Berita

prijanto/ist

Jabatan Prijanto Dibonsai, Kok Dituntut Prestasi?

SABTU, 28 JANUARI 2012 | 14:13 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Siapapun yang menjadi Wakil Gubernur, tidak akan sukses berkontribusi pada kemajuan wilayahnya jika berpasangan dengan Gubernur yang paranoid akan kekuasaannya.

Dalam Buku "Kenapa Saya Mundur dari Wagub DKI Jakarta", Prijanto menyampaikan detail bagaimana sejak awal dilantik sampai tahun ke-empat, dirinya nyaris tidak "dipakai" oleh Fauzi Bowo alias Foke. Kantor Wagub yang seharusnya ditempati pun tidak diberi. Prijanto dipaksa berjejal satu ruangan dengan Sekda Pemprov DKI.

"Kalau Prijanto arogan, kan bisa saja memaksa minta ruangan yang seharusnya ditempati sebagai Wagub. Ternyata hingga empat tahun tak juga diberikan. Ruangan malah itu dipakai Foke," kata anggota Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah, Mustofa B. Nahrawardaya, saat berbincang dengan Rakyat Merdeka Online, beberapa waktu lalu.


Dalam bukunya juga, Prijanto menjelaskan betapa Foke sengaja membonsai dirinya untuk tidak berkontribusi apapun demi Jakarta. Contoh kasus, kala Foke ke luar negeri, Foke memang memberikan surat perintah PLH. Namun anehnya, pada saat yang sama, seluruh pekerjaan dinas yang ditinggalkan Foke, termasuk menghadiri banyak acara sosialisasi pada masyarakat, ternyata diisi oleh Sekda.

"Ini aneh bin ajaib. Jika memang ingin bekerja sendiri, mestinya dari awal Foke bisa ajukan surat pemecatan pada Prijanto ke DPRD kan," katanya lagi.

Pada buku setebal 88 halaman dan 64 halaman bukti copy landasan pengunduran dirinya itu, Prijanto dengan terus terang mengaku tidak bisa banyak bekerja karena ada  kesan Foke tidak ingin diganggu dan dibantu oleh Wagubnya. Namun di sisi lain, Foke tampak ingin mengorbankan Prijanto jika ada pekerjaan berisiko.

Pri mencontohkan, ketika anggota Komisi VI dan Komisi III DPR RI berkunjung ke Pemprov DKI beberapa waktu lalu, awalnya Foke yang akan menemui. Tapi kemudian Foke meeminta Pri yang menemui mereka. Akibatnya, anggota DPR membatalkan kunjungan. Pri bilang dalam buku itu, "Bukankah Anggota DPR RI mengunjungi Pemprov itu ingin bertemu Gubernur? Kalau yang menemui Wagub, ya percuma."

"Keputusan mundur adalah sangat tepat. Persoalan Fraksi Partai Demokrat mau menolak dengan cara apapun, Pri tetap harus pada pendiriannya. Saya menduga, Prijanto sengaja dibonsai agar tidak bisa berprestasi. Sebab kalau Prijanto dibiarkan, kemungkinan Foke akan tenggelam," tandas pria yang juga Koordinator Indonesian Crime Analyst Forum (ICAF) ini. [ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya