Berita

sudir santoso

Tentang Kepala Desa yang Kecewa dan Fajar Revolusi yang Menghampiri

JUMAT, 30 DESEMBER 2011 | 20:01 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Rumah makan Kebon Kubil di Jalan Bhayangkara, Serang, Banten, menjadi meriah, bahkan cenderung ‘panas’, seusai shalat Jumat siang tadi (30/12). Ketua Umum Persatuan Perangkat Desa (Parade) Nusantara Sudir Santoso bicara dengan nada berapi-api di hadapan sekitar 150 Kepala Desa di lingkungan Provinsi Banten.

Mereka rapi di bangku kayu yang menghadap meja panjang berwarna putih. Sebagian lainnya duduk berhimpitan di kursi plastik berwarna merah tak jauh dari meja panjang putih tadi.

“Dua kali kita ditipu. Pada 2004 kita diminta mendukung, dengan janji setelah terpilih jadi presiden, SBY akan membuatkan UU untuk perangkat desa. Ternyata janji itu kosong,” ujar Sudiro.

“Tahun 2009 dia kembali minta dukungan dengan janji yang sama. Sampai saat ini tidak ada buktinya. Kita tidak ingin ditipu untuk ketiga kalinya. Sekarang sudah selesai! Sahkan UU desa atau revolusi!” hentak Sudir lagi yang disambut gemuruh tepuk tangan dan yel-yel kembali memenuhi ruangan.

Ada sekitar 73 ribu kepala desa di seluruh Indonesia. Dapat dikatakan semuanya sudah geram hingga ke ubun-ubun. Perjuangan mereka menuntut UU Desa yang lebih berpihak pada pembangunan pedesaan dan perangkat desa seperti menembus awan. Kosong, tak berbekas. Segala perjuangan dan pengorbanan mereka terhadap pemerintahan SBY bak pepatah air susu dibalas air tuba. SBY bagai terkena penyakit amnesia, lupa atas jasa-jasa perangkat desa yang telah bersusah-payah mendulang suara rakyatnya dari Pemilu ke Pemilu.

Sudir pernah 18 tahun menjadi Kepala Desa. Dari sisi kualitas, pria yang siang tadi mengenakan celana hitam, baju putih lengan panjang, serta peci hitam tersebut bukanlah Kades kelas ‘kacangan’. Dia pernah menyabet gelar Kades Teladan Tingkat Nasional.

Setelah purna tugas, negara tidak memberi apa-apa sebagai balas jasa atas pengabdiannya kepada masyarakat desa. Jadi, kalau dia tampak begitu bersemangat berjuang menuntut UU Desa yang berpihak kepada pembangunan pedesaan dan perangkat desa, lebih untuk melindungi para kades seluruh Indonesia agar tidak mengalami nasib mengenaskan seperti dirinya.

Ketua Dewan Pembina Parade Nusantara, Rizal Ramli, juga ikut nongkrong bersama kelompok kepala desa yang kecewa ini. Sejak awal pertemuan ia tampak tekun menyimak uraian Sudir. Sesekali dia tersenyum. Namun kali lain, wajahnya tampak mengeras, terutama ketika Sudir memaparkan penderitaan dan perjuangan para Kades. Sepertinya Ketua Aliansi Rakyat untuk Perubahan itu menyerap kata demi kata Sudir ke dalam sanubarinya. Terkadang matanya memerah. Ada genang air di sana yang buru-buru diusapnya dengan sapu tangan.

“Saya terharu mendengar pidato Pak Sudir. Perjuangan bapak-bapak Kades begitu luar biasa. Padahal yang dituntut hanyalah UU yang pro desa. Tapi kok minta ampun sulitnya. Begitulah pemerintah kita. Kalau untuk peraturan yang menguntungkan rakyatnya sendiri, seperti UU BPJS, sengaja dipersulit,” ujar mantan Menko Perekonomian itu.

“Sementara kalau UU pesanan asing, seperti Bank Dunia, dibuat serba cepat dan mudah,” kata Rizal Ramli yang sudah enam tahun menjadi Ketua Dewan Pembina Parade Nusantara.

Mantan Menteri Keuangan itu juga bercerita bagaimana pemodal asing bisa dengan mudah menyetir pemerintah untuk menyusun UU yang menguntungkan mereka. UU tentang Air, UU Listrik, dan UU Migas adalah beberapa contoh dari produk UU yang sudah dipengaruhi kepentingan asing di banyak pasalnya.

“Ini informasi penting. Beruntung kita mendengar langsung dari Pak Rizal Ramli. Soalnya kalau kita yang cerita ke warga, belum tentu mereka percaya,” ujar Sarda, Kades Gembong, Balaraja, Kabupaten Tangerang, mengomentari penjelasan Rizal Ramli.

Sedangkan tentang revolusi yang siang itu menjadi mantra sakti para Kades, Rizal Ramli hanya menyatakan: jika Allah Yang Maha Kuasa menghendaki, tidak ada sesuatu pun yang mustahil. Menurut dia, rezim yang sekarang memang harus segera diakhiri sebelum kerusakan bangsa Indonesia menjadi lebih parah lagi.

“Nanti kita buat UU yang pro pada desa, sehingga rakyat desa bisa mandiri, makmur, dan sejahtera. Apalagi kini sudah tidak ada lagi tanah bengkok yang selama puluhan tahun menjadi sumber pendapatan para Kades. Harus dicari cara agar bisa memperoleh pendapatan yang layak, baik dengan sistem gaji maupun menghidupkan kembali tanah bengkok. Kini saatnya kita rapatkan barisan. Saya yakin fajar perubahan akan segera terbit,” pungkas Rizal Ramli. [guh]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya