Berita

KPK Diminta Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Backup JAATS Bandara Soetta

SABTU, 07 JANUARI 2012 | 09:07 WIB | LAPORAN:

RMOL. Penyakit korupsi tidak bisa hilang dari Indonesia. Sejumlah lembaga seolah-olah berlomba-lomba untuk mengeruk uang rakyat dari cara yang tidak semestinya. Seperti terjadi pada pengadaan emergensi sistem navigasi di Bandara Soekarno Hatta, yang terindikasi di-markup.

Seperti dalam pengadaan Backup JAATS (Jakarta Automated Air Traffic Control System) untuk air traffic control di Bandara Soetta, dimana kondisinya sudah sangat memprihatinkan. Butuh pembaruan teknologi agar mampu melayani padatnya lalu lintas udara.

"Kami mendapatkan informasi, atas kondisi itu dan atas desakan beberapa kalangan akhirnya Ditjen Perhubungan Udara menganggarkan untuk tahun 2011 sebesar Rp 80 miliar. Namun pengadaan yang seharusnya merampungkan sistem mini backup JAATS menjadi Full Backup JAATS tersebut terindikasi markup," kata Koordiantor Nasional Aliansi Rakyat Peduli Keselamatan Penerbangan (ARPKP), Hengki, kepada wartawan, Jumat malam (6/1).


Hengki mengatakan berdasarkan data yang diperolehnya, indikasi adanya markup terlihat dari tanda bintang, yang artinya pending anggaran dari Kementerian Keuangan sebesar Rp 35 miliar untuk pelaksanaan proyek tersebut.

"Karena dengan asumsi teknis, dengan anggaran Rp 45 miliar, sistem tersebut sudah bisa sempurna. Bahkan, ketika kami dalami, dengan anggaran Rp 20 miliar pun alat itu sudah bisa ready.  Itu artinya ada selisih Rp 60 miliar," bebernya.

ARPKP, lanjut Hengki, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus ini. Selain merugikan negara, ada indikasi alat yang dipergunakan tidak sempurna, dan bisa membahaykan keselamatan penumpang pesawat. Dijelaskan lebih lanjut, pemenang tender atas nama Alwyn Laksono menyanggupi pekerjaan tersebut dengan anggaran Rp 45 miliar.

"Menjelang masa waktu pekerjaan selesai PPK Direktorat Navigasi melobi ke Kemenkeu untuk mencairkan dana Rp 35 miliar yang ditunda. Akhirnya dana tersebut cair dengan catatan harus terpasang sebelum masa proyek selesai, kami curiga jika Rp 35 miliar itu cair, maka tidak mustahil masuk ke kantong pribadi, apalagi di atas sudah jelas bahwa dengan dana Rp 20 miliar sudah bisa rampung. Jika ditotal, maka ada kerugian negara 60 miliar rupiah," lugas Hengki meyakinkan.[ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya