Berita

Ruang Banggar

X-Files

KPK Kebanjiran Laporan Renovasi Ruang Banggar

Buntut Proyek Bermodalkan Rp 20 Miliar
KAMIS, 26 JANUARI 2012 | 10:08 WIB

RMOL. Laporan mengenai dugaan korupsi proyek renovasi Ruang Rapat Badan Anggaran DPR ke KPK, sepertinya bakal bertambah. Soalnya, LSM Indonesia Corruption Watch (ICW) sedang mempelajari proyek tersebut.

Begitu yakin ada unsur korupsi atau kerugian negaranya, ICW akan melaporkan renovasi ruang rapat yang menimbulkan kecu­rigaan banyak kalangan, lantaran anggarannya sampai Rp 20 miliar itu ke KPK.

Hal tersebut disam­pai­kan akti­vis ICW dari Divisi Korupsi Par­tai Politik Ade Irawan. “Sedang kami pelajari. Jika memang ada kerugian negaranya dan datanya sudah lengkap, akan kami sam­pai­kan ke KPK,” katanya saat di­hubungi pada Selasa (24/1).

Sedangkan Koordinator Ad­vo­kasi dan Investigasi LSM Forum Indonesia untuk Transparansi Ang­garan (FITRA) Uchok Sky Khadafi menyatakan, pihaknya tidak akan melaporkan proyek itu ke KPK. Soalnya, sudah banyak yang melapokan renovasi terse­but ke KPK.

“Tapi, jika dalam tiga bulan KPK tidak atau lambat menye­lidiki proyek itu, maka kami akan mendatangi dan mendesak KPK untuk menangani laporan-lapo­ran tersebut sampai tuntas,” kata­nya ketika dihubungi.

KPK pun sudah menerima s­e­jumlah laporan dari politisi DPR mengenai dugaan korupsi dalam renovasi Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR itu.

“Iya, ada beberapa anggota DPR yang sudah melaporkannya ke KPK, termasuk Ketua DPR Pak Marzuki Alie dan Sekjen DPR Ibu Nining Indra Saleh,” kata Kepala Biro Humas KPK Jo­han Budi Sapto Prabowo.

Me­nurut sumber di KPK, sebe­lum Marzuki, telah ada politisi DPR yang lebih dahulu melapor­kan renovasi tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Yakni, anggota DPR Sarifuddin Suding dan dua rekannya sesama ang­gota Dewan.

Akan tetapi, saat dikonfirmasi, Johan tidak mau membeberkan siapa saja yang telah melaporkan proyek tersebut ke KPK selain Ketua DPR. Dia hanya menya­ta­kan, KPK segera memproses la­po­ran itu untuk menemukan, apa­kah ada unsur tindak pidana ko­rupsi di dalamnya atau tidak. “Ten­tunya KPK akan melakukan upaya telaah terlebih dahulu. Se­tiap laporan yang masuk memang kami telaah,” ujarnya.

Menurut Johan, KPK masih me­ngumpulkan informasi untuk menindaklanjuti laporan-laporan tersebut. Yang pasti, Ketua DPR Marzuki Ali yang didampingi Sek­jen DPR Nining Indra Saleh telah melaporkan renovasi itu ke Ko­misi Pemberantasan Korupsi pada Jumat lalu (20/1/2012).

Be­gitu tiba, Marzuki menyata­kan akan melaporkan sejumlah duga­an korupsi dalam proyek-proyek di DPR, termasuk dugaan korupsi da­lam renovasi Ruang Banggar itu.

Marzuki tiba di KPK pukul 15.05 WIB dengan mengendarai mo­bil sedan hitam bernomor po­lisi B 1257 RFS. Dia me­nge­na­kan baju koko warna putih dan berkopiah hitam. Saat memasuki Gedung KPK, Marzuki ditemani tiga pengawalnya. Tapi, pria asal Palembang itu melenggang tanpa membawa dokumen apa pun. Ia ha­nya melambaikan tangan ke­pada wartawan saat dikonfirmasi mengenai laporannya ke KPK.

Sedangkan Nining nongol di Gedung KPK pada pukul 14.50 WIB. Dia datang bersama dua stafnya. Kedua stafnya membawa map berisi berkas-berkas. “Cuma mau menemani Pak Ketua DPR,” kata Nining singkat.

Seusai melapor ke KPK, Mar­zuki mengatakan akan mengun­durkan diri bila terbukti terlibat da­lam sejumlah kasus korupsi di DPR. “Andaikata saya terlibat pro­yek-proyek tersebut dan me­rugikan negara, saya akan mun­dur dari jabatan saya,” katanya dalam jumpa pers.

Dalam kesempatan yang sama, Nining mengatakan bahwa pro­yek renovasi Ruang Banggar meng­gunakan dana APBN Pe­ru­bahan. Namun belum diko­munikasikan kepada Ketua DPR Marzuki Alie.

“Saya mohon maaf karena ren­cana belum diko­munikasikan ke Ketua DPR,” ucapnya.

REKA ULANG

Kapasitas Ruang Yang Lama Jadi Alasan

Proyek renovasi Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPR di­laksanakan pada masa reses DPR periode Desember 2011. Proyek di Gedung Nusantara II DPR itu memakan anggaran yang sangat besar, yaitu sekitar Rp 20 miliar.

Duit segede itu untuk men­am­bah kapasitas ruang, mem­per­barui sistem, penerangan, air con­ditioner (AC), sound system, akus­­tik, lantai, plafon, furnitur dan teknologi informasinya. Dana itu juga untuk membiayai ten­der konsultan perencana, ten­der kon­sultan pengawas dan ten­der pe­laksana pekerjaan.

“Anggaran Rp 20 miliar itu untuk renovasinya, furniturnya, TI-nya dan sebagainya. Ini kan ada konsultan perencana. Harga-harga sudah ada standarnya. Ini permintaan Banggar karena yang lama kapasitasnya tidak mema­dai,” kata Sekjen DPR Nining Indra Saleh dalam jumpa pers di Gedung DPR, Jakarta.

Nining menjelaskan, untuk konsultan perencana yang ten­der­nya dimenangi PT Gubah Laras me­merlukan dana Rp 565.500.000, untuk konsultan pengawas oleh PT Jagat Rona Semesta Rp 234.390.000, dan untuk pelaksanaan pekerjaan yang tendernya dimenangi PT PP Rp 19.995.000.000.

Dia menambahkan, anggota Bang­gar DPR 85 orang. Kapasi­tas ruang rapat yang lama, me­nu­rut­nya, sudah tidak memadai. Di­tambah tamu dari pemerintah, kata Nining, yang rapat dalam rua­ngan itu bisa berjumlah 100 sam­pai 150 orang. “Jadi, Bang­gar me­mang perlu ruangan baru,” ujarnya.

Menurut Kepala Biro Har­ba­ngin DPR Sumirat, ruangan itu diisi sekitar 200 kursi yang di­datangkan secara impor. Ruangan itu juga diisi tiga unit LCD besar yang dipasang satu unit di bela­kang pimpinan Banggar DPR dan dua lainnya dipasang di sudut ka­nan dan kiri ruangan.

Proyek itu menambah panjang daftar kritik masyarakat terhadap DPR. Sebelumnya, ada proyek re­novasi 220 toilet di Gedung Nu­santara I DPR dengan ang­ga­ran Rp 2 miliar, pembangunan par­kir motor Rp 3 miliar, serta pengadaan finger print atau absen elektronik sebesar Rp 3,7 miliar.

Menurut Koordinator Advo­kasi dan Investigasi LSM Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Uchok Sky Khadafi, pihak Kesetjenan DPR menyediakan anggaran sebesar Rp 76 miliar untuk perawatan ge­dung dan pertamanan pada 2012. Saat ini, katanya, baru dike­luar­kan untuk renovasi Ruang Bang­gar, toilet dan ruang parkir.

“Total dari beberapa renovasi yang sudah dilakukan pihak Ke­setjenan DPR belum sampai pada angka Rp 76 miliar. Kalau Ruang Baleg juga mau direnovasi, kan bisa diambil dari sisa anggaran tersebut,” ujarnya.

Kendati belum ada usulan ang­garan, Ucok pesimis jika renovasi Ruang Baleg hanya sedikit meng­ha­biskan uang negara. Sebab, be­berapa renovasi yang dilakukan di DPR belakangan ini, telah meng­ha­biskan anggaran yang cu­kup fantastis.

“Masak sama-sama rua­ngan sidang anggarannya ke­cil, mere­ka tentu gengsi dong. Ten­tu ang­garannya juga akan be­sar, hanya mungkin tidak se­eks­trem Ruang Banggar,” kata Uchok.

Menurut Uchok, hingga saat ini pi­haknya belum mendengar ren­cana tender renovasi Ruang Ba­leg. Biasanya, dari tender yang di­lakukan, besarnya anggaran yang akan dihabiskan bisa diten­tukan. Sebab, selain soal desain dan jasa konsultan, tender juga mem­­bahas harga.

Biayanya Tidak Masuk Akal

Yenti Garnasih, Pengamat Hukum

Pengamat hukum Yenti Gar­nasih meminta KPK me­nelusuri proyek renovasi ruang Banggar DPR yang modalnya sampai Rp 20 miliar.

Dia meminta KPK bersikap proaktif dalam melakukan pe­ngusutan dan tidak terjebak da­lam permainan politikus. “Biaya renovasi itu tidak masuk akal dan terkesan foya-foya. Maka, uang rakyat itu harusnya dise­lidiki KPK, tidak perlu laporan Mar­zu­ki Alie. Ini bukan delik adu­an. KPK carilah bukti, kan su­dah banyak petunjuk,” ujar Yenti.

Yenti menyampaikan, jika KPK menahan diri dan seperti menunggu laporan saja, maka masyarakat bisa curiga KPK sudah masuk angin. “Itu arti­nya, sudah tidak paham keten­tu­an undang-undang dan kebia­saan tidak progresif alias lam­ban,” ujar kata dosen Uni­ve­r­sitas Trisakti ini.

Menurut dia, dalam Pasal 44 ayat 1 dan 2 Undang Undang KPK, jelas disebutkan, untuk dilakukan penyelidikan bila ada alat bukti permulaan. “Ter­masuk jika ada informasi dari media massa,” katanya.

Yenti menilai, dalam proyek re­novasi Ruang Banggar DPR itu ada sejumlah kejanggalan. Kejanggalan itu sangat telan­jang, sehingga KPK mestinya bisa bergerak cepat melakukan pengusutan. “Coba kalau mau cermat, ada ketidak­trans­pa­ra­nan, bagaimana tendernya, ada mark up apa tidak, indikasinya kesana,” ujarnya.

Yenti juga mengkritik DPR yang malah diisi orang-orang yang tidak konsisten dengan atu­ran yang dibuatnya sendiri. Sebab, para politisi itu juga yang tidak melaksanakan aturan yang dibuatnya. “Departemen saja kalau mau ada proyek mesti transparan, tender dan audit, karena itu aturan perundangan yang notabene dibuat di DPR. Lha kok waktu DPR memba­ngun malah tidak menepati aturan. Hukum itu diberlakukan sama,” protesnya.

Dengan adanya laporan Ke­tua DPR ke KPK, kata Yenti, mesti­nya KPK kian sigap dan ber­ge­rak cepat mengusutnya. “Apa lagi sekarang Ketua DPR su­dah datang ke KPK, ya me­reka harus cepat cari bukti. Me­reka harus segera bekerja, me­mang mau nunggu apa lagi?” ujarnya.

Yenti juga mengingatkan KPK agar tidak goyah dengan godaan ataupun tekanan apapun yang datang kepada mereka agar mengusut tuntas kasus tersebut.

BPK Secepatnya Turun Tangan

Ahmad Basarah, Anggota Komisi III DPR

Anggota Komisi III DPR Ahmad Basarah menilai, ribut-ribut mengenai persoalan re­habilitasi Ruang Banggar DPR hanya salah satu wujud dari berbagai mekanisme dan aturan yang selama ini masih tidak beres di lingkungan kesetjenan DPR.

“Kisruh proyek renovasi Ruang Banggar DPR yang mun­cul belakangan ini, sekadar puncak gunung es dari berbagai persoalan atas ketidakjelasan perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan proyek-proyek di lingkungan Sekretariat Jen­deral DPR,” ujar Basarah.

Politisi PDIP itu men­je­las­kan, ada dua jenis anggaran yang digunakan, yaitu anggaran Sa­tu­an Kerja (Satker) Sekr­e­ta­riat Jenderal dan Satker Dewan.

“Di kedua jenis anggaran DPR itu sering terjadi masalah yang kerap menimbulkan ke­he­bohan seperti renovasi ruang bang­gar. Secara teoritis, prog­ram kerja Setjen DPR dipu­tus­kan BURT, tapi ketika masuk tahap penganggaran sudah pin­dah kewenangannya ke Bang­gar. Pelaksanaannya sepe­nuh­nya oleh Setjen DPR,” ujarnya.

Basarah menegaskan, jika ditemukan penggelembungan anggaran proyek rehabilitasi Ruang Banggar, maka Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) se­harusnya segera turun tangan un­tuk melakukan audit inves­tigatif. Dari audit BPK itu, lan­jut dia, jika memang ditemukan pelanggaran, maka menjadi tugas KPK untuk mengusutnya.

“Jika ditemukan ada pelang­garan seperti penggelembungan harga, maka KPK harus segera turun tangan,” tandasnya.

Dia juga menyampaikan, para koleganya di DPR tidak perlu mempolitisasi persoalan itu. Jika memang ada korupsi, sebaiknya KPK segera mengu­sutnya sampai tuntas. “Tidak perlu ribut-ribut antara Ketua DPR, Banggar, BURT maupun Sekjen DPR. Kita kembalikan saja pada aturan main yang te­lah diatur dalam Undang Un­dang MD3 dan Tata Tertib DPR,” katanya.

Sekadar mengingatkan, UU MD3 adalah Undang Undang Nomor 27/2009 tentang MPR, DPD, DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota.

“Jangan poli­ti­sasi kasus reno­vasi Ruang Banggar, sehingga substansi per­masalahannya menjadi ka­bur,” ujarnya. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya