Berita

kyai maman/ist

Kyai Maman: Tegakkan Hukum dalam Kasus GKI Yasmin

KAMIS, 12 JANUARI 2012 | 23:57 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Pimpinan Pondok Pesantren Al-Mizan Jatiwangi Majalengka, Jawa Barat, Kyai Maman Imanulhaq, mengimbau agar hukum ditegakkan dalam kasus pelarangan pendirian tempat ibadah dan pelaksanaan ibadah yang dialami jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin, Bogor, Jawa Barat.

Jelas, kata dia kepada Rakyat Merdeka Online (Kamis, 12/1), penghalang-halangan ibadah, apapun bentuknya, merupakan tindakan pelanggaran hak asasi manusia dan melanggar konstitusi.

"Kalau kita tidak berpegang pada konstitusi, lalu apa lagi?" katanya mempertanyakan.


Kebebasan beragama dijamin oleh konstitusi. Oleh karenanya, tegas Kyai Maman, negara tidak boleh kalah dengan suara-suara masyarakat yang anti toleransi dan menebarkan kebencian terhadap agama lain.

"Presiden harus segera turun tangan. Jangan mendiamkan kasus anti toleransi yang mengusik kehidupan bersama ini," tegas dia.

"Cermin Islam yang mengayomi semua umat harus dilaksanakan di Indonesia karena umat Islam terbesar jumlahnya," imbau Kyai Maman yang merupakan Majelis Nasional Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika (ANBTI) itu.

Hingga saat ini jemaat GKI Yasmin, Bogor, Jawa Barat masih harus berjuang untuk mempertahankan hak mereka untuk bisa beribadah. Pelarangan ibadah oleh Walikota Bogor, Diani Budiarto masih saja berlangsung padahal segala proses hukum telah di tempuh oleh pihak GKI Yasmin. Terakhir mereka membawa permasalahan tersebut kepada Mahkamah Agung (MA) dan diputuskan bahwa pembangunan gereja bisa dilanjutkan. [dem]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya