Berita

Michael Tene

Wawancara

WAWANCARA

Michael Tene: Imigran Gelap Di Indonesia Hukumannya Minimal 5 Tahun

JUMAT, 23 DESEMBER 2011 | 09:14 WIB

RMOL. Kementerian Luar Negeri melakukan penanganan komprehensif mengenai imigran gelap di Indonesia.

“Permasalahan ini tidak sederhana. Perlu kerja sama inter­nasional yang kompre­hensif,” tandas Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Jubir Kemlu) Mi­chael Tene, kepada Rakyat Mer­deka, ke­ma­rin.

Menurut Mi­chael, imi­gran gelap bukan hanya permasalahan Indonesia. Tapi juga masalah negara tujuan dan negara asal imi­gran tersebut.

“Ini harus didia­log­kan secara kompre­hen­sif meli­batkan ne­gara asal, negara tu­juan, dan ne­gara tran­sit,” ujarnya.

Berikut kutipan se­lengkapnya:


Imigran gelap su­dah masuk pidana, apa yang dilakukan Kemlu?

Kemlu perannya da­lam kon­teks kerja sama internasional. Masalah ini tidak bisa hanya di­tangani Indo­nesia sebagai negara transit.

Ini memang sudah dika­tegori­kan sebagai kriminal. Dalam Undang-Undang Imi­grasi mini­mal 5 tahun huku­mannya.


Apa yang dilakukan Kemlu untuk mengurangi imigran gelap?

Dalam konteks regional, Indo­nesia sudah menggagas yang disebut Bali Procces. Sejumlah ne­gara membahas upaya mengu­rangi imigran gelap.


Siapa saja yang dilibatkan da­lam kerja sama itu?

Akan ada pembahasan dengan organisasi internasional menge­nai follow up, apakah mereka akan diproses sebagai pengungsi atau bagaimana. Apakah dikem­balikan ke negaranya atau ba­gaimana.


Sudah diketahui motif imi­gran tersebut?

Kami tidak tahu pasti. Bisa saja imigran itu meninggalkan nega­ra­nya karena kom­pleksitas ma­sa­lah yang di­hadapi di negara asal. Atau bisa saja karena keti­dak­stabilan poli­tik, kondisi eko­no­mi dan seba­gai­nya. Jadi pe­nanganan harus komprehensif dan juga meli­bat­kan kerja­sama interna­sional untuk me­ngu­ra­ngi perge­rakan imigran gelap.


Akan menghubungi UNHCR?

Akan ada pembahasan de­ngan organisasi internasional terkait masalah pengungsi. Ter­kait follow up apakah mereka akan diproses sebagai pe­ngung­si atau bagaimana, dan juga dibahas ta­ha­pan berikut­nya. Akan dibi­cara­­kan dengan para imigran, negara-negara yang mau mene­rima dan negara asal yang ke­mungkinan akan di­kembalikan. Dialog ini bukan hanya sekali ini saja.


Akan menghubungi UNHCR?

Akan ada pembahasan de­ngan organisasi internasional terkait masalah pengungsi. Ter­kait follow up apakah mereka akan diproses sebagai pe­ngung­si atau bagaimana, dan juga dibahas ta­ha­pan berikut­nya. Akan dibi­cara­­kan dengan para imigran, negara-negara yang mau mene­rima dan negara asal yang ke­mungkinan akan di­kembalikan. Dialog ini bukan hanya sekali ini saja.


O ya, bagaimana nasib WNI di Filipina setelah bencana?

Bencana Taifun Washi terjadi di Filipina Selatan. Dari laporan KBRI kita di Manila, sampai 20 Desember 2011, tidak ada warga Indonesia yang menjadi korban tewas.

Meskipun tidak ada WNI yang tewas dalam musibah itu, ada sejumlah WNI yang rumahnya mengalami kerusakan. Untuk itu, pihak pemerintah Indonesia su­dah mendirikan posko di daerah Kagayan De Oro, daerah yang paling parah terkena dam­pak bencana ini.


Apa sudah dibantu WNI yang terkena dampak musibah itu?

Ada beberapa keluarga WNI yang melaporkan bahwa rumah mereka mengalami kerusakan. Karena itu tim dari KJRI Davao pergi daerah Kagayan De Oro, untuk mendirikan posko bantuan bagi WNI yang memerlukan bantuan.


Bantuan apa yang sudah di­berikan dari sini?

Pemerintah Indonesia sedang mempersiapkan bantuan pengiri­man tim medis dan tim Search and Rescue yang dikoordinasi­kan  Kementerian Koordinator Ke­sejahteraan Rakyat. Kemudian menawarkan bantuan itu pada pihak pemerintah Filipina yang disesuaikan dengan kebutuhan mereka.


Selain itu?

KBRI Manila telah mengga­lang dana swadaya berupa uang tunai dan bahan-bahan makanan yang akan segera disampaikan kepada korban melalui institusi seperti Philippine Red Cross dan atau Department of Foreign Affairs.

Pemerintah Indonesia juga telah memberikan bantuan se­nilai 400.000 dolar AS ketika ba­dai Pedring melanda Filipina beberapa bulan yang lalu. Na­mun untuk bencana kali ini, ban­tuan­nya dalam bentuk tawa­ran me­ngi­rimkan tim medis mau­pun tim SAR. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

UPDATE

Wisatawan Banjiri Kepulauan Seribu saat Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Meruya, 75 Petugas Pemadam Diterjunkan

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:00

10 Desa di NTT Terdampak Banjir

Senin, 23 Maret 2026 | 23:27

KPK Bawa Yaqut Cholil Qoumas ke RS Polri

Senin, 23 Maret 2026 | 23:05

Pengunjung Diimbau Tak Buang Sampah Sembarangan di Taman Bendera Pusaka

Senin, 23 Maret 2026 | 23:01

Yaqut Cholil Kembali ke Rutan KPK

Senin, 23 Maret 2026 | 22:48

Kim Jong Un Terpilih Lagi jadi Presiden Korut

Senin, 23 Maret 2026 | 21:45

Benang Kusut Pengelolaan Keuangan, Kepala BKAD Purwakarta Diminta Mundur

Senin, 23 Maret 2026 | 21:17

Arus Balik H+2 Lebaran Mulai Terlihat di Terminal Rajabasa

Senin, 23 Maret 2026 | 20:24

Pimpinan MPR Sambut Baik Langkah Presiden Prabowo Percepat Transisi Energi

Senin, 23 Maret 2026 | 19:55

Selengkapnya