Berita

sudir santoso

Tentang Kepala Desa yang Kecewa dan Fajar Revolusi yang Menghampiri

JUMAT, 30 DESEMBER 2011 | 20:01 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Rumah makan Kebon Kubil di Jalan Bhayangkara, Serang, Banten, menjadi meriah, bahkan cenderung ‘panas’, seusai shalat Jumat siang tadi (30/12). Ketua Umum Persatuan Perangkat Desa (Parade) Nusantara Sudir Santoso bicara dengan nada berapi-api di hadapan sekitar 150 Kepala Desa di lingkungan Provinsi Banten.

Mereka rapi di bangku kayu yang menghadap meja panjang berwarna putih. Sebagian lainnya duduk berhimpitan di kursi plastik berwarna merah tak jauh dari meja panjang putih tadi.

“Dua kali kita ditipu. Pada 2004 kita diminta mendukung, dengan janji setelah terpilih jadi presiden, SBY akan membuatkan UU untuk perangkat desa. Ternyata janji itu kosong,” ujar Sudiro.

“Tahun 2009 dia kembali minta dukungan dengan janji yang sama. Sampai saat ini tidak ada buktinya. Kita tidak ingin ditipu untuk ketiga kalinya. Sekarang sudah selesai! Sahkan UU desa atau revolusi!” hentak Sudir lagi yang disambut gemuruh tepuk tangan dan yel-yel kembali memenuhi ruangan.

Ada sekitar 73 ribu kepala desa di seluruh Indonesia. Dapat dikatakan semuanya sudah geram hingga ke ubun-ubun. Perjuangan mereka menuntut UU Desa yang lebih berpihak pada pembangunan pedesaan dan perangkat desa seperti menembus awan. Kosong, tak berbekas. Segala perjuangan dan pengorbanan mereka terhadap pemerintahan SBY bak pepatah air susu dibalas air tuba. SBY bagai terkena penyakit amnesia, lupa atas jasa-jasa perangkat desa yang telah bersusah-payah mendulang suara rakyatnya dari Pemilu ke Pemilu.

Sudir pernah 18 tahun menjadi Kepala Desa. Dari sisi kualitas, pria yang siang tadi mengenakan celana hitam, baju putih lengan panjang, serta peci hitam tersebut bukanlah Kades kelas ‘kacangan’. Dia pernah menyabet gelar Kades Teladan Tingkat Nasional.

Setelah purna tugas, negara tidak memberi apa-apa sebagai balas jasa atas pengabdiannya kepada masyarakat desa. Jadi, kalau dia tampak begitu bersemangat berjuang menuntut UU Desa yang berpihak kepada pembangunan pedesaan dan perangkat desa, lebih untuk melindungi para kades seluruh Indonesia agar tidak mengalami nasib mengenaskan seperti dirinya.

Ketua Dewan Pembina Parade Nusantara, Rizal Ramli, juga ikut nongkrong bersama kelompok kepala desa yang kecewa ini. Sejak awal pertemuan ia tampak tekun menyimak uraian Sudir. Sesekali dia tersenyum. Namun kali lain, wajahnya tampak mengeras, terutama ketika Sudir memaparkan penderitaan dan perjuangan para Kades. Sepertinya Ketua Aliansi Rakyat untuk Perubahan itu menyerap kata demi kata Sudir ke dalam sanubarinya. Terkadang matanya memerah. Ada genang air di sana yang buru-buru diusapnya dengan sapu tangan.

“Saya terharu mendengar pidato Pak Sudir. Perjuangan bapak-bapak Kades begitu luar biasa. Padahal yang dituntut hanyalah UU yang pro desa. Tapi kok minta ampun sulitnya. Begitulah pemerintah kita. Kalau untuk peraturan yang menguntungkan rakyatnya sendiri, seperti UU BPJS, sengaja dipersulit,” ujar mantan Menko Perekonomian itu.

“Sementara kalau UU pesanan asing, seperti Bank Dunia, dibuat serba cepat dan mudah,” kata Rizal Ramli yang sudah enam tahun menjadi Ketua Dewan Pembina Parade Nusantara.

Mantan Menteri Keuangan itu juga bercerita bagaimana pemodal asing bisa dengan mudah menyetir pemerintah untuk menyusun UU yang menguntungkan mereka. UU tentang Air, UU Listrik, dan UU Migas adalah beberapa contoh dari produk UU yang sudah dipengaruhi kepentingan asing di banyak pasalnya.

“Ini informasi penting. Beruntung kita mendengar langsung dari Pak Rizal Ramli. Soalnya kalau kita yang cerita ke warga, belum tentu mereka percaya,” ujar Sarda, Kades Gembong, Balaraja, Kabupaten Tangerang, mengomentari penjelasan Rizal Ramli.

Sedangkan tentang revolusi yang siang itu menjadi mantra sakti para Kades, Rizal Ramli hanya menyatakan: jika Allah Yang Maha Kuasa menghendaki, tidak ada sesuatu pun yang mustahil. Menurut dia, rezim yang sekarang memang harus segera diakhiri sebelum kerusakan bangsa Indonesia menjadi lebih parah lagi.

“Nanti kita buat UU yang pro pada desa, sehingga rakyat desa bisa mandiri, makmur, dan sejahtera. Apalagi kini sudah tidak ada lagi tanah bengkok yang selama puluhan tahun menjadi sumber pendapatan para Kades. Harus dicari cara agar bisa memperoleh pendapatan yang layak, baik dengan sistem gaji maupun menghidupkan kembali tanah bengkok. Kini saatnya kita rapatkan barisan. Saya yakin fajar perubahan akan segera terbit,” pungkas Rizal Ramli. [guh]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya