Komisi Pemberantasan Korupsi (kpk)
Komisi Pemberantasan Korupsi (kpk)
RMOL. Absennya empat pimpinan KPK saat pengumuman Miranda Swaray Goeltom sebagai tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI), mengundang tanda tanya. Apalagi, anggota DPR Akbar Faisal melontarkan info tentang perpecahan pimpinan KPK.
Wakil Ketua KPK Zulkarnaen beralasan, saat Ketua KPK AbÂraham Samad mengumumkan peÂnetapan Miranda sebagai terÂsangka, dirinya sedang mengerÂjaÂkan tugas di luar kantor. “BaÂnyak tugas yang saya kerjakan, jaÂngan terlalu berlebihan meÂnangÂgapi ketidakhadiran saya,†katanya saat dihubungi Rakyat Merdeka.
Saat diumumkan status MiÂranÂda, Zulkarnaen meÂngaku sedang memberikan penÂjelasan kepada tim KPK untuk peÂnyempurnaan road map tugas-tugas pada tahun 2012 di sebuah hotel di kawasan Kemang, JaÂkarta Selatan.
“Saya memberikan penjelasan dan masukan untuk peningkatan kinerja KPK, terÂmaÂsuk menyamÂpaikan rencana dan strategi KPK,†alasan pensiunan jaksa ini.
Menurut Zulkarnaen, tidak ada perÂpecahan pimpinan KPK, kenÂdati Abraham hanya didampingi Kepala Biro Humas KPK Johan Budi Sapto Prabowo saat meÂnguÂmumkan status Miranda sebagai tersangka. “Pemikiran yang berÂbeda tentu ada, tapi itu bukan perÂpecahan,†katanya.
Perbedaan pendapat lima pimÂpinan KPK, lanjut Zulkarnaen, cuÂkup sering terjadi. Kendati beÂgitu, lagi-lagi dia menyatakan, perÂbedaan tersebut bukan perpeÂcahan. “Itu dinamika pekerjaan saja. Jangankan berlima, berdua saja kadang berbeda pendapat. Perbedaan persepsi merupakan hal yang biasa,†ujarnya.
Zulkarnaen menambahkan, seÂmua pimpinan KPK menjalankan pekerjaannya masing-masing sesuai pembagian tugas. “Kalau ada pimpinan KPK yang tidak hadir saat mengumumkan penetaÂpan seorang tersangka, itu bukan suatu masalah. Kami tetap solid kok,†tuturnya.
Bahkan, lanjut dia, peÂnguÂmuman penetapan tersangka seÂperti Miranda Goeltom bisa saja hanya disampaikan Biro Humas. “Para pimpinan KPK bisa tetap mengerjakan tugasnya masing-masing, supaya kerja kami makÂsimal,†kata Zulkarnaen.
Sebelumnya, anggota DPR AkÂbar Faisal menerima kabar meÂngenai perdebatan hebat antara Abraham dengan kubu Busyro Muqoddas-Bambang Widjojanto mengenai penetapan tersangka. Tapi, bukan menyangkut kasus suap pemilihan DGSBI, meÂlainÂkan kasus suap pembangunan Wisma Atlet Jakabaring, PalemÂbang, Sumatera Selatan.
Kepala Biro Humas KPK Johan Budi Sapto Prabowo juga mengaku tidak ada perpecahan pimpinan KPK. Soalnya, alasan dia, biasanya pengumuman peÂneÂtapan tersangka hanya dilakukan humas tanpa didampingi Ketua atau pimpinan KPK lainnya.
“Mengumumkan seorang terÂsangka itu tidak selalu bersama pimpinan, biasanya hanya saya yang menyampaikan,†katanya saat dihubungi.
Johan pun menjelaskan, keÂnaÂpa hanya Ketua KPK yang meÂnguÂmumkan Miranda sebagai tersangka. “Pak Ketua sudah janji ingin mengumumkannya seÂcara langsung. Waktu pulang dari IsÂtana Negara, beliau juga berjanji akan mengumumkan hal yang meÂnarik kepada wartaÂwan,†katanya.
Johan bercerita, dirinya dihuÂbuÂngi Abraham pada pagi hari untuk menyiapkan ruangan jumÂpa pers. “Saat saya datang ke KPK, hanya ada Pak Abraham dan memang rencananya, peneÂtapan tersangka itu tidak diÂumumÂkan bersama pimpinan lainnya,†ujar dia.
Selain itu, menurut Johan, di KPK tidak ada tradisi menguÂmumÂkan seorang tersangka seÂcara keroyokan, tapi diserahkan kepada humas. “Ini karena janji pak Abraham saja untuk meÂnyamÂpaikannya secara langsung kepada wartawan. Jadi, tidak ada masalah Pak Ketua menyamÂpaiÂkan penetapan tersangka itu hÂaÂnya didampingi saya.â€
REKA ULANG
Busyro Dan Bambang Nonton Film
Ketika Ketua KPK Abraham SaÂmad mengumumkan peneÂtaÂpan status tersangka Miranda Goeltom, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto sedang menghadiri pemutaran film mengenai pemÂbeÂrantasan korupsi di sebuah biosÂkop di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.
