Berita

ilustrasi/ist

On The Spot

Jelang Tutup Tahun, Penggusuran Marak

MINGGU, 25 DESEMBER 2011 | 08:59 WIB

RMOL.Yono duduk lemas di bangku kayu. Pria berusia 50 tahun asal Jember, Jawa Timur ini meratapi bekas tempat tinggalnya yang digusur. Air matanya menetes.

Yono adalah salah satu orang yang membangun gubuk di ping­gir rel di sekitar Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat. Lantaran di­anggap meng­gang­gu per­ja­la­nan kereta, Rabu lalu, puluhan pe­tugas PT Kereta Api (KAI) mem­bongkar gubuk-gu­buk liar itu.

Penggusuran juga dilakukan terhadap gubuk-gubuk di sekitar Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan.

Yono pasrah tempat tinggalnya dibongkar. Ia sadar menempati area terlarang. Pria yang tak pu­nya pekerjaan tetap ini me­ngung­kapkan, sebelum gubuknya di­gu­sur, dia sudah menerima surat pe­ringatan baik secara lisan maupun tertulis dari PT KAI.

PT KAI meminta warga mem­bongkar sendiri gubuknya. Yono dan warga lainnya tak meng­in­dahkan peringatan ini. “Abis ti­dak ada pilihan tinggal dimana lagi,” kata pria yang sudah me­ne­tap di sini sejak 2004 lalu.

Bukan kali ini aja, Yono me­ngalami penggusuran. “Hampir enam bulan sekali kena gusur,” katanya. Tapi tak membuatnya kapok. Setelah tak lagi memiliki tempat tinggal, Yono berencana menumpang di rumah kontrakan anaknya di Jati Baru, Jakarta Pu­sat. Lokasi tak jauh dari Stasiun Tanah Abang.

“Saya nggak mau tinggal lama-lama di kontrakan anak, khawatir merepotkan. Paling lama dua minggu. Bila suasana aman, saya kembali membangun rumah di tempat ini,” katanya.

Senior Manager Security PT KAI Daop I Jakarta, Ahmad Su­jadi menemukan ada 100 ba­ngu­nan di pinggir rel sepanjang Sta­siun Tanah Abang hingga Stasiun Manggarai yang dikontrakan. “Ba­ngunannya ada yang dari kayu dan triplek, ada juga yang pakai keramik dan di semen,” katanya.

Sujadi juga menemukan ada ba­ngunan yang hanya berjarak 30 cm dari badan kereta ketika le­wat. “Ini sangat berbahaya bagi war­ga dan perjalanan ke­reta,” ujarnya.

Wakil Koordinator Lapangan Penertiban PT KAI Daop I Ja­karta, Laode Asrul Karim me­nga­takan ada sekitar 400 bangunan liar di pinggir rel yang dibongkar. Pembongkaran ini, kata dia, mengacu kepada UU Perke­re­ta­apian yang mengharuskan jalur ke­reta bersih dari bangunan. Mi­nimal tiga meter dari rel. Setelah gubuk-gubuk liar dibersihkan, PT KAI berencana menghijaukan lokasi ini.

Yono mengakui tinggal di ping­gir rel bukan hanya tak nya­man tapi juga berbahaya. Warga yang tinggal di sini harus tahan suara bising setiap kali kereta le­wat. “Setiap bulan pasti ada orang mati ketabrak kereta,” ujarnya. Ia bersedia pindah dari sini bila ada alternatif tempat tinggal.

Dinas Tenaga Kerja dan Trans­migrasi DKI Jakarta me­nawarkan kepada warga yang tinggal di pinggir rel untuk trans­migrasi.

“Transmigrasi ini dip­rio­ri­tas­kan bagi masyarakat yang tinggal di wilayah kumuh, bantaran kali serta rel,” kata Kepala Dinas Te­naga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, Deded Sukendar.

Tahun depan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi beren­ca­na memberangkatkan 200 kepala keluarga ke Sumatera Selatan, Su­lawesi Barat, Sulawesi Teng­ga­ra, Kalimantan Tengah, Kali­mantan Barat dan Kalimantan Timur.

Tahun 2011, ada 185 kepala ke­luarga atau 740 jiwa yang dibe­rang­katkan. Sebelum dibe­rang­katkan, calon transmigran me­lalui serangkaian tes. Salah satu tes tes psikologi untuk me­nge­tahui seberapa besar motivasi me­reka bertransmigasi.

Alternatif lainnya, warga yang tinggal di pinggir rel dipulangkan ke daerah asal. Pada Agustus lalu, 24 kepala keluarga yang tinggal di pinggir rel Pejompongan di­pulangkan.

“Pemulangan mereka atas insiatif mereka sendiri. Program ini menganggap mereka manusia dan perlu kehidupan yang layak. Ini bagian dari program ker­ja­sama dengan PT KAI. Ini baru permulaan pemulangan,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Toto Utomo

Toto berharap program ini bisa merangsang warga yang masih tinggal di pinggir rel untuk pu­lang.  “Kita sudah mempunyai prog­ram pemberdayaan mereka melalui program kelompok usaha bersama. Program ini akan akan di­salurkan pada mereka berupa mo­dal. Kita akan dampingi sam­pai berhasil,” jelasnya.

Namun tak sampai dua bulan, warga yang dipulangkan kembali menempati pinggir rel. Sebab, pemerintah dinilai ingkar janji. “Dulu janjinya rumah akan di­re­novasi, dan dikasih modal usaha 10 juta rupiah, asal mau balik kam­pung,” kata Wandi, warga  Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Me­nurutnya, ada banyak warga yang sebenarnya bersedia dipu­langkan asalkan pemerintah me­menuhi janjinya.

Pasrah Saja, Tapi Bingung

Sejumlah rumah bedeng yang berdiri di lahan pe­ma­ka­man juga dibongkar. Pem­bong­karan dilakukan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Wulandari (32) pasrah me­mandangi rumah bedeng mi­liknya di TPU Cipinang Besar Selatan atau Kuburan Cina, Ja­tinegara, Jakarta Timur, di­bongkar petugas Satpol PP.

“Pasrah saja tapi bingung mau ke mana lagi. Suami su­dah lama nggak pulang,” kata Wu­landari sambil meng­gen­dong anak laki-lakinya berusia 10 bulan.

Wulan telah menempati be­deng berukuran 2x3 meter yang berdiri di area makam selama tiga ta­hun. Ia mengaku setiap bulan di­tarik Rp 150 ribu agar bisa ting­gal di sini. “Saya tidak kenal pe­narik pungutan itu,” ujar pe­rem­puan yang tengah hamil tua ini.

Di atas lahan pemakaman ini berdiri banyak bangunan yang berdinding triplek dan beratap seng. Mayoritas penghuninya adalah pemulung.

Senin pekan lalu, empat ratus personel Satpol PP mem­bong­kar 373 bangunan yang berdiri di area makam. Satu unit back­hoe dikerahkan untuk mem­bong­kar rumah-rumah bedeng itu.

Saat pembongkaran, seba­gi­an besar rumah-rumah bedeng itu sedang ditinggal peng­hu­ni­nya. Sejumlah warga mencoba menghalangi pembongkaran, tapi petugas tak bergeming.

Sebelum melakukan pem­bong­karan, Satpol PP sudah me­layangkan tiga surat peringa­tan. Yakni pada 2 Desember, 6 Desember, dan 9 Desember 2011. Para penghuni diminta membongkar sendiri bangunan.

“Karena tidak juga dibongkar akhirnya kami melakukan penertiban,” ujar Sarpu, Kepala Satpol PP Jakarta Timur.

Pemukiman liar di sekitar TPU Pondok Kelapa, Jakarta Timur juga dibongkar. Ada 97 bangunan liar yang berdiri di area makam. Sebagian besar bangunan semi permanen.

Kepala Suku Dinas Pema­ka­man Jakarta Timur Made Su­diarta mengatakan akan me­nga­wasi makam yang telah diter­tib­kan tersebut dari hunian liar. “Se­telah ditertibkan petugas kita langsung melakukan pe­na­taan,” kata Made.

Total area pemakaman di Ja­karta Timur mencapai 16 hektar. Namun dua hektar ditempati hunian liar. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya