Berita

ilustrasi

RUU KAMNAS

Ada Ketidakberesan Sistem dan Cara Pikir yang Tidak Normal

KAMIS, 02 FEBRUARI 2012 | 11:04 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Dari rapat Komisi III dengan Kapolri kemarin,  muncul kehendak untuk mengalihkan pembahasan RUU Keamanan Nasional (Kamnas) yang semula oleh Panja di Komisi I ke Pansus DPR yang melibatkan Komisi III DPR. Ada pula yang mempertanyakan subtansi RUU Kamnas yang dianggap mengebiri fungsi-fungsi Polri.

Padahal, tanggap Wakil Ketua Komisi I DPR, Mayjen (Purn) TB Hasanuddin, keputusan agar RUU Kamnas dibahas di Panja Komisi I adalah hasil keputusan Badan Musyawarah DPR RI yang terdiri dari para perwakilan semua fraksi. Jadi, bukan keputusan Komisi I atau fraksi tertentu.

"Masalah subtansi yang konon dianggap mengurangi kewenangan Polri, seharusnya Polri tanya langsung ke Presiden karena RUU Kamnas adalah inisiatif pemerintah, termasuk di dalamnya Polri," katanya kepada Rakyat Merdeka Online, beberapa waktu lalu.


Memang, DPR menerima draf RUU Kamnas resmi inisiatif pemerintah dan dilengkapi dengan Amanat Presiden, alias Ampres. Maka jadi mengherankan kalau sudah ditandatangani Presiden kemudian diprotes oleh pemerintah sendiri, dalam hal ini Polri.

"Jadi kita berhadapan dengan pemerintah yang mana? Ada yang tak beres dalam sistem pemerintahan kita," tambahnya.

Sejatinya, yang membuat UU itu adalah rakyat, dibuat untuk kepentingan rakyat. Dia merasa ada kejanggalan bila lembaga yang harus tunduk melaksanakan UU kemudian merasa keberatan, atau bahkan merasa diuntungkan.

"Cara berpikir kita sedang tidak normal," tandasnya sambil tertawa.

TB Hasanuddin adalah orang yang menilai UU Kamnas sebagai UU yang dibutuhkan walau tidak mendesak dilahirkan. Tujuannya, agar penyalahgunaan kekuasaan seperti yang terjadi di era terdahulu (Orba) tidak terulang lagi.

Tapi dia menegaskan bahwa subtansi dari RUU ajuan pemerintah harus diperbaiki agar tidak menimbulkan potensi pelanggaran HAM atau membelenggu kebebasan pers, tidak berbenturan dengan UU lain, dan tidak berpotensi menimbulkan "abuse of power" yang dapat menghasilkan pemerintahan tiran. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya