan aspek yuridis.
“Maka lelang e-KTP dilakÂsaÂnakan dalam waktu 4,5 bulan, seÂhingga kontrak baru ditanÂdaÂtangani 1 Juli 2010,†jelasnya.
Gamawan mengatakan dalam Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, proses kontrak dimungkinkan diseleÂsaikan dalam dua bulan.
Selain itu penyelesaian peÂngadaan barang, mulai dari pemesanan sampai pengiriman barang ke daerah membutuhkan waktu yang lama. “Oleh karena itu, untuk kebutuhan tahun 2012 sudah diantisipasi melalui pemesanan lebih awal pada tahun 2011,†ucapnya.
Untuk mengejar tenggat wakÂtu, Mendagri akan mengaÂdaÂkan rapat konsolidasi ulang dengan pemerintah daerah. Gamawan bertekad mengunÂdur diri bila e-KTP tak selesai seÂsuai tenggat waktu.
“Kita akan buat komitmen lagi. Kalau mereka masih ingÂkar, saya tidak mengerti lagi. Apa memang sudah nasib saya yang harus mundur 2012?†ujar bekas gubernur Sumatera Barat itu.
Karena itu, Mendagri mengaÂku pihaknya sudah menyurati 197 bupati/walikota agar meÂramÂpungkan pelaksanaan e-KTP sebelum April 2012.
Pihaknya juga memulai peÂlaksanaan e-KTP di 300 kaÂbuÂpaten/kota akhir Januari 2012. Ditargetkan rampung akhir 2012. Namun, janji Gamawan unÂtuk menyelesaikan e-KTP pada 197 kabupaten/kota pada April 2012 disikapi dingin kalangan DPR.
Anggota Komisi II DPR AbÂdul Malik Haramain pesimistis Mendagri akan memenuhi target waktu itu. “Saya pesimisÂtis selesai 2012, apalagi ini haÂnya sampai April 2012,†kata dia.
“Saat menyampaikan laÂpoÂran, Mendagri tidak ada penÂjelasan rinci apakah itu gagal karena waktu atau apa. KeÂmuÂdian berapa daerah yang gagal capai target, berapa yang sudah mencapai target, itu tidak dijÂeÂlaskan,†kata politisi PKB itu
Menurut Malik, pada 2011 saja 197 kabupaten/kota gagal merampungkan pendataan. Tapi Mendagri malah memulai 300 kabupaten/kota lagi untuk pendataan e-KTP.
Kata dia, boleh saja MenÂdagÂri beralasan kekurangan dana dan akan mengajukan anggaran tambahan. “Tapi, harus transÂparan dan akuntabel. Dan juga beÂnar-benar dihitung untuk ApÂril selesai,†tegasnya.
Malik menuding Gamawan salah perhitungan dalam pelakÂsanaan e-KTP. Perangkat pemÂbautannya di semua daerah diÂsamaratakan.
“Kesalahan Kemendagri itu hitung tidak pakai kuota karena setiap kecamatan disamaÂraÂtaÂkan dua mesin, padahal popuÂlaÂsi penduduk pasti beda,†kata Malik. “Daerah gemuk atau penÂÂduduk besar harus ditambah.â€
Sebab itu, ia meminta KeÂmenÂdagri harus benar-benar evaÂluasi konsorsium yang meÂngerjakan e-KTP. “Pastikan mesin itu tidak telat. Menurut saya sebenarnya harus diberi sanksi. Karena itu dampaknya juga ditanggung Kemendagri, target meleset semua,†kata Malik. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03
Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21
Senin, 30 September 2024 | 05:26
Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45
Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53
Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46
Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35
UPDATE
Jumat, 11 Oktober 2024 | 03:39
Jumat, 11 Oktober 2024 | 03:13
Jumat, 11 Oktober 2024 | 02:49
Jumat, 11 Oktober 2024 | 02:21
Jumat, 11 Oktober 2024 | 02:00
Jumat, 11 Oktober 2024 | 01:47
Jumat, 11 Oktober 2024 | 01:30
Jumat, 11 Oktober 2024 | 00:59
Jumat, 11 Oktober 2024 | 00:38
Jumat, 11 Oktober 2024 | 00:17