Berita

ilustrasi

RUU KAMNAS

Ada Ketidakberesan Sistem dan Cara Pikir yang Tidak Normal

KAMIS, 02 FEBRUARI 2012 | 11:04 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Dari rapat Komisi III dengan Kapolri kemarin,  muncul kehendak untuk mengalihkan pembahasan RUU Keamanan Nasional (Kamnas) yang semula oleh Panja di Komisi I ke Pansus DPR yang melibatkan Komisi III DPR. Ada pula yang mempertanyakan subtansi RUU Kamnas yang dianggap mengebiri fungsi-fungsi Polri.

Padahal, tanggap Wakil Ketua Komisi I DPR, Mayjen (Purn) TB Hasanuddin, keputusan agar RUU Kamnas dibahas di Panja Komisi I adalah hasil keputusan Badan Musyawarah DPR RI yang terdiri dari para perwakilan semua fraksi. Jadi, bukan keputusan Komisi I atau fraksi tertentu.

"Masalah subtansi yang konon dianggap mengurangi kewenangan Polri, seharusnya Polri tanya langsung ke Presiden karena RUU Kamnas adalah inisiatif pemerintah, termasuk di dalamnya Polri," katanya kepada Rakyat Merdeka Online, beberapa waktu lalu.


Memang, DPR menerima draf RUU Kamnas resmi inisiatif pemerintah dan dilengkapi dengan Amanat Presiden, alias Ampres. Maka jadi mengherankan kalau sudah ditandatangani Presiden kemudian diprotes oleh pemerintah sendiri, dalam hal ini Polri.

"Jadi kita berhadapan dengan pemerintah yang mana? Ada yang tak beres dalam sistem pemerintahan kita," tambahnya.

Sejatinya, yang membuat UU itu adalah rakyat, dibuat untuk kepentingan rakyat. Dia merasa ada kejanggalan bila lembaga yang harus tunduk melaksanakan UU kemudian merasa keberatan, atau bahkan merasa diuntungkan.

"Cara berpikir kita sedang tidak normal," tandasnya sambil tertawa.

TB Hasanuddin adalah orang yang menilai UU Kamnas sebagai UU yang dibutuhkan walau tidak mendesak dilahirkan. Tujuannya, agar penyalahgunaan kekuasaan seperti yang terjadi di era terdahulu (Orba) tidak terulang lagi.

Tapi dia menegaskan bahwa subtansi dari RUU ajuan pemerintah harus diperbaiki agar tidak menimbulkan potensi pelanggaran HAM atau membelenggu kebebasan pers, tidak berbenturan dengan UU lain, dan tidak berpotensi menimbulkan "abuse of power" yang dapat menghasilkan pemerintahan tiran. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya