Berita

Universitas Indonesia (UI)

On The Spot

Pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Dimulai Maret

Mengintip Proyek-proyek “Bermasalah” Di UI (Selesai)
SELASA, 24 JANUARI 2012 | 08:56 WIB

RMOL. Truk molen melaju pelan di depan gerbang proyek di samping Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI) Depok. Petugas keamanan sigap membuka pintu dan membiarkan kendaraan yang membawa adukan semen untuk mengecor ini masuk. Setelah truk berlalu pintu ditutup kembali.

“Pekerja proyek sedang me­nye­lesaikan gedung Fakultas Ke­dokteran,” kata B Sibarani, pe­tugas keamanan yang berjaga di gerbang.

Proyek pembangunan ini di­ker­jakan Waskita Karya. Pem­bangunan gedung Fakultas Ke­dokteran merupakan satu ke­satuan dengan rencana pem­ba­ngunan rumah sakit pendidikan kampus kuning itu.

“Pembangunan gedung Fa­kultas Kedokteran baru berjalan tiga bulan. Moga-moga bulan Agus­tus sudah ke­lar,” kata Si­barani.

Menurut dia, untuk mengejar target itu pengerjaan dilakukan 24 jam sehari tanpa mengenal libur. Para pekerja dibagi tiga shift. Masa kerja setiap shift de­lapan jam. “Kalau nggak begitu pem­bangunannya bisa nggak sesuai target,” katanya

Setelah gedung Fakultas Ke­dokteran ini selesai, seluruh ma­ha­siswa yang kini masih me­nem­pati gedung tua di Salemba akan dipindahkan ke sini.

Masih menurut Sibarani, pro­yek pembangunan rumah sakit pendidikan belum dilaksanakan. Ia mendengar kabar, proyek itu masih tahap tender. “Kalau sudah ada pemenangnya mungkin se­gera dibangun,” katanya.

Di mana lokasinya? Ia tak tahu persis. Kata dia, tentu tak bakal jauh dari gedung Fakultas Ke­dokteran yang tengah dibangun ini.

Pemantauan Rakyat Merdeka, proyek pembangunan ini berada di dekat Fakultas Kesehatan Ma­syarakat (FKM). Gedung fa­kultas ini berada di tengah-tengah kom­pleks UI.

Lokasi proyek ini cukup luas. Pa­gar seng setinggi 2 meter me­ngelilingi lokasi proyek. Di pagar yang dicat warna putih itu ditulis “Waskita Karya”.

Ada tiga pintu masuk ke dalam lokasi proyek. Pintu untuk keluar masuk kendaraan yang mem­ba­wa bahan material terletak di de­pan Fakultas Ilmu Keperawatan.

Gerbang ini memiliki lebar li­ma meter dan selalu tertutup. Ha­nya dibuka bila ada kendaraan yang hendak masuk maupun ke­luar. Untuk keluar masuk pekerja disediakan pintu kecil selebar satu meter di gerbang ini pula.

Di samping kanan gerbang ini ditempel spanduk warna kuning yang bertuliskan “Maaf kenya­man­an Anda terganggu. Di lokasi ini sedang dibangun gedung De­velop­ment of World Class University”.

 Tidak hanya itu, peraturan dan peringatan untuk pekerja bangun­an juga dipasang di kanan dan kiri gerbang. Di belakang gerbang dibangun pos jaga. Letaknya di sebelah kanan. Seorang petugas keamanan mengamati pekerja yang hilir mudik.

Rakyat Merdeka tak diper­ke­nankan masuk ke lokasi proyek lantaran belum mendapat izin dari pihak rektorat.

Mengamati dari luar, tampak rangkaian besi baja berdiri kokoh. Rangkaian besi ini adalah tulang tiang penunjang gedung yang bakal dibangun.  

Tiga crane yang berdiri men­julang sibuk mengangkut dan me­nurunkan besi di lantai yang se­dang dikerjakan. Puluhan pe­kerja terlihat sibuk mengaduk semen. Lainnya membuat rang­kaian besi untuk tiang maupun lantai.

Tak jauh dari proyek ini terdapat bangunan yang belum selesai. Bangunan ini memiliki tiang-tiang tinggi dari besi yang menyangga atap dari dak beton.

Tak terlihat aktivitas para pekerja di bangunan ini. Melihat lebih dekat, proyek ini juga dipagari seng setinggi dua meter. Pagar dicat warna kuning. Gerbangnya juga tertutup rapat.

Di samping kanan pintu masuk dipasang spanduk warna kuning bertuliskan “Mohon doa restu disini akan dibangun gedung official staff quarter rumah sakit Universitas Indonesia”. Di bagian kanan spanduk tertera tulisan “Satu Atap Construction”.

Di belakang gerbang ini juga dibangun pos jaga. Tak terlihat petugas keamanan menunggui pos ini. Project Implementing Unit (PIU) Rumah Sakit Pendidikan UI, Hengki Wibowo Ashadi me­nga­takan, proyek pembangunan ge­dung rumah sakit baru dimulai Maret 2012. “Saat ini masih dalam tahap prakualifikasi ten­der,” katanya.

 Hengki mengungkapkan, ada sembilan kontraktor dari dalam dan luar negeri yang lolos kua­lifikasi. Namun dia enggan mem­bocorkan nama perusahaan-per­usa­haan itu. “Itu rahasia, soalnya masih ada tahap selanjutnya yaitu pemenang tender,” katanya.

Hengki menjelaskan, sembilan kon­traktor yang lolos akan di­konsultasikan dengan pihak Je­pang selaku pemberi pinjaman untuk menentukan peme­nang­nya. “Biasanya sebulan setelah dikonsultasikan baru diketahui siapa pemenangnya,” katanya.

Ia berharap perusahaan peme­nang tender sudah bisa diketahui pada akhir Februari. Sehingga pembangunan sudah bisa dilak­sa­nakan pada bulan berikutnya.

“Bila itu tercapai, diharapkan bulan Desember 2013 rumah sa­kit sudah bisa digunakan dan me­layani masyarakat,” kata Hengki.

 Biaya pembangunan rumah sakit pendidikan sebesar Rp 300 miliar. Sebagian dananya berasal dari pinjaman Jepang.

Gedung rumah sakit dibangun di atas lahan seluas 67 ribu meter persegi di samping Fakultas Ilmu Keperawatan.

Rumah sakit ini terdiri dari 18 lantai. Empat lantai untuk pe­layanan kesehatan atau polik­linik. Sisanya untuk ruang rawat inap. Memiliki kapasitas 300 buah, rumah sakit ini juga di­lengkapi enam ruang operasi.

Sebelumnya Rektor UI Gu­milar R Somantri mengatakan, rumah sakit pendidikan UI akan dibangun dengan model yang bagus, ramah lingkungan se­kaligus fungsional. Diharapkan rumah sakit ini bakal menjadi ikon baru kampus kuning.

Di kompleks rumah sakit ini akan terdapat kantor administrasi, ruang perkuliahan terintegrasi, laboratorium dasar bersama, pusat kegiatan riset, dan fungsi penunjang aktivitas dari fakultas-fakultas yang berada di bawah rumpun ilmu kesehatan.

Fasilitas dan sarana yang ada di sini bisa dinikmati oleh civitas akademika Fakultas Kedokteran, Fa­kultas Kesehatan Masyarakat, Far­masi, dan Fakultas Psikologi.

Rektor UI: Tanya Bappenas Yang Ngurus Anggaran

Proyek RS Pendidikan Molor

Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan pe­ngelolaan keuangan Universitas Indonesia (UI) menemukan ada ke­rugian negara dalam proyek ru­mah sakit pendidikan.

Lantaran proyek itu molor, ne­gara harus membayar penalti se­kitar Rp 4 miliar kepada pihak Je­pang, selaku pemberi pinjaman un­tuk pembangunan rumah sakit ini.

Kenapa proyek ini sampai mo­lor? Menurut Project Imple­men­ting Unit (PIU) Rumah Sakit Pen­didikan UI, Hengki Wibowo Ashadi, proyek sedikit lambat ka­rena pihaknya turut andil dalam perencanaan pembangunannya. “Kami ingin hasilnya sempurna dan tidak ada kekurangan sedikit pun,” kilahnya.

 Masih menurut dia, biaya pe­nalti itu bukanlah tanggungan UI melainkan negara. Sebab, per­janjian pinjaman dana untuk pem­bangunan rumah sakit ini di­buat pemerintah Indonesia de­ngan pemerintah Jepang (G to G).

Rektor UI Gumilar Rosliwa So­mantri tak mau pihaknya di­salahkan sendirian atas ke­ter­lambatan proyek ini. Menurut dia, Badan Perencanaan Pem­ba­ngunan Nasional (Bappenas) juga turut andil. “Semestinya Bap­pe­nas juga ikut diperiksa,” katanya.

Gumilar mengatakan proyek ini merupakan bagian kerja sama antara pemerintah Indonesia de­ngan pemerintah Jepang (G to G). “Yang menandatangani Menkeu saat itu, Ibu Sri Mulyani,” ka­tanya.

Gumilar lalu menjelaskan ala­san proyek ini molor. “Soal ru­mah sakit, keterlambatan pertama karena pemberi loan (pinjaman) bernama JBIC (agensi dari Je­pang) kemudian dimerger,” kata­nya. Akibatnya, pelaksanaan perjanjian pinjaman (loan agreement) ini pun tersendat.

Tujuh bulan sejak penan­datangan loan agreement, JICA ditunjuk Pemerintah Jepang untuk meneruskan kerja sama ini.

“Tim melakukan upaya-upaya untuk me-review supaya loan dimanfaatkan dengan baik dan me­nguntungkan pemberi pin­jam­an,” katanya.

BPK Laporkan Dugaan Kerugian Negara Ke KPK

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melaporkan te­mu­an mengenai beberapa proyek di Universitas Indonesia (UI) yang diduga merugikan negara ke Komisi Pemberantasan Ko­rupsi (KPK).  “Hasil laporan ini akan kita tindaklanjuti dan teruskan ke KPK,” kata Ang­gota BPK, Ri­zal Djalil.

Rizal menjelaskan, telah ter­jadi kerugian negara atas tin­dakan Rektor UI, Profesor Gu­milar Rusliwa Somantri mem­persilakan swasta mengelola aset UI berupa bekas asrama di Pegangsaan Timur, Cikini, Ja­karta Pusat.

“Hasil audit BPK mene­mu­kan bukti Rektor UI Gumilar Rus­liwa Somantri telah mela­ku­kan semacam tindakan ‘me­lego’ aset UI berupa bekas asra­ma Pe­gangsaan Timur,” kata­nya.

Bekas asrama mahasiswa itu berdiri di atas lahan seluas 2,3 hektar. UI menjalin kerja sama dengan PT Nurtirta Nusa Les­tari (NNL) untuk membangun hotel, apartemen dan conven­tion center di lahan itu. Sebagai kompensasinya PT NNL diberi hak kelola selama 20 tahun dan bisa diperpanjang 10 tahun lagi.

Rizal menegaskan, BPK telah melakukan pengecekan ke Kementerian Keuangan. Ter­nyata Menter Keuangan tak tahu kontrak yang dibuat UI dengan pihak swasta itu.

“Ini belum mendapatkan persetujuan Menteri Keuangan dan berpotensi mengakibatkan ke­kurangan penerimaan negara sebesar Rp 41.107.400.000,” katanya.

Rizal menuturkan, UI telah menerima uang muka dari PT NNL Rp15 miliar. Terhitung mulai 2012 hingga 2039, UI akan menerima Rp 607 juta per tahun. Atau sekitar Rp 50 juta per bulan.

“Padahal semua area di lo­kasi itu akan dibangun. Ker­jasama itupun dilakukan tanpa sepengetahuan Majelis Wali Amanah UI,” kata dia.

Karena tindakannya itu, disinyalir negara dirugikan pu­luh­an miliar rupiah. “Kini te­ngah dilakukan penghitungan dan para alumni UI saat ini te­ngah mengumpulkan dana un­tuk menyelamatkan asrama UI Pegangsaan Timur, Cikini itu,” katanya.

Selain itu, Rizal juga meng­ung­kap temuan dugaan keru­gian negara akibat kesalahan rektor dalam pembangunan rumah sakit pendidikan UI. “Tiba-tiba ada hibah boule­vard,” katanya.

Padahal, dalam laporan kan­tor akuntan publik Kanaka (yang mengaudit atas permin­taan UI tahun 2009) tidak ada data apapun tentang boulevard.

Akibat pembangunan boule­vard itu terjadi perubahan masterplan pembangunan rumah sakit pendidikan. Dana dari Jepang yang disalurkan lewat JICA (Japan International Cooperation Agency) pun terlambat diserap.

“Yang terkait dengan rumah sakit pendidikan, tidak cermat. Akhirnya kena charge akibat keteledoran itu,” katanya.

BPK menemukan kerugian negara sekitar 38.508.859 Yen atau lebih dari Rp 3,8 miliar akibat harus membayar denda ko­mitmen.

BPK juga menemukan pen­jualan aset kendaraan roda empat di Pusat Penelitian Sum­ber Daya Manusia dan Ling­kungan (PPSML) yang tidak se­suai ketentuan.

Belum Terima Laporan BPK, KPK Kaji Proyek Di UI

Wakil Ketua KPK Bambang Widjodjanto mengatakan, hing­ga saat ini pihaknya belum me­nerima laporan dari Badan Pe­meriksa Keuangan (BPK) me­ngenai dugaan kerugian negara sebesar Rp 45 miliar di UI.

Namun, kata Bambang, pi­hak­nya akan menjadikan kasus UI itu bahan kajian. Dengan ka­jian tersebut, KPK bisa me­mi­nimalisir terjadinya kerugian negara yang yang banyak ter­jadi dalam pemberian Anggaran Pen­dapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P).

Bambang menjelaskan, AP­BN-P biasanya banyak dibe­rikan kepada sejumlah univer­sitas berkaitan dengan proyek-pro­yek tertentu. Namun, seb­a­gian besar APBN-P itu ber­masalah, karena ada keter­ba­tasan waktu pengerjaan pro­yek­nya. “Biasanya penambahan itu tu­runnya di bulan-bulan pe­nghujung tahun,” katanya.

Bambang mengatakan, ka­re­na sempitnya waktu, biasanya ter­buka peluang melakukan pe­nunjukkan langsung.Sebab kalau lewat proses lelang bakal ma­kan waktu sampai tiga bu­lan. “Bagaimana bisa mela­kukan lelang kalau APBN-P di­be­rikan pada bulan Oktober atau November,” katanya.

Pemberian APBN-P juga ti­dak jelas indikatornya. Ke­men­terian Pendidikan dan Ke­bu­dayaan dalam memilih univer­si­tas yang akan dapat dana APBN-P.

Selain ketidakjelasan indi­ka­tor pihak yang berhak mem­perolehdana, masalah lainnya ada­lah lemahnya pengawasan penggunaan anggaran itu. Se­hingga membuka peluang ter­jadinya korupsi.

“Bila indikator dan penga­wasannya sudah ti­dak jelas, ter­bukalah peluang ter­jadinya ko­rupsi,” katanya. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

UPDATE

Penyelundupan BBL Senilai Rp13,2 Miliar Berhasil Digagalkan di Batam

Jumat, 11 Oktober 2024 | 03:39

Perkuat Konektivitas, Telkom Luncurkan Layanan WMS x IoT

Jumat, 11 Oktober 2024 | 03:13

Pesan SBY ke Bekas Pembantunya: Letakkan Negara di Atas Partai

Jumat, 11 Oktober 2024 | 02:49

Wasit Ahmed Al Kaf Langsung Jadi Bulan-bulanan Netizen Indonesia

Jumat, 11 Oktober 2024 | 02:21

Fraksi PKS Desak Pemerintah Berantas Pembeking dan Jaringan Judol

Jumat, 11 Oktober 2024 | 02:00

Jenderal Maruli Jamin Pelantikan Prabowo-Gibran Tak Ada Gangguan

Jumat, 11 Oktober 2024 | 01:47

Telkom Kembali Masuk Forbes World’s Best Employers

Jumat, 11 Oktober 2024 | 01:30

Indonesia Vs Bahrain Imbang 2-2, Kepemimpinan Wasit Menuai Kontroversi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 00:59

AHY Punya Kedisiplinan di Tengah Kuliah dan Aktivitas Menteri

Jumat, 11 Oktober 2024 | 00:38

Mantan Panglima Nyagub, TNI AD Tegaskan Tetap Netral di Pilkada 2024

Jumat, 11 Oktober 2024 | 00:17

Selengkapnya