“Sepengetahuan saya, saat itu Pak Busyro dan Pak Bambang seÂdang menonton film anti korupsi garapan KPK,†ujarnya.
Johan menuturkan, setelah meÂnyaksikan film, Busyro dan BamÂbang kembali ke kantor. Sekitar pukul satu siang, Bambang pergi lagi menemui jurnalis asia paÂsiÂfik. “Saya ada di situ menemani Pak Bambang,†katanya.
Sedangkan Wakil Ketua KoÂmisi Pemberantasan Korupsi AdÂnan Pandu Praja, kata Johan, keÂtika itu sedang menjalankan tugas keluar kota. Yang pasti, Miranda Swaray Goeltom sudah ditingÂkatÂkan statusnya menjadi tersangka. Inilah kejutan yang dijanjikan KeÂtua KPK Abraham Samad itu.
Pada 26 Januari 2012, AbÂraÂham mengumumkan penetapan tersangka itu. Dia menyebutkan, kasus cek pelawat ditingkatkan ke penyidikan terhadap tersangka inisial MSG. “Ditingkatkan staÂtusnya, dari saksi menjadi teÂrÂsangka,†kata dia.
Absennya empat pimpinan KPK mengundang tanda tanya. Apalagi, anggota DPR Akbar FaiÂsal melontarkan info, terjadi perÂpecahan pimpinan KPK. Kabar yang diterima Akbar, ada perÂdeÂbatan hebat antara Abraham deÂngan kubu Busyro-Bambang WidÂjojanto menyangkut peneÂtaÂpan tersangka. Tapi, bukan meÂnyangkut kasus cek pelawat, meÂlainkan kasus Wisma Atlet.
Menjawab hal tersebut, Johan Budi spontan berkata, “AstaghÂfirullah.†Sementara Abraham menyatakan, di antara pimpinan sudah terjalin ikatan saudara. “Kita bukan sahabat lagi. Sudah seperti perangko,†ujar dia.
Saat Ketua KPK Abraham SaÂmad mengumumkan Miranda sebagai tersangka kasus pemiÂlihan DGSBI, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas dan Bambang Widjonarko menghadiri pemutaÂran perdana film Kita versus KoÂrupsi (K vs K) di sebuah bioskop.
Film yang disaksikan Busyro dan Bambang merupakan kumÂpulan empat film pendek yang diÂbuat sebagai bentuk kampanye anÂtikorupsi melalui media populer.
Film yang menceritakan kehiÂduÂÂpan sehari-hari masyarakat InÂdonesia ini, merupakan besutan sutradara muda Chairun Nissa, Emil Heradi, Lasja F Susanto dan Ine Febriyanti. Film ini dibuat seÂsimpel mungkin agar mudah diÂpahami masyarakat.
Menurut Busyro, film pendek adaÂlah media yang pas dalam mengÂkampanyekan antikorupsi kepada masyarakat. “Setelah meÂlaÂkuÂkan refleksi, kontemplasi, kami berpikir media apa yang bisa digunakan untuk menyamÂpaikan kampanye antikorupsi. Nah, film menjadi pilihan karena secara kultural dekat dengan masyarakat,†kata Busyro seusai menyaksikan pemutaran film tersebut.
Kasus Miranda Terlalu Lambat
Taslim Chaniago, Anggota Komisi III DPR
Anggota Komisi III DPR Taslim Chaniago menyaÂyangÂkan jika memang ada perÂpeÂcahan pimpinan Komisi PemÂbeÂrantasan Korupsi. “Tapi, kaÂlau ada perbedaan pendapat daÂlam suatu organisasi, itu hal yang wajar,†katanya.
Menurut Taslim, yang menÂjadi kekhawatiran DPR adalah ketika perbedaan pendapat diÂdaÂsari keÂpentingan pribadi atau kelompok. “Saya berharap, perÂÂÂbedan penÂdapat yang munÂcul bukan karena kepentingan, tapi murni karena perbedaan meÂmanÂdang suatu perÂmÂasÂaÂlaÂhan,†tuturnya.
Taslim berharap, meski terÂjadi perbedaan, yang terpenting saat ini KPK harus bekerja seÂcara proÂfesional dan tidak terÂpeÂngaÂruh siapa pun. “Jika ada keÂÂpenÂtingan yang dibawa ke dalam KPK, perlu diÂperÂtaÂnyaÂkan dan ditelusuri siapa orangÂnya,†kata angÂgota DPR dari PAN ini.
Dia menambahkan, peneÂtapan tersangka di KPK melalui proses pengambilan keputusan kepeÂmimÂpinan kolegial. Nah, jika suÂdah menjadi keputusan henÂdakÂnya tidak ada perÂpeÂcaÂhan. “Mau tidak mau mereka haÂrus bekerja sama. Kalau ada yang tidak mau beÂkerja sama, perlu diselidiki siapa yang meÂnenÂtang dan kenapa dia menenÂtang keputusan tersebut,†ujarnya.
Dia pun mengingatkan, kerja KPK menangani kasus-kasus korupsi mesti jalan terus. LanÂtaran itu, Komisi PemberanÂtaÂsan Korupsi tidak boleh berÂkuÂtat mengurusi masalah internal.
Taslim menambahkan, proses yang dijalankan KPK dalam kasus Miranda ini sudah terlalu lambat. “KPK jangan meÂnguÂlur-ulur waktu lagi dan tak boÂleh menjadikan kasus ini seÂbaÂgai mainan untuk membaÂngun citra,†tandasnya.
Dia menginginkan, tersangka kasus ini, Nunun Nurbaetie dan Miranda segera dibawa ke peÂngaÂdilan, agar perkara tersebut bisa berkembang seperti kasus Nazaruddin. “Dalam kasus NaÂzaÂruddin yang menghadirkan Yulianis dan Rosa, banyak fakta yang terbongkar dan sudah muÂlai kelihatan progresnya.â€
Ingatkan KPK Tak Cepat Puas
Edi Humaidi, Ketua LSM KMI
Ketua LSM Kaukus Muda Indonesia (KMI) Edi Humaidi mengapresiasi kinerja Abraham Samad Cs dalam menetapkan Miranda Swaray Goeltom seÂbaÂgai tersangka kasus suap peÂmiÂlihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI).
“Ini langkah yang bagus, tapi jaÂngan puas pada penetapan terÂsangka Miranda. Soalnya, masih banyak kasus besar lain yang beÂlum dituntaskan KPK,†kata dia.
Apalagi, Abraham Samad dalam uji kepatutan dan kelayaÂkan di DPR telah berjanji untuk menyelesaikan beberapa kasus besar dalam setahun. “Ini adaÂlah langkah awal yang bagus, tapi masih harus dibuktikan dengan penuntasan kasus besar lainnya,†ujar dia.
Kendati begitu, Edi menilai, kinerja KPK di bawah koÂmanÂdo Abraham Samad secara umum belum memuaskan. “SeÂharusnya pimpinan KPK beÂkerÂja sama atau tidak sendiri-senÂdiri dalam menyelesaikan seÂbuah kasus,†katanya.
Dia menambahkan, wajar timÂbul persepsi bahwa pimpiÂnan KPK pecah setelah maÂsyaÂrakat melihat Abraham hanya didampingi Kepala Humas KPK Johan Budi Sapto PraÂboÂwo saat mengumumkan MiranÂda sebagai tersangka. “Jangan saÂlahkan masyarakat, justru yang harus dilakukan adalah meÂnghilangkan politisasi pemÂberantasan korupsi,†tandasnya.
Edi mengingatkan, Abraham tidak bisa bekerja sendiri dalam menunaikan janjinya kepada DPR dan rakyat Indonesia. SaÂngat fatal ketika Abraham beÂkerja sendirian. “KPK harus solid,†ucapnya.
Menurutnya, kekompakan pimÂpinan KPK sangat dibuÂtuhÂkan, mengingat kasus kakap lainÂnya masih menunggu untuk segera digarap dan dituntaskan. “Kasus kakap antara lain perÂkara Bank Century dan BLBI. Kalau pimÂpinannya tidak solid, maka kinerja KPK jilid III akan jauh dari harapan masyarakat,†katanya.
Kasus cek pelawat, lanjut Edi, merupakan contoh bagi KPK jilid III untuk bisa memÂbongkar kasus kakap lainnya. Selain itu, yang dibutuhkan KPK adalah keberanian dan duÂkungan untuk bisa meÂnyeÂleÂsaiÂkannya. “Untuk melawan keÂkuaÂtan besar di balik kasus kaÂkap, hendaknya DPR dan peÂmerintah memberikan dukuÂngan penuh kepada KPK agar keberanian itu bisa muncul.â€
Edi berharap, setelah kasus cek pelawat ini dituntaskan KPK, kaÂsus Bank Century bisa meÂnyuÂsul dituntaskan. “Banyak yang berÂharap kasus Bank CenÂtury seÂlesai dan pelaku-pelaÂkuÂnya diseÂret ke pengadilan,†katanya. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33
Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07
Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37
Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13
UPDATE
Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12
Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05
Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56
Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54
Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48
Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15
Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00
Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49
Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35
Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